Kabupaten Cirebon, PN
Dinas Pemberdadayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Cirebon menyakini dan pastikan tak akan ada kebocoran data soal tes akademik calon kuwu artinya kerahasiaan data soal tersebut dijamin aman.
Dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News, kamis ( 14/10/21 ) Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon Aditya Arif Maulana SSTP, memastikan kebocoran soal test akademik calon kuwu tidak ada dan tidak akan terjadi, tegasnya.
Kami DPMD Kabupaten Cirebon tidak tahu menahu terkait data soal tes akademik calon kuwu karena semuanya sudah menjadi kewenangan pihak UMC sebagai lembaga yang yang dipercaya untuk menyeleksi ” soal tes akademik calon kuwu sudah menjadi kewenangan pihak UMC, kami sendiri tidak tahu menahu tetapi sekali lagi kami tegaskan dan kami pastikan tidak akan terjadi kebocoran soal ” ucapnya.
Bukan kewenamgan DPMD membocorkan data soal tes akademik calon kuwu, tak ada kepentingan apapun, lebih lebih yang membuatnya dari kalangan akademisi ” kerahasiaan soal tes akademik calon kuwu, saya jamin aman ” tutup Aditya Arif Maulana.
Sementara itu ditempat terpisah Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Diah Irwany Indriyati, S.AP. menjelaskan pada Journalist Harian Pelita News bahwasannya kami DPRD Kabupaten Cirebon khususnya komisi I telah menanyakan langsung ke pihak DPMD terkait kekhawatiran para peserta akan kebocoran soal tes akademik calon kuwu ” Alhamdulillah pihak DPMD Kabupaten Cirebon menjamin tidak akan ada kebocoran soal tes akademik calon kuwu dan dijamin aman ” jelasnya.
Kami akan ambil langkah tegas dan serius menjelang pelaksanaan tes akademik calon kuwu ” kami akan datang pada saat teknikal meeting, kami akan sampaikan ke pihak penyelenggara dalam hal ini UMC apa yang menjadi kekhawatiran peserta tes akademik, kamipun akan pantau, monitor dan mengawasinya ” ujarnya.
Saya minta pihak UMC harus bisa menjaga integritas dan menjaga amanah yang diberikan pemkab Cirebon serta harus dapat mengedepankan netralitas dan harus dipastikan tidak sampai terjadi kebocoran soal tes akademik calon kuwu ” pungkas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Diah Irwany Indriyati. ( Nurzaman )