• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Agustus 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasi Pem Desa Jagapura Wetan Usir Warga Tanpa Dasar Jelas

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 6, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasi Pem Desa Jagapura Wetan Usir Warga Tanpa Dasar Jelas

    Oplus_131072

    0
    BERBAGI
    139
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Harian Pelita News Kabupaten Cirebon,

    Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Kasi Pemerintahan Desa berinisial Ags dituding melakukan pengusiran terhadap seorang warga bernama Saefuddin (47 th) yang telah berdomisili di wilayah tersebut selama 5 tahun dan menempati lahan berdasarkan surat wasiat dari pemilik tanah almarhun Paozan, bahwa tanah seluas 15 bata yang dimiliki almarhum Paozan tersebut diberikan 4 bata kepada Saefudin sebagai konpensasi atas jasa-jasanya yang telah merawat almarhum selama 5 tahun.

     

    Namun secara sepihak tanpa dasar hukum yang kuat dan terkesan sewenang-wenang Saefuddin diminta mengosongkan tempat tinggal pemberian almarhum Paozan oleh Kasi Pemerintahan Desa Ags dengan alasan permintaan ahli waris dengan surat yang dikeluarkan Pemerintah Desa Jagapura Wetan Nomor 470/ 001/ Des-X1/ 2025 yang titanda tangani oleh Kasih Pemerintahan Desa atas nama Kuwu Jagapura Wetan.

     

    Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan bagi Saefuddin dan memunculkan pertanyaan oleh Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Infonesia Adil Bersatu, H. Hasan Bisri, SH, MH, mengenai transparansi serta akuntabilitas aparat desa dalam menjalankan tugasnya.

     

    Menurutnya, tindakan pengusiran itu terjadi pada 4 November 2025 swsuai surat yang dibuat dan ditanda tangani Kasi Pemerintahan Desa Agus Jubedi. Warga yang diusir disebut telah menempati lahan tersebut selama 5 tahun dan memiliki bukti dasar yang sah secara hukum berupa Surat Wasiat yang dibuat pemilik lahan.

     

    “Saefuddin secara sah menempati lahan milik almarhun Paozan sebagai konpensasi atas jasa-jasanya yang telah mengurus dan meeawat almarhum semasa hidup dalam kondiai sakit-sakitan, dirawat di Rumah Sakit hingga men8nggal dunia. Sementara yang mengaku ahli waris pada kemana?,” ujar H. Hasan Bisi kepada Global Exposw TV di kantornya pada Kamis (6/11).

     

    Ketua LBH Indonesia Adil Beesatu H. Hasan Bisri menambahkan bahwa pihaknya mendampingi Saefuddin telah mediasi pada tanggal 29 Oktober 2025 di balai Desa Jagapura Wetan dan meminta bukti yang sah dari pengadilan bahwa orang-orang yang mengaku ahli waris adalah benar.

     

    “Orang-orang yang mengaku ahli waris gak ada yang bisa menjawab, hanya Kasi Pemerintahan saja yang tampak ngotot terkesan berpihak kepada oeang-orang yang menfaku ahlu waris”, tambahnya.

     

    H. Hasan Biari menyayangkan tindakan Kasi Pemerintahan Dwsa yang tidak netral dalam menyelesaikan sengketa warga. Dan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut.

     

    “Kami akan somasi Kaai Pemerintahan Desa Jagapura Wetan atas sikapnya yang menyudutkan klien kami dan Kami akan melakuka pengaduan kepada Dinas Instansi terkait seperti Inspektorat atas tindakan oknum Kasi Pemerintahan yang diduga telah menyalahgunakan wewenang”, tandasnya.

     

    H. Hasan Bisri berharap aparat pemerintah kecamatan maupun Inspektorat Kabupaten Cirebon segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Dia menilai tindakan itu berpotensi melanggar prinsip keadilan dan melampaui kewenangan seorang perangkat desa.

     

    “Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Kasi Pemerintahan seharusnya bersikap netral dan melayani masyarakat, bukan menindas,” tegasnya.

     

    Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Jagapura Wetan, Saefuddin dan Kuasa Hukumnya berharap penegakan disiplin terhadap perangkat desa dilakukan secara terbuka agar kejadian serupa tidak terulang.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun Kasi pemerintahan desa belum memberikan tanggapannya.(Sukadi)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    TMMD ke-126 di Indramayu Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Bersinergi Bangun Desa 

    Berikutnya

    CV Arvin Abadi Mulai Kebut Peningkatan Jalan Pasawahan - Susukanlebak

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    CV Arvin Abadi Mulai Kebut Peningkatan Jalan Pasawahan – Susukanlebak

    CV Arvin Abadi Mulai Kebut Peningkatan Jalan Pasawahan - Susukanlebak

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Agustus 25, 2026
    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    Agustus 25, 2026
    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Agustus 23, 2026
    Sosialisasikan Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

    Sosialisasikan Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

    Agustus 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kuwu Desa Cisaat Sukarna Beserta Perangkat Desa Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Putri Shahila Cup 2026

      Kuwu Desa Cisaat Sukarna Beserta Perangkat Desa Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Putri Shahila Cup 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Camat Weru, Hadir Dan Lepas Peserta Jalan Sehat Berhadiah Mobil Di Perum Taman Weru Permai Dan Grand Imperium Desa Weru Kidul

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Aktifitas Rekom.Id Sejak Lama Beralih  Ke Gedung MPP, Para Petugas Rekom Merasa Nyaman 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,809)
    • EKONOMI & BISNIS (328)
    • INDRAMAYU (5,433)
    • INFORMASI (579)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,202)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,063)
    • KUNINGAN (140)
    • MAJALENGKA (71)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (782)

    Berita Terbaru

    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Agustus 25, 2026
    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    Agustus 25, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk