• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Darsum Bersyukur, Legalitas Kepemilikan Tanahnya Dikuatkan Majelis Hakim PN Indramayu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 12, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Darsum Bersyukur, Legalitas Kepemilikan Tanahnya Dikuatkan Majelis Hakim PN Indramayu
    0
    BERBAGI
    41
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Keluarga Darsum merasa bersyukur legalitas kepemilikan tanahnya dikuatkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kelas 1.B. Hal itu diketahui usai majelis hakim menolak gugatan perkara perdata yang dilayangkan Aditya Wijaya terhadapnya selaku pembeli tanah warisan ayahnya.

    Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Indramayu menolak gugatan Aditya Wijaya dan menyatakan bahwa secara sah telah dilakulan jual beli sehingga secara administrasi benar bahwa tanah tersebut milik Darsum.

    Atas putusan itu warga Blok III, RT/RW 06/03, Nomor 65 Desa Kedokan Gabus Kecamatan Gabuswetan Indramayu ini bergembira dan mengucapkan syukur Alhamdulillah karena perjuangannya untuk mempertahankan haknya yang digugat Aditya Wijaya berbuah hasil.

    Pengacara Tergugat Andi Nofrianto juga mengaku bersyukur, perjuangannya untuk mendampingi kliennya baik di PN maupun saat pemeriksaan setempat (PS) tanah sawah yang digugat berhasil dimenangkannya.

    Andi menyampaikan bahwa penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.706.500,-.

    “Pada putusan yang ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2022 itu, Majelis Hakim menolak gugatan Aditya Wijaya dan menghukumnya dengan membayar biaya perkara,” kata Andi melalui pesan whatsappnya, Selasa (12/7/2022).

    Ia menegaskan kemenangan Darsum merupakan kemenangan rakyat kecil. Kemenangan itu menunjukan dan membuktikan bahwa keadilan itu ada.

    “Maka dari itu, masyarakat jangan pernah takut berhadapan dengan hukum jika berada di pihak yang benar, dan jangan mau ditakut-takuti oleh oknum,” tuturnya.

    Menurutnya, jika masyarakat berada di pihak yang benar kemudian mendapat surat panggilan, somasi bahkan didatangi oleh oknum penegak hukum, hadapi saja.

    “Untuk Pemerintah yang mengeluarkan produk hukum berupa surat juga harus bertanggung jawab, bukan mencari aman,” tandas Andi Nofrianto.

    Andi menduga sekarang banyak oknum penegak hukum yang kolaborasi para mafia tanah yang menggunakan jalur hukum untuk menakuti rakyat kecil yang lugu dan sangat takut bila berkaitan dengan hukum. Dan ini mungkin juga berkaitan dengan adanya pemekaran Kabupaten Indramayu Barat.

    “Bagi saya hal ini bukan trik baru. Sudah banyak kasus-kasus yang saya tanggani motifnya sama, hak waris lah, tanah ulayat lah. Malahan ada sertifikat yang tumpang tindih. Mereka munggunakan jalur hukum, banding, kasasi. Lawan rakyat kecil sampai habis, lalu menyerah. Dan kadang pula dibantu juga oleh oknum pemerintah lokal yang menyarankan damai dengan membayar atau menerima ganti rugi. Ini sangat miris,” tutup mantan aktivis ini.(Saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Idul Adha 1443 H, KNPI Indramayu Potong 6 Ekor Kambing

    Berikutnya

    Terhitung 17 Juli 2022, Layanan KA di Daop 3 Cirebon Diatur Sesuai SE Kemenhub 72 Tahun 2022

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Terhitung 17 Juli 2022, Layanan KA di Daop 3 Cirebon Diatur Sesuai SE Kemenhub 72 Tahun 2022

    Terhitung 17 Juli 2022, Layanan KA di Daop 3 Cirebon Diatur Sesuai SE Kemenhub 72 Tahun 2022

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Juni 17, 2026
    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Juni 17, 2026
    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    Juni 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

      Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tumpang ‘Pacul’ Tanah Bengkok, Perangkat Desa Tugu Gerudug Kantor Kecamatan Sliyeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jamaah Haji Indramayu Dilaporkan Meninggal di Pesawat dalam Perjalanan Pulang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,475)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,297)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,001)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,048)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (524)

    Berita Terbaru

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Juni 17, 2026
    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk