Pelita News | Kab. Cirebon — Forum Masyarakat Sipil Untuk Keadilan dan Demokrasi (Formasi) Cirebon mendesak Polresta Cirebon untuk segera mengambil langkah tegas memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon buntut dugaan kompensasi dalam proses pengesahan “ketuk palu” APBD Tahun Anggaran 2026.
Desakan itu disampaikan Ketua Formasi Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., melalui pernyataan sikap resmi yang dirilis Senin (20/4/2026). Qorib yang juga bertindak selaku Kuasa Hukum Pelapor menyebut dugaan kompensasi tersebut dikaitkan dengan paket kegiatan pembangunan jalan senilai Rp55 miliar di luar mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Kami menilai informasi yang berkembang di ruang publik ini persoalan serius dan harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum,” tegas Qorib.
6 Poin Pernyataan Sikap Formasi Cirebon
Dalam rilisnya, Formasi Cirebon menyampaikan enam poin sikap:
1. Usut Tuntas Dugaan Kompensasi
– Dugaan kompensasi dalam pengesahan APBD harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum secara transparan.
2. Periksa Seluruh Anggota Banggar
– Mendesak Polresta Cirebon segera memanggil dan meminta keterangan seluruh anggota Banggar DPRD untuk memastikan kejelasan proses penganggaran Rp55 miliar tersebut.
3. Minta Keterangan Ketua DPRD
– Ketua DPRD Kabupaten Cirebon diminta memberi penjelasan terbuka ke publik terkait mekanisme pembahasan dan persetujuan anggaran agar polemik tidak simpang siur.
4. DPRD Harus Klarifikasi Resmi
– DPRD diminta menyampaikan klarifikasi resmi mengenai dasar penganggaran paket pembangunan jalan yang disebut di luar mekanisme Pokir.
5. Tekankan Transparansi APBD
– Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD adalah kewajiban penyelenggara pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban uang rakyat.
6. Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
– Proses pembuktian sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Qorib menegaskan pernyataan sikap ini sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan dorongan untuk tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Cirebon.
Dokumen Sudah Diserahkan ke Tipidkor
Ia menambahkan, seluruh dokumen terkait dugaan suap ketuk palu APBD 2026 telah diserahkan kliennya ke Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Cirebon.
“Sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. @Ries














