• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juli 29, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda Jawa Tengah

    Awal Tahun 2020 Pelaku Korupsi Uang Dana Hibah di UPK Kramat dan Kedung Banteng Akan Diseret Ke Pengadilan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 6, 2020
    dalam Jawa Tengah, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Awal Tahun 2020 Pelaku Korupsi Uang  Dana Hibah di UPK Kramat dan Kedung Banteng Akan Diseret Ke Pengadilan
    0
    BERBAGI
    205
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Slawi – PN

    Selama ini banyak kalangan pihak masyarakat di wilayah Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Jawa Te ngah mempertanyakan soal pena ngan kasus korupsi dana hibah yang merupakan kucuran dana dari Pemerintah Pusat sejak adanya pro gram PNPM antara tahun 2015.

    Namun pertanyaan yang merupa kan teka teki selama ini terjawab sudah dengan adanya penjelasan dari Pihak Kejaksaan Kabupaten Tegal melalui Kasi Pidsus, Syamsu Yoni, SH yang dikonfirmasi Pelita Nrws di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

    Ia mempertegas, bahwa semua un sur dan pasal pasalnya suda meme nuhi syarat, sehingga dalam awal tahun 2020 perkara tipikor ini sudah sudah bisa diajukan ke meja  hijau pengadilan yang rencananya akan digelar di Semarang.

    “Lihat saja nanti, terdakwanya ada dua orang,” jelasnya. Satu terdakwa pengurus UPK Kramat, yakni Sis se laku bendahara warga Desa Kerta harja dan satu terdakwa unsur dari luar UPK yang melakukan kerjasa ma dengan terdakwa yaitu Hen war ga Desa Ketileng. Kerugian negara sebesar Rp 2 Milyar.

    Kasus di UPK Kedung Banteng.

    Kasus yang sama juga terjadi di UPK (unit pengelola kegiatan) Keca matan Kedung Banteng, namun ter dakwa yakni Ny Sug statusnya sela ku ketua kelompok di Desa Kebandi ngan, namun status yang bersang kutan termasuk diluar unsur pengu rus UPK, sedangkan kerugian nega ra sebesar Rp 830 juta atau kurang dari Rp 1 Milyar. Modusnya berupa pinjaman fiktif.

    Namun kasus kedua ini yang turun langsung menangani dari pihak Rescrim Polres Tegal, sedangkan kasus yang pertama tadi yang me nangani dari ke jaksaan langsung,.

    “Kasus Sug di UPK Kedung Ban teng berkas perkaranya dari Polres juga sudah masuk ke kejaksaan, ini juga akan diajukan pengadilan Semarang awal tahun 2020 sama seperti di UPK Kramat,” kata Syam  su Yoni, SH.

    Kasus pelanggarannya sesuai de ngan Pasal 2 dan 3  Undang Un dang Tipikor No 20 Tahun 2001, ancaman hukumannya kurang lebih 5 tahun penjara. Sedangkan untuk dua terdakwa di wilayah UPK Kra mat dengan Pasal yang sama na mun ditambah yunto Pasal 55 kare na ke dua terdakwa melakukan kerjasama dalam pelanggarannya. ( Sam Anhar )

    Sebelumnya

    Ketua DPRD, Kuwu Tidak Terpilih Harus Legowo

    Berikutnya

    Diduga Oknum Pegawai BPN Slawi Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Diduga Oknum Pegawai BPN Slawi Dipecat  Akibat Pelanggaran Disiplin

    Diduga Oknum Pegawai BPN Slawi Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Juli 23, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    Polda Jabar Lakukan Sertijab 13 Kapolres dan Kabid TIK

    Polda Jabar Lakukan Sertijab 13 Kapolres dan Kabid TIK

    Juli 29, 2026
    Pemdes Kaligawe Wetan Sambut HUT RI Ke-81: Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

    Pemdes Kaligawe Wetan Sambut HUT RI Ke-81: Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

    Juli 28, 2026
    Panen Jamur Perdana, Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    Panen Jamur Perdana, Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    Juli 28, 2026
    Fokus Ternak Domba & PPOB, BUMDes Makmur Sejahtera Susukanlebak Jalankan Komitmen Program Kerja 2026

    Fokus Ternak Domba & PPOB, BUMDes Makmur Sejahtera Susukanlebak Jalankan Komitmen Program Kerja 2026

    Juli 28, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pemdes Kaligawe Wetan Sambut HUT RI Ke-81: Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

      Pemdes Kaligawe Wetan Sambut HUT RI Ke-81: Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Plt. Camat Plumbon, Tadi Aryadi Sapa Warga Sekolah Di SMPN 2 Plumbon, Pimpin Apel Pagi Dan Ajak Siswa Peduli Lingkungan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Video Berandal Motor Bawa Sajam Serang Warga di Indramayu Viral, Polisi Ciduk Sembilan Pelaku Pelajar Aktif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Polda Jabar Lakukan Sertijab 13 Kapolres dan Kabid TIK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambut HUT RI ke 81, Warga RT 03 RW 10 Perumahan Telaga Cempaka Permai Kompak Pasang Umbul-umbul Merah Putih di Setiap Halaman Rumah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,673)
    • EKONOMI & BISNIS (319)
    • INDRAMAYU (5,376)
    • INFORMASI (570)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,121)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (637)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (743)
    • TEKNOLOGI (94)
    • Uncategorized (684)

    Berita Terbaru

    Polda Jabar Lakukan Sertijab 13 Kapolres dan Kabid TIK

    Polda Jabar Lakukan Sertijab 13 Kapolres dan Kabid TIK

    Juli 29, 2026
    Pemdes Kaligawe Wetan Sambut HUT RI Ke-81: Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

    Pemdes Kaligawe Wetan Sambut HUT RI Ke-81: Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

    Juli 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk