Slawi – PN
Oknum pegawai kantor BPN (Ba dan Pertanahan Nasional) Kabupa ten Tegal yang berkantor di Kota Slawi, Af (52) terpaksa dipecat dari dinasnya sejak awal September 20 19 dengan cara dipensiun dini sebe lum usia 58 tahun.
Itu semua akibat oknum yang ber sangkutan yang baru berusia seki tar 52 tahun melakukan berbagai pelanggaran disiplin sebagai pega wai negeri sipil di BPN bahkan ok num yang bersangkutan sampai mencemarkan citra kantor BPN.
“Atasan sudah berulangkali mem bina yang bersangkutan termasuk lewat brifing segala macam, tapi rupaya yang bersangkutan kurang dihirauan, sehingga jalan terakhir kebijakan atasan terpaksa member hentikan yang bersangkutan dari tugasnya walaupun usianya baru 52 tahun,” ujar Yunianto selaku kasubag TU Kantor BPN saat di konfirmasi Pelita News di ruang kerjanya Senin (23/12) siang tadi.
Sekda Sempat Diapusi
Sebagaimana Pelita News meng kknfirmasikan soal tindakan Af ngapusi mantan Sekda Pemkab Tegal, Drs Haron Bagas Prakoso yang mengaku sudah memberi uang Rp 160 juta untuk mengurus sertipikat untuk tiga bidang tanah, tapi uang diserahkan, pekerjaannya bertahun tahun tidak dilaksanakan, hingga Bagas panggilan akrabnya pensiun dari sekda itu sempat me ngadu langsung ke atasan BPN.
Begitu pula korban serupa menim pa H Umar warga Desa Kauman Kulon dirugikan uang Rp 70 juta untuk mengurus pembuatan serti pikat tanah Desa Pekauman Kulon yang diruislag juga bertahun tahun tak diselesaikan.
Dan masih banyak kasus serupa yang dilakukan Af yang bergerak di bidang jasa membuat sertipikat, namun ujung ujungnya merugikan masyarakat. Termasuk warga desa tetangga pun merasakan ulah yang bersangkutan yang nilai amat meru gikan.
Persoalan Mental
Lebih lanjut Yunianto menjelaskan soal tindakan oknum Af itu ujung ujungnya memang persoalan men tal. Ditunjang juga oleh kondisi ma syarakat itu sendiri, sehingga perba ikannya tidak mudah, dan perlu ada nya kesadar bersama, katanya.
“Sebagai pegawai juga harus sadar sudah ada tunjangan kerja, ada atu ra disiplin pegawai, juga masyara kat jangan kadiran uangnya lagi banyak ngurus lewat orang lain, jadi sebagai masyarakat juga su dah harus belajar ngurus sendiri, sehingga tidak termaka calo,” ujar Yunianto. ( Sam )