Indramayu, PN
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menunjuk dua desa di Kabupaten Indramayu sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kedua desa itu yakni Desa Singaraja Kecamatan Indramayu dan Desa Majasih Kecamatan Sliyeg.
Penunjukan itu berdasarkan SK Mentri PPPA Republik Indonesia nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Penunjukan dua desa itu sebagai model untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Menindaklanjuti penunjukan sebagai DRPPA, diadakan Penandatanganan Komitmen serta Launching DRPPA di Halaman Masjid Desa Majasih, Selasa (18/10/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut, Mentri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dan rombongan, Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya, Bupati Indramayu, Nina Agustina, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, kepala OPD, unsur Forkopimda, Ketua Dharma Wanita, Pimpinan BUMN dan BUMD, perguruan tinggi, Forum Anak Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Camat serta Kuwu se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon.
Mentri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak akan menjadi episentrum baru pembangunan yang mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan sehingga ibu rumah tangga memiliki otonomi dalam pendapatan rumahan.
“Dengan adanya momentum yang sangat baik ini dapat menjadi awal yang baik pula demi membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak mulai dari pusat hingga desa. Program ini perlu didukung oleh semua pihak dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya,” kata Puspayoga dalam kata sambutannya.
Untuk mewujudkan harapan itu, kata dia, pihaknya menunjuk desa-desa se Indonesia termasuk dua desa di Kabupaten Indramayu dan dua Desa di Kabupaten Cirebon dijadikan sebagai model untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya, menyebutkan DRPPA merupakan mode desa/kabupaten yang dikembangkan oleh Kementrian PPPA dalam mewujudkan peningkatan pemberdayaan perempuan bidang kewirausahaan berspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak yang dimulai dari tingkat desa/kabupaten.
“Dua kabupaten yang ditunjuk harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya kepada perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan deskriminasi serta tersedianya sarana dan prasana yang ramah perempuan dan anak,” ungkapnya.
ia juga menambahkan bahwa kesetaraan gender merupakan aspek penting yang harus di respon dalam setiap aktivitas pembangunan.
“Ini merupakan salasatu tujuan utama pembangunan global Millenium Development Goals (MDGs) bagaimana kita betul-betul memberikan tempat dan dukungan serta peluang kepada perempuan dan anak sehingga ini tidak hanya sebagai slogan saja tetapi juga dibutuhkannya aksi agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya perempuan dan anak,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina mengucapakan terimakasih kepada Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan pendampingan untuk percepatan terwujudnya DRPPA di Kabupaten Indramayu dan kabupaten Cirebon. (saprorudin)