• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Dugaan Banyaknya Pemberhentian Perangkat Desa, PPDI Kabupaten Cirebon Ngadu Ke Kemendagri

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 15, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Dugaan Banyaknya Pemberhentian Perangkat Desa, PPDI Kabupaten Cirebon Ngadu Ke Kemendagri
    0
    BERBAGI
    215
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Situasi yang terjadi pada saat ini khususnya di Kabupaten Cirebon hingga berujung dugaan banyaknya pemberhentian perangkat desa terutama pasca diambil sumpah dan dilantiknya kuwu terpilih oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, 28 Desember 2019 lalu, untuk itu Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon, jum`at ( 10/1 ) lalu ikut mengadukan nasib anggotanya dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri )

    Dalam wawancaranya dengan wartawan Harian Umum Pelita News, rabu ( 15/1 ) Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon Surnato Yoris menjelaskan perwakilan PPDI Kabupaten Cirebon berangkat ke Jakarta sebagai bentuk kepedulian sekaligus memperjuangkan nasib perangkat desa dan dalam pertemuan dengan Kemendagri, PPDI Kabupaten Cirebon bergabung bersama dengan rombongan PPDI dari daerah lainnya yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum PPDI dan Sekretaris serta dihadiri oleh 150 orang anggota perwakilan PPDI dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan ,Bengkulu, Kalimantan Tengah dan Bali, jelasnya.

    Hal hal pokok yang disampaikan dalam audiensi antara PPDI dan Kemendagri diantaranya mengenai nasib perangkat desa yang diberhentikan kemudian pokok lain juga yang disampaikan perlu ada peningkatan pembinaan dan pengawasan oleh Kemendagri kepada Bupati dalam bentuk surat edaran terkait implementasi Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 67 tahun 2017 khususnya berkenaan dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang belum sepenuhnya dimengerti dan dipahami serta dilakasanakan oleh kuwu khususnya kuwu terpilih yang baru diambil sumpah dan dilantik, ucapnya.

    Sudah jelas isi dari UU tentang Desa dan Permendagri tersebut bahwasannya pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Camat, disisi lain perangkat desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan karena usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berhalangan tetap tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa dan melanggar larangan sebagai perangkat desa, terang Surnato Yoris

    Lanjutnya kami PPDI Kabupaten Cirebon khususnya mengharapkan perlunya penegasan status hukum kepegawaian perangkat desa melalui pemberian Nomor Induk Perangkat Desa ( NIPD ) dan dari pihak Kemendagri sendiri dalam audiensi tersebut dengan tegas akan terus menerus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Daerah termasuk salah satunya Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon terkait implementasi UU tentang Desa nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri nomor 67 tahun 2017 baik nantinya dilakasanakan melalui forum rapat, koordinasi, surat, monitoring maupun evaluasi, ujarnya.

    Berkenaan dengan dugaan apabila ada  pemberhentian perangkat desa atas kesewenang wenangan kuwu dan sepihak serta tidak melalui prosedur dan mekanisme misalnya tidak ada rekomendasi dari Camat, silakan perangkat desa yang diberhentikan lapor ke PPDI termasuk perangkat desa di Kabupaten Cirebon dan selanjutnya kami akan tembuskan atau dilanjutkan ke kemendagri dan saat ini perlu diketahui bahwasannya Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa sedang mempersiapkan regulasi terkait pemberian NIPD, imbuhnya.

    Diakhir pertemuannya dengan wartawan Harian Umum Pelita News, jangan ada diskriminasi terhadap perangkat desa yang menjadi ujung tombak pembangunan, adanya jaminan yang kuat terhadap kedudukan perangkat desa khususnya di Kabupaten Cirebon, saya sebagai Ketua Umum beserta pengurus dan anggota termasuk seluruh perangkat desa di Kabupaten Cirebon mengharapkan perlunya ada perhatian khusus dari Bupati Cirebon dan DPMD Kabupaten Cirebon harus tegas apabila ada pengaduan dari perangkat desa terkait pemberhentiannya, harus ditindaklanjuti, karena kami para perangkat desa dilindungi Undang Undang dan Peraturan yang ada, pungkas Surnato Yoris. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Langganan Becek Dan Banjir Saat Musim Hujan Tiba, Halaman Kantor Kecamatan Ciledug Di Hotmix Hasil Swadana

    Berikutnya

    2020 Sejarah Besar di Kabupaten Cirebon PTUN Mengabulkan Gugatan Mantan Perangkat Desa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    2020 Sejarah Besar di Kabupaten Cirebon PTUN Mengabulkan Gugatan Mantan Perangkat Desa

    2020 Sejarah Besar di Kabupaten Cirebon PTUN Mengabulkan Gugatan Mantan Perangkat Desa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Juni 22, 2026
    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    Juni 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Dai Ninki Langut Wujudkan SDM Unggul Siap Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat Tanggalnya! SPMB SMPN 1 Lemahabang Buka Kuota 360 Kursi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,495)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,304)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,013)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (541)

    Berita Terbaru

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk