Indramayu, PN
Melalui Rapat Paripurna, Jumat (13/08) DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Indramayu TA 2022. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS APBD 2022 oleh Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina dan pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Selaku Ketua Banggar DPRD, H. Syaefudin mengatakan karena situasinya masih dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka pengendalian lonjakan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu maka Rapat Paripurna dilaksanakan secara virtual atau zoom meeting.
Karena melalui virtual maka tidak semua Anggota DPRD hadir secara fisik di ruang sidang utama namun sebagian anggota mengikuti secara daring. Hadir secara fisik berjumlah 16 orang dan secara virtual sebanyak 15 orang.
Menurutnya, meski tidak semua anggota hadir secara fisik namun rapat paripurna sah untuk dibuka karena sudah memenuhi kuorom karena total peserta yang hadir berjumlah 31 orang.
“Berdasarkan pasal 102 ayat 1 huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, dari sejumlah 49 anggota DPRD yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna ini berjumah 16 orang dan yang hadir melalui virtual atau zoom meeting sejumlah 15 orang sehingga jumlah yang hadir dan siap mengikuti rapat paripurna sebanyak 31 orang. Dengan demikian ketentuan forum telah terpenuhi oleh karenanya rapat paripurna sah untuk di buka,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Mangga Indramayu ini saat memimpin sidang.
Dikatakan, sejak tanggal 1-12 Agustus 2021 Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu telah membahas KUA dan PPAS APBD TA 2022 bersama TAPD dan hasil akhir laporan hasil kerjanya telah tersusun. Pihaknya juga mengucapkan syukur Alhamdulillah karena perjalan pembahasan hingga penetapan telah berjalan sesuai harapan.
“Pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2022 antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan sangat dinamis. Terutama pada saat pembahasan yang berkaitan dengan ruang fiscal, kerangka ekonomi makro daerah yang meliputi kebijakan ekonomi, kebijaan keuangan daerah, kebijakan anggaran dan indicator makro lainnya. Begitu juga pada saat pembahasan proyeksi dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta ketika menentukan kegiatan prioritas dan plafon anggaran sementara, utamanya belanja daerah yang difokuskan pada belanja penanganan Covid-19,” kata dia.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin saat membacakan “laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Indramayu TA 2022” secara rinci mengatakan, kebijakan pendapatan daerah dalam APBD TA 2022 dilaksanakan dalam rangka pencapaian target pendapatan daerah serta pengalokasian dana yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN. Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.2.882.671.340.762.
Sementara Pendapatan Asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp.551.183.246.762 terdiri dari, pajak daerah sebesar Rp.111.956.789.000, retribusi daerah sebesar Rp. 31.811.595.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.18.755.062.792 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.388.649. 800.000.
Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.2.125.361.554.000 dengan rincian, transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 1.834.531.628.000, terdiri dari dana perimbangan, meliputi: dana transfer umum sebesar rp.1.438.369.569.000 dengan rincian, dana bagi hasil sebesar Rp.155.402.741.000, dana alokasi umum sebesar Rp.1.282.966.828.000, dana alokasi khusus belum teranggarkan. Dana insentif daerah belum teranggarkan dan Dana Desa sebesar Rp.396.162.113.000. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.290.829.872.000, terdiri dari, pendapatan bagi hasil sebesar Rp.290.829.872.000 dan bantuan keuangan belum teranggarkan.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.206.126.540.000 terdiri dari, pendapatan hibah belum teranggarkan, dana darurat belum teranggarkan. Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundan-undangan sebesar Rp.206.126.540.000,” kata Ketua DPC PDIP Indramayu ini.
Sirojudin menyebutkan, untuk tercapainya target pendapatan tersebut, Banggar sepakat dan mendorong upaya yang akan dilakukan pemerintah daerah diantaranya 1. mengoptimalkan kinerja kelembagaan dan system operasional pemungutan pedapatan daerah, 2. meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, 3. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana pelayanan, penyempurnaan sistem pemungutan pajak, peningkatan profesionalisme personal pemungut pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lain yang sah.
4. Mengembangkan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah, baik dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi antar OPD penghasil, 5. mengembangkan kerja sama baik dalam hal upaya peningkatan pendapatan daerah maupun pengelolaan asset daerah, 6. revitalisasi dan restrukturisasi bumd agar dapat meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah, 7. melakukan pembinaan dan evaluasi pelaksanaan pemungutan pendapatan daerah, 8. meningkatkan penggalian potensi sumber- sumber pendapatan yang sah, 9. melakukan pengkajian ulang dan penyesuaian peraturan daerah yang terkait dengan pendapatan daerah diperhadapkan dengan kondisi saat ini, 10. menyederhanaan sistem dan prosedur adminitrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah dan lainnya.
“Rencana total belanja daerah dalam APBD TA 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2.932.788 .793.762. Anngaran tersebut digunakan untuk belanja program / kegiatan / sub kegiatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” sebut dia.
Ia menambahkan tentang kebijakan pembiayaan daerah meliputi 1. Kebijakan penerimaan daerah dalam APBD TA 2022 diproyeksikan sebesar Rp.58.117.453.000 yang bersuumber dari silva, 2. Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal diproyeksikan sebesar Rp.8 miliar dan pembiayaan netto Rp.58.117.453.000. (Adv)