IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, September 21, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda Jawa Tengah

    Awal Tahun 2020 Pelaku Korupsi Uang Dana Hibah di UPK Kramat dan Kedung Banteng Akan Diseret Ke Pengadilan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 6, 2020
    dalam Jawa Tengah, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Awal Tahun 2020 Pelaku Korupsi Uang  Dana Hibah di UPK Kramat dan Kedung Banteng Akan Diseret Ke Pengadilan
    0
    BERBAGI
    207
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Slawi – PN

    Selama ini banyak kalangan pihak masyarakat di wilayah Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Jawa Te ngah mempertanyakan soal pena ngan kasus korupsi dana hibah yang merupakan kucuran dana dari Pemerintah Pusat sejak adanya pro gram PNPM antara tahun 2015.

    Namun pertanyaan yang merupa kan teka teki selama ini terjawab sudah dengan adanya penjelasan dari Pihak Kejaksaan Kabupaten Tegal melalui Kasi Pidsus, Syamsu Yoni, SH yang dikonfirmasi Pelita Nrws di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

    Ia mempertegas, bahwa semua un sur dan pasal pasalnya suda meme nuhi syarat, sehingga dalam awal tahun 2020 perkara tipikor ini sudah sudah bisa diajukan ke meja  hijau pengadilan yang rencananya akan digelar di Semarang.

    “Lihat saja nanti, terdakwanya ada dua orang,” jelasnya. Satu terdakwa pengurus UPK Kramat, yakni Sis se laku bendahara warga Desa Kerta harja dan satu terdakwa unsur dari luar UPK yang melakukan kerjasa ma dengan terdakwa yaitu Hen war ga Desa Ketileng. Kerugian negara sebesar Rp 2 Milyar.

    Kasus di UPK Kedung Banteng.

    Kasus yang sama juga terjadi di UPK (unit pengelola kegiatan) Keca matan Kedung Banteng, namun ter dakwa yakni Ny Sug statusnya sela ku ketua kelompok di Desa Kebandi ngan, namun status yang bersang kutan termasuk diluar unsur pengu rus UPK, sedangkan kerugian nega ra sebesar Rp 830 juta atau kurang dari Rp 1 Milyar. Modusnya berupa pinjaman fiktif.

    Namun kasus kedua ini yang turun langsung menangani dari pihak Rescrim Polres Tegal, sedangkan kasus yang pertama tadi yang me nangani dari ke jaksaan langsung,.

    “Kasus Sug di UPK Kedung Ban teng berkas perkaranya dari Polres juga sudah masuk ke kejaksaan, ini juga akan diajukan pengadilan Semarang awal tahun 2020 sama seperti di UPK Kramat,” kata Syam  su Yoni, SH.

    Kasus pelanggarannya sesuai de ngan Pasal 2 dan 3  Undang Un dang Tipikor No 20 Tahun 2001, ancaman hukumannya kurang lebih 5 tahun penjara. Sedangkan untuk dua terdakwa di wilayah UPK Kra mat dengan Pasal yang sama na mun ditambah yunto Pasal 55 kare na ke dua terdakwa melakukan kerjasama dalam pelanggarannya. ( Sam Anhar )

    Sebelumnya

    Ketua DPRD, Kuwu Tidak Terpilih Harus Legowo

    Berikutnya

    Diduga Oknum Pegawai BPN Slawi Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Diduga Oknum Pegawai BPN Slawi Dipecat  Akibat Pelanggaran Disiplin

    Diduga Oknum Pegawai BPN Slawi Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Warga Sindanglaut Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Terbakar Saat Bersihkan Lahan

    Warga Sindanglaut Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Terbakar Saat Bersihkan Lahan

    September 20, 2026
    Peparda VII Jabar 2026, NPCI Indramayu Targetkan 35 Medali Emas

    Peparda VII Jabar 2026, NPCI Indramayu Targetkan 35 Medali Emas

    September 20, 2026
    Safari Cabor Jelang Porprov Jabar 2026, Dayung, Taekwando dan Tarung Derajat Optimis Bidik Medali 

    Safari Cabor Jelang Porprov Jabar 2026, Dayung, Taekwando dan Tarung Derajat Optimis Bidik Medali 

    September 20, 2026
    Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Mushola Birrul Walidain Ciawijapura Berlangsung Khidmat, Diisi Santunan Yatim

    Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Mushola Birrul Walidain Ciawijapura Berlangsung Khidmat, Diisi Santunan Yatim

    September 20, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Penonton Final Bola Basket Perbasi Cup Season 2 Indramayu 2026 Membludak hingga Berdiri

      Penonton Final Bola Basket Perbasi Cup Season 2 Indramayu 2026 Membludak hingga Berdiri

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Mushola Birrul Walidain Ciawijapura Berlangsung Khidmat, Diisi Santunan Yatim

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KONI Indramayu Kembali Monitoring Latihan Cabor, Kunjungi Perbakin, Akuatik, dan Muay Thai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peparda VII Jabar 2026, NPCI Indramayu Targetkan 35 Medali Emas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Polsek Lemahabang Dampingi Dokkes Ambil Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo di Desa Sigong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,942)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,485)
    • INFORMASI (588)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,271)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,087)
    • KUNINGAN (146)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (649)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (765)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (877)

    Berita Terbaru

    Warga Sindanglaut Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Terbakar Saat Bersihkan Lahan

    Warga Sindanglaut Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Terbakar Saat Bersihkan Lahan

    September 20, 2026
    Peparda VII Jabar 2026, NPCI Indramayu Targetkan 35 Medali Emas

    Peparda VII Jabar 2026, NPCI Indramayu Targetkan 35 Medali Emas

    September 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk