Pelita News, Indramayu – Propam Polres Indramayu secara mendadak memeriksa satu persatu HP anggota kepolisian setempat. Pemeriksaan itu untuk mencegah dugaan keterlibatan anggota seiring maraknya permainan perjudian tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Propam IPTU Enjang mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres.
“Pemeriksaan ponsel tersebut merupakan tindak lanjut dari masalah maraknya permainan judi online yang melibatkan penggunaan aplikasi di ponsel sebagai sarana pertaruhan,” kata Enjang, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Rabu (6/9/2023).
Enjang menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat saja, Namun juga harus dimulai dari internal kepolisian.
“Sebelum kita melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan di internal,” tegasnya.
Ia menuturkan, pengecekan ponsel dilakukan kepada seluruh personel Polres Indramayu. Pengecekan yang sama bakal terus dilakukan secara berkala guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.
“Jika kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami akan tindak untuk mengambil HP tersebut termasuk melakukan tindakan lainnya,” tuturnya.
Selama pemeriksaan setiap ponsel diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada anggota yang ditemukan terlibat dalam perjudian online atau melakukan pelanggaran lainnya.
Langkah ini merupakan upaya serius dari Polres Indramayu dalam menjaga integritas dan ketaatan anggota polisi terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, serta sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi masalah terkait perjudian online. (saprorudin)















