• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 14, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bupat Indramayu Serahkan SK PBG Bagi Pengusaha

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 8, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Bupat Indramayu Serahkan SK PBG Bagi Pengusaha
    0
    BERBAGI
    93
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Sejumlah pengusaha di Kabupaten Indramayu secara simbolis menerima langsung Surat Keputusan (SK) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diberikan Bupati Indramayu Nina Agustina.

    Penyerahan SK PBG yang disaksikan Staf Ahli Setda Indramayu, sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Kepala Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu, serta sejumlah pengusaha ini dilaksanakan di Ruang Ki Tinggil Pendopo setempat, Rabu (7/12/2022).

    Nina Agustina mengatakan, kebijakan Pemkab Indramayu dalam memberikan ruang investasi bagi para pengusaha menjadi perhatian serius melalui ketentuan izin syarat berwirausaha. Hal ini melihat potensi berinvestasi di Kota Mangga begitu menjanjikan dengan melihat potensi yang ada di masyarakat.

    “Jangan beranggapan bisnis di Kabupaten Indramayu tidak menguntungkan, karena sejumlah investor tertarik di Indramayu. Untuk itu apakah tidak berkeinginan membuka usaha di daerah sendiri. Masyarakat Indramayu menggemari belanja apalagi tempat makanan, maka sangat potensial membuka usaha tempat makan di Indramayu,” katanya.

    Namun dalam menjalankan proses perizinannya di layanan instansi terkait di Kabupaten Indramayu diharapkan rampung hingga selesai, khususnya untuk bisnis perumahan harus dijalankan dengan baik, guna terealisasinya investasi yang diinginkan dan tidak merugikan masyarakat.

    “Apalagi bisnis perumahan diharapkan dalam menjalankan pembangunannya di Indramayu harus serius, jangan sampai hanya beli tanah, membangun perumahan sedikit, ngacak-ngacak tanah kita dan tidak dilanjutkan tetapi malah dijual lagi tanahnya. Sehingga perizinannya otomatis bukan milik pihak pertama dan hanya akan merugikan masyarakat Indramayu,” terangnya.

    Bupati Nina Agustina menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak asal melakukan penyegelan apalagi penutupan tempat bangunan usaha. Menurutnya langkah tegas tersebut atas dasar pemilik perusahaan tidak melaksanakan proses perizinan dengan baik.

    Sehingga diharapkan kepada para pengusaha untuk memenuhi semua segala persyaratan yang ditetapkan Pemkab Indramayu dari mulai terdaftar OSS, Izin Pemanfaatan Ruang, Izin Persetujuan Lingkungan dan Izin PBG dan lainnya hingga selesai.

    “Saya pribadi disini tidak main segel dan main tutup. Tetapi bagaimana pelaku usaha di Indramayu ini memiliki pemikiran mendirikan usaha di Indramayu sangat menguntungkan, harus tertib perizinan dan membantu meningkatkan PAD melalui pajak yang dapat berkolerasi membaiknya pembangunan di Indramayu. Terkait perizinan harus lengkap selain di OSS kemudian keluar persyaratan lain yang harus dimiliki pengusaha. Jadi jangan sampai nanti menyalahi aturan,” tegasnya. (duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayuPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Ciptakan Welder Professional, PT KPI Unit Balongan dan BLK Disnaker Indramayu Adakan Upskilling Welder

    Berikutnya

    7 Desa di Kecamatan Ciledug Gelar Musdesus Dukung Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Cirebon Timur

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    7 Desa di Kecamatan Ciledug Gelar Musdesus Dukung Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Cirebon Timur

    7 Desa di Kecamatan Ciledug Gelar Musdesus Dukung Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Cirebon Timur

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Juni 14, 2026
    RSUD Waled Perkuat Sistem Informasi Jadwal Dokter demi Layanan Lebih Cepat & Akurat

    RSUD Waled Perkuat Sistem Informasi Jadwal Dokter demi Layanan Lebih Cepat & Akurat

    Juni 14, 2026
    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    Juni 13, 2026
    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Juni 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • 614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

      614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Jamblang Rilis Tahapan SPMB Jabar 2026: Transparan, Objektif, dan Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ada Keluhan Pasien, RSUD Waled : Terjadi Miskomunikasi Soal Jadwal Dokter Cuti

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tersedia Kuota 420 Siswa, SPMB 2026 SMAN 1 Karangwareng Resmi Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,454)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,295)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,983)
    • KESEHATAN (81)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (725)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (514)

    Berita Terbaru

    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Juni 14, 2026
    RSUD Waled Perkuat Sistem Informasi Jadwal Dokter demi Layanan Lebih Cepat & Akurat

    RSUD Waled Perkuat Sistem Informasi Jadwal Dokter demi Layanan Lebih Cepat & Akurat

    Juni 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk