• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Desember 2, 2023
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda NASIONAL

    Diduga Oknum Pegawai BPN Slawi Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 6, 2020
    dalam NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Diduga Oknum Pegawai BPN Slawi Dipecat  Akibat Pelanggaran Disiplin
    0
    BERBAGI
    237
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Slawi – PN

    Oknum pegawai kantor BPN (Ba dan Pertanahan Nasional) Kabupa ten Tegal yang berkantor di Kota Slawi, Af (52) terpaksa dipecat dari dinasnya sejak awal September 20 19 dengan cara dipensiun dini sebe lum usia 58 tahun.

    Itu semua akibat oknum yang ber sangkutan yang baru berusia seki tar 52 tahun  melakukan berbagai pelanggaran disiplin sebagai pega wai negeri sipil di BPN bahkan ok num yang bersangkutan sampai mencemarkan citra kantor BPN.

    “Atasan sudah berulangkali mem bina yang bersangkutan termasuk lewat brifing segala macam, tapi rupaya yang bersangkutan kurang dihirauan, sehingga jalan terakhir kebijakan atasan terpaksa member hentikan yang bersangkutan dari tugasnya walaupun usianya baru 52 tahun,” ujar Yunianto selaku kasubag TU Kantor BPN saat di konfirmasi Pelita News di ruang kerjanya Senin (23/12) siang tadi.

    Sekda Sempat Diapusi

    Sebagaimana Pelita News meng kknfirmasikan soal tindakan Af ngapusi  mantan Sekda Pemkab Tegal, Drs Haron Bagas Prakoso yang mengaku sudah memberi uang Rp 160 juta untuk mengurus sertipikat untuk tiga bidang tanah, tapi uang diserahkan, pekerjaannya bertahun tahun tidak dilaksanakan, hingga Bagas panggilan akrabnya pensiun dari sekda itu sempat me ngadu langsung ke atasan BPN.

    Begitu pula korban serupa menim pa H Umar warga Desa Kauman Kulon dirugikan uang Rp 70 juta untuk mengurus pembuatan serti pikat tanah Desa Pekauman Kulon yang diruislag juga bertahun tahun tak diselesaikan.

    Dan masih banyak kasus serupa yang dilakukan Af yang bergerak di bidang jasa membuat sertipikat, namun ujung ujungnya merugikan masyarakat. Termasuk warga desa tetangga pun merasakan ulah yang bersangkutan yang nilai amat meru gikan.

    Persoalan Mental

    Lebih lanjut Yunianto menjelaskan soal tindakan oknum Af itu ujung ujungnya memang persoalan men tal. Ditunjang juga oleh kondisi ma syarakat itu sendiri, sehingga perba ikannya tidak mudah, dan perlu ada nya kesadar bersama, katanya.

    “Sebagai pegawai juga harus sadar sudah ada tunjangan kerja, ada atu ra disiplin pegawai, juga masyara kat jangan kadiran uangnya lagi banyak ngurus lewat orang lain, jadi sebagai masyarakat juga su dah harus belajar ngurus sendiri, sehingga tidak termaka calo,” ujar Yunianto. ( Sam )

    Tags: Nasional
    Sebelumnya

    Awal Tahun 2020 Pelaku Korupsi Uang Dana Hibah di UPK Kramat dan Kedung Banteng Akan Diseret Ke Pengadilan

    Berikutnya

    Perempuan Penghafal Al Quran Deklarasikan JMQH

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Perempuan Penghafal Al Quran Deklarasikan JMQH

    Perempuan Penghafal Al Quran Deklarasikan JMQH

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • DHN P-KPK-PEPANRI Soroti Bansos di Desa Pegagan Termasuk Penyaluran BPNT

      DHN P-KPK-PEPANRI Soroti Bansos di Desa Pegagan Termasuk Penyaluran BPNT

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis, Bupati Imron: Berikan Kontribusi Positif pada Kabupaten Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kabupaten Cirebon Raih Penghargaan Kabupaten Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2023

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Selama September – November 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus dan Amankan Puluhan Tersangka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ketua Umum DPP LSM Cisiber Siap Layangkan Laporan Terkait Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Ada Apa Dengan Pencairan Siltap Kasi Pemerintah Desa Geyongan ?

    Ada Apa Dengan Pencairan Siltap Kasi Pemerintah Desa Geyongan ?

    November 3, 2023
    Ratusan Pelajar SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti Giat LDKS Tahun 2023

    Ratusan Pelajar SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti Giat LDKS Tahun 2023

    November 3, 2023
    DHN KPK PEPANRI Soroti Sikap Arogan Oknum Kabid Kesbangpol Terhadap Awak Media

    DHN KPK PEPANRI Soroti Sikap Arogan Oknum Kabid Kesbangpol Terhadap Awak Media

    November 16, 2023
    LSM CAKRA Resort 3 Cirebon Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

    LSM CAKRA Resort 3 Cirebon Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

    November 27, 2023
    Turun ke Cirebon, SBY : Indonesia Pernah Medapatkan Apresiasi dari Dunia Terkait Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Aman dan Damai.

    Turun ke Cirebon, SBY : Indonesia Pernah Medapatkan Apresiasi dari Dunia Terkait Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Aman dan Damai.

    Desember 1, 2023
    Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis, Bupati Imron: Berikan Kontribusi Positif pada Kabupaten Cirebon

    Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis, Bupati Imron: Berikan Kontribusi Positif pada Kabupaten Cirebon

    Desember 1, 2023
    Selama September – November 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus dan Amankan Puluhan Tersangka

    Selama September – November 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus dan Amankan Puluhan Tersangka

    Desember 1, 2023
    Polresta Cirebon Berikan SIM D Gratis ke Penyandang Difabel

    Polresta Cirebon Berikan SIM D Gratis ke Penyandang Difabel

    Desember 1, 2023
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (7,046)
    • EKONOMI & BISNIS (80)
    • INDRAMAYU (3,116)
    • INFORMASI (158)
    • Jawa Tengah (392)
    • KABUPATEN CIREBON (3,512)
    • KESEHATAN (22)
    • KOTA CIREBON (277)
    • KUNINGAN (10)
    • MAJALENGKA (14)
    • NASIONAL (317)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (212)
    • TEKNOLOGI (5)
    • Uncategorized (34)

    Berita Terbaru

    Turun ke Cirebon, SBY : Indonesia Pernah Medapatkan Apresiasi dari Dunia Terkait Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Aman dan Damai.

    Turun ke Cirebon, SBY : Indonesia Pernah Medapatkan Apresiasi dari Dunia Terkait Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Aman dan Damai.

    Desember 1, 2023
    Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis, Bupati Imron: Berikan Kontribusi Positif pada Kabupaten Cirebon

    Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis, Bupati Imron: Berikan Kontribusi Positif pada Kabupaten Cirebon

    Desember 1, 2023
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com