Indramayu, PN
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa (DD) TA 2021 bulan ke-10 di Kabupaten Indramayu tuntas tersalurkan 100 persen. Bantuan keuangan untuk meringankan beban puluhan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di 309 desa imbas pandemi Covid-19 ini tuntas tersalurkan terhitung awal Oktober 2021. Total penyaluran hingga bulan ke-10 sebesar Rp.167,6 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E melalui Kasubag Keuangan, Ali Siswoyo mengatakan pagu anggaran Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp396,1 miliar. Dana dimaksud disalurkan untuk BLT Desa, PPKM – Mikro dan Infrastruktur (non BLT). Adapun jumlah penerima BLT Desa 2021 sebanyak 55.878 KPM. BLT Desa disalurkan selama 12 bulan dan anggaran per bulan sebesar Rp.16.763.400.000.
“Tujuan penyaluran BLT Desa untuk membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan dapat digunakan sebaik-baiknya,” kata Ali
didampingi Bendahara SKPKD BKD, Agung Subakti di kantornya, Rabu (13/10) sore.
Menurutnya, karena BLT Desa sangat berarti bagi masyarakat terdampak, pihaknya mengimbau agar para Kuwu segera menyalurkan BLT Desa kepada KPM supaya dana yang sudah di transfer dari bank yang ditunjuk tidak mengendap di rekening kas desa dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang menerimanya.
Ali membeberkan, pencairan DD tahap 2 (non BLT) sudah tersalurkan untuk 218 desa sebesar Rp.53.088.916.800, sisanya sebanyak 91 desa masih dalam proses. DD regular disalurkan dalam tiga tahap. Tahap pertama dan kedua masing-masing 40 persen dan tahap tiga 20 persen. Kemudian DD mandiri untuk desa mandiri disalurkan dalam dua tahap. Pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
“Desa mandiri di Kabupaten Indramayu ada 17 desa. Desa mandiri ditentukan berdasarkan Kemendesa PDT dan Transmigrasi,” beber dia.
Kemudian bagi desa yang belum mencairkan DD tahap 2, kata dia segera membuat laporan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) dalam bentu pdf diantaranya meliputi, laporan penyerapan BLT DD sampai bulan ke-10. Laporan realisasi DD tahap 3 Tahun 2020, Peraturan Kuwu tentang Penetapan Daftar Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 diurut berdasarkan jenis/kelomok pekerjaan yaitu petani dan buruh tani, pedagang dan UMKM, nelayan dan buruh nelayan, buruh pabrik, guru dan Lain- lain.
Peraturan Kuwu tentang penyaluran BLT Desa apabila tahun 2020 nya sampai dengan 6 (enam) bulan seharusnya 9 (sembilan) bulan. Peraturan Kuwu tentang tidak tersedia cukup anggaran per bulan untuk penyaluran BLT Desa selama 9 (Sembilan) Bulan Tahun Anggaran 2020. “Laporan itu di buat dalam bentuk pdf dan di upload ke OM SPAN,” sebutnya.
Aplikasi OM SPAN sambungnya, rupanya masih menjadi kendala bagi banyak desa karena terbentur persyaratan tersebut 91 desa belum mencairkan DD 2. Dan untuk mempercepat penyalurannya, DPMD Kabupaten Indramayu telah mendorong kuwu untuk segera membuat laporan melalui aplikasi tersebut.
Sementara untuk pencairan DD 3 kata Ali, pihaknya meminta pemerintah desa segera mengajukan proses pencairan dengan melampirkan laporan realisasi penyerapan tahap 1 minimal 90% dan capaian keluaran minimal 75%. Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting tingkat Desa tahun anggaran sebelumnya.
Ditambahkan untuk pencairan Alokasi dana Desa (ADD), terhitung Rabu, 13 Oktober 2021 sudah terserap Rp. 110.538.030.600 dari pagu Rp.148.519.800.000. ADD diantaranya untuk penghasilan tetap (Siltap) Kuwu, perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif RT/RW.
“Siltap, tunjangan BPD dan insentif RT/RW sudah tersalurkan hingga bulan September dan pencairannya di bulan Oktober 2021,” tambahnya.
Diketahui, Dana Desa di Kabupaten Indramayu dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pagu Dana Desa tahun 2015 sebesar Rp.93,5 miliar, pada tahun 2016 naik menjadi Rp.209,9 miliar. Tahun 2017 naik menjadi Rp.267, 7 miliar, pada tahun 2018 naik sebesar Rp.310,9 miliar, 2019 naik lagi sebesar Rp.372 miliar dan pada tahun 2020 menjadi Rp393,6 miliar serta pagu Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp.396,1 miliar. (saprorudin)