Indramayu, PN
Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) tahun 2021. Verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang sudah masuk, terus dilakukan secara maraton oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan perindustrian (Diskopdagin) kabupaten setempat.
Berdasarkan rilis yang diterima dari Diskominfo disebutkan, sejak pembukaan di publish ke masyarakat animo pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut sangat tinggi. Berdasarkan data yang masuk ke Diskopdagin Kabupaten Indramayu sampai dengan Selasa 4 Mei 2021 Jam 14.30 WIB berkas yang sudah masuk sebanyak 6.944 berkas dari pelaku UMKM.
Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Hj. Rosidah mengatakan, anomo masyarakat cukup tinggi, terbukti sejak pendaftaran di buka hingga 4 Mei 2021 tercatat sekira 6.944 pelaku UMKM sudah mengajukan berkas.
Namun demikian, di tengah tingginya animo masyarakat tersebut masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan alur dan tata cara pendaftaran terutama ketika harus mendaftar terlebih dahulu secara online.
Dikatakan, masyarakat harus terlebih dahulu melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan kemudian login dan mendaftar ke link yang sudah tersedia. Setelah proses mendaftar berhasil kemudian masyarakat dipersilahkan untuk mengirmkan fisik dokumen/berkas ke Diskopdagin Bidang Koperasi dan UMKM dan kemudian ditempatkan sesuai dengan box per kecamatan.
Menurutnya, dinas hanya menerima berkas dan memverifikasi sesuai dengan peryaratan, sedangkan keputusan akhir ada di pihak Kementerian dan Perbankan yang menyalurkan dana BPUM tersebut.
“Kami hanya menerima berkas dan memverifikasinya, keputusan akhir ada di Kementerian dan Perbankan sebagai lembaga yang menyalurkan dana tersebut,” kata Rosidah dalam keterangannya.
Sementara itu Staf Bupati Indramayu yang membidangi UMKM, Ato Susanto menjelaskan, pihaknya terus menjaga, mengawal dan mengawasi serta memastikan bahwa pelaksanaan BPUM mulai dari pendaftaran, verifkasi, hingga pencairan tidak ada penyimpangan maupun pungutan liar.
“Kami berharap tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan siapapun melakukan penyimpangan dan pungutan liar. Dengan bantuan ini kami harap UMKM Indramayu Bangkit untuk menuju Indramayu Bermartabat,” tegasnya. (saprorudin)















