Bojonegoro, PN– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan sosialisasi terkait program pelayanan dan perlindungan sosial bagi para Lansia (lanjut Usia), di Aula Balai Desa Jatimulyo dan Aula Balai Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Arwan, Kadinsos Bojonegoro, edukasi ini bukan hanya bagi para Lansia, namun juga bagi perangkat desa yang mengurusi administrasi kependudukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami memberikan sosialisasi ini agar masyarakat paham bagaimana prosedur mendapatkan bantuan, yaitu harus disertakan dokumen-dokumen kependudukan yang menjadi syarat wajib,” paparnya.
Dikatakannya lanjut, sosialisasi ini juga merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan kegiatan pembangunan non fisik TMMD Reguler 110 Kodim 0813 Bojonegoro.
Sementara disampaikan Dansatgas TMMD Reguler 110 Bojonegoro, Letkol Infanteri Bambang Hariyanto, melalui Serma Sugeng, Komandan Peleton Satgas TMMD, edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih, sehingga kedepannya bantuan dan juga pelayanan sosial dari pemerintah tepat waktu dan sasaran.
Puncak acara sosialisasi ini diberikan bantuan sosial berupa 50 paket sembako bagi 25 orang Lansia dari masing-masing desa. (As)