• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juli 9, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda Jawa Tengah

    Dinilai Tidak Sesuai, Pengampu Menara Telekomunikasi Pindah OPD

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 28, 2021
    dalam Jawa Tengah
    0 0
    0
    Dinilai Tidak Sesuai, Pengampu Menara Telekomunikasi Pindah OPD
    0
    BERBAGI
    15
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Tegal, PN

    Pengelolaan dan pengendalian serta pengawasan kegiatan Menara Telekomunikasi sudah tidak sesuai berada pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) yang selama ini mengampunya.

    Oleh karena itu, perlu untuk dipindah pada OPD yang bidang memiliki relevansi dan kompetensi pada bidang yang paling dekat dan sesuai.

    “Perlu untuk dipindah pada OPD yang bidang memiliki relevansi dan kompetensi pada bidang yang paling dekat dan sesuai, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,” jelas Triono dari Fraksi PDI Perjuangan yang membacakan Pandangan Umum Fraksi saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda  Pemandangan Umum Fraksi Atas 3 (Tiga) Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPR Kota Tegal, Kemarin.

    Ketiga Raperda tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang  Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

    Dijelaskan lebih lanjut oleh Triono, dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan sangat memahami dengan diajukannya Raperda tersebut. Alasannya karena semua kebijakan Daerah agar selalu bertumpu pada peraturan perundang – undangan yang ada.

    Menurut Triono, hal tersebut sesuai dengan Undang – Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Menteri Kominfo Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika serta yang paling terakhir adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

    Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pandangan Umum yang dibacakan oleh Nur Fitriani mengenai Raperda  Kota Tegal tentang  perubahan atas Perda Kota Tegal No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

    Fitriani menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan.

    Administrasi Kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi Negara dan menjadi kebutuhan Negara untuk mengetahui kondisi masyarakatnya.

    ‘’Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PAN bertanya sudahkah Pemkot Tegal melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk menyelesaikan masalah kependudukan?,’’ ujar Fitriani.

    Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Fraksi PKS dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh Amiruddin meminta agar Pemkot Kota Tegal memperhatikan beberapa aspek. Salah satunya Pengelolaan Keuangan Daerah yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dapat dilakukan secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan penuh tanggung jawab.

    Asas Kepatutan, Keadilan dan Kemanfaatan juga harus menjadi perhatian yang sangat serius. Fraksi PKS sangat mengharapkan agar norma-norma positif seperti tersebut supaya bisa dimasukkan dalam Pasal-pasal Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini.

    ‘’Fraksi PKS mengingatkan semua pihak agar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah harus selalu memperhatikan Unsur Kehati-hatian dan Unsur Kepatuhan pada semua Aturan Perundang-undangan agar semua selamat dan tidak ada yang terjerat Kasus Korupsi atau Pelanggaran Hukum,’’ ujar Amiruddin.

    Usai Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Tegal oleh juru bicara masing-masing fraksi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro meminta Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono di depan anggota DPRD Kota Tegal agar secepatnya menyusun jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal.

    “Kepada saudara Walikota Tegal untuk segera menyusun jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal dan kami berharap jawaban Walikota Tegal dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tegal,” ucap Kusnendro yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zainal Abidin, dan Wasmad Edy Susilo.(Ibnu Jibril).

    Tags: jawa tengah
    Sebelumnya

    Pemimpin Yang Baik, Tidak Takut Mengakui Kesalahan Dan Mau Belajar Dari Kesalahannya

    Berikutnya

    Bentuk Generasi Penerus, Dedy Yon Harapkan Kiprah Bunda PAUD

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bentuk Generasi Penerus, Dedy Yon Harapkan Kiprah Bunda PAUD

    Bentuk Generasi Penerus, Dedy Yon Harapkan Kiprah Bunda PAUD

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    UGJ Cirebon Guncang Dunia Akademik: CICES 2025 Gaet Peserta dari 10 Negara!

    UGJ Cirebon Guncang Dunia Akademik: CICES 2025 Gaet Peserta dari 10 Negara!

    Juli 8, 2025
    Bupati  Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD 

    Bupati  Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD 

    Juli 8, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kawal Dan Awasi Pembangunan Ruas Jalan Nanggela, ASPECS Peringati Pelaksana Proyek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Dukung UMKM Indramayu Miliki Sertifikat HaKI

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,959)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,675)
    • INFORMASI (451)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,155)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (102)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (567)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (538)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (90)

    Berita Terbaru

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk