Kabupaten Cirebon, PN
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Pemilihan Kuwu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, di Desa Surakarta Kecamatan Suraneggala Kabupaten Cirebon, Kamis (14/10/2021).
Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih mengatakan pada awak media serta tim Diskominfo dan Humas Kabupaten Cirebon bahwsannya permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan masalah kita semua termasuk masalah Kabupaten Cirebon.
” Mari bersama-sama berantas narkoba sampai akar-akarnya, karena narkoba akan merusak generasi muda bangsa ” katanya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan stakeholder berupaya melakukan pembinaan kepada generasi muda.
” Kami melakukan pembinaan kepada masyarakat, anak sekolah, mahasiswa terkait bahaya narkoba. Kita ketahui bahwa di era globalisasi ini begitu besarnya pengaruh keterbukaan informasi yang mempunyai dampak yang signifikan terhadap generasi muda ” jelasnya.
Selain itu, menurut Wakil Bupati Cirebon pihaknya akan melakukan penanganan secara holistik dan terintegrasi. Bahkan, BNK sebagai leading sektor dalam penanganan narkotika terus melakukan pencegahan serta pemberantasan.
” Walaupun BNK merupakan leading sektor penanganan. Tetapi ini juga merupakan tugas kita semua dari mulai tingkatan RT, RW, desa, kecamatan serta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk melakukan pembinaan jangan sampai generasi muda kita terjerumus narkoba ” ungkapnya.
Generasi muda merupakan penerus dalam pemerintahan, khususnya di Kabupaten Cirebon. Sehingga jangan sampai generasi muda terjerumus narkoba dan miras.
” Nantinya kepemimpinan Kabupaten Cirebon berada di tangan generasi muda. Ini merupakan tugas bersama bahwa kita mempunyai generasi yang tidak terkena narkoba dan miras ” tutup Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.l.K., M.H mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam penanganan peredaran narkoba dan miras.
” Hari ini ada beberapa barang bukti yang kami musnahkan, di antaranya 10.250 botol miras. Narkotika jenis sabu sebanyak 1.03 gram, narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila 79.7 gram, ganja 118.12598 gram serta obat-obat farmasi tanpa izin edar 327.822 butir ” tandasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini juga bertujuan untuk mewujudkan cipta kondisi menjelang pemilihan kuwu ( pilwu ) serentak Kabupaten Cirebon 2021
” Kami tidak hanya melakukan tindakan preemptif tetapi juga tindakan preventif serta melakukan represif untuk pengamanan menjelang pilwu agar wilayah yang sedang melakukan pilwu menjadi aman tanpa gangguan ” pungkas Kapolresta Cirebon Kota. ( Nurzaman )