• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terhitung 17 Juli 2022, Layanan KA di Daop 3 Cirebon Diatur Sesuai SE Kemenhub 72 Tahun 2022

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 12, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terhitung 17 Juli 2022, Layanan KA di Daop 3 Cirebon Diatur Sesuai SE Kemenhub 72 Tahun 2022
    0
    BERBAGI
    21
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Terhitung 17 Juli 2022, aPT KAI Daop 3 Cirebon akan memberlakukan operasional pelayanan perjalanan kereta api (KA) jarak Menengah/Jauh dan KA Lokal dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi yaitu KA Kaligung (Cirebon Prujakan – Semarang Poncol/pp), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19. SE tersebut diterbitkan tanggal 8 Juli 2022.

    Adapun perbedaan persyaratan antara aturan SE Kemenhub Nomor 72/2022 dengan SE Kemenhub sebelumnya (SE Kemenhub Nomor 57/2022), diantaranya adalah bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster), wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Sementara bagi calon penumpang KA yang sudah booster, tidak perlu dilengkapi dengan surat keterangan bebas COVID-19.

    “Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub Nomor 72/2022. Kami mengajak kepada calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PT KAI Daop 3 Cirebon sendiri, saat ini masih menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di Klinik Mediska Cirebon di samping Stasiun Cirebon),” kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

    Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 17 Juli:

    1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

    a.Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, b. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam, c. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam, d. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

    e. Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua, tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam, f. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

    2. Syarat Naik KA Lokal Aglomerasi (KA Kaligung relasi Cirebon/ Brebes – Semarang Pocol /pp)

    a. Vaksin minimal dosis pertama, b. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, dan d. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

    “Kami mohon maaf apabila ada pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Hal ini sebagai bukti komitment PT KAI Daop 3 Cirebon dalam mendukung kebijakan pemerintah, guna mencegah penyebaran COVID-19,” tegasnya.

    Kemudian untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

    Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

    Selain itu, PT KAI Daop 3 Cirebon masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di 3 stasiun wilayahnya, untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. Ketiga stasiun tersebut diantaranya Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan dan Stasiun Jatibarang. Sementara untuk layanan di Stasiun Brebes dan Stasiun Haurgeulis akan diaktifkan kembali dalam waktu dekat ini.

    Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

    PT KAI Daop 3 Cirebon optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat diwilayahnya untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

    “PT KAI Daop 3 Cirebon akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini guna mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, lancar dan sehat sampai di stasiun tujuan,” pungkasnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Darsum Bersyukur, Legalitas Kepemilikan Tanahnya Dikuatkan Majelis Hakim PN Indramayu

    Berikutnya

    Cari Bibit Atlet Potensial, KORMI Indramayu akan Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kecamatan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Cari Bibit Atlet Potensial, KORMI Indramayu akan Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kecamatan

    Cari Bibit Atlet Potensial, KORMI Indramayu akan Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kecamatan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    April 29, 2026
    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    April 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Minat Jurusan Mesin atau Otomotif? SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,245)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,214)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,860)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (361)

    Berita Terbaru

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk