• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Februari 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 15, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi
    0
    BERBAGI
    367
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur – Sidang perdana sengketa informasi publik antara warga Desa Ciawijapura melawan Pemerintah Desa (Pemdes) Ciawijapura yang digelar di Komisi Informasi Daerah (KID) pada Rabu kemarin (14/1/2026) menuai sorotan tajam. Pasalnya, Kuwu Desa Ciawijapura selaku Termohon tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dan hanya diwakili oleh perangkat desa.

     

    Ketidakhadiran pimpinan tertinggi pemerintahan desa tersebut dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sengketa ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan warga terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024, termasuk transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta program ketahanan pangan yang hingga kini dianggap belum terbuka kepada publik.

     

    Perwakilan warga Desa Ciawijapura, Budi Haryanto, secara tegas menyampaikan kekecewaannya atas sikap abai yang ditunjukkan oleh Kuwu Ciawijapura. Ketidakhadiran Kuwu merupakan bentuk pengabaian terhadap institusi negara sekaligus pelecehan terhadap semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

     

    “Jika memang pengelolaan desa dilakukan secara bersih dan sesuai aturan, mengapa harus takut hadir dalam persidangan?” tegasnya.

     

    Menurutnya, sikap mangkir tersebut justru memperkuat kecurigaan warga bahwa terdapat persoalan serius dalam tata kelola anggaran desa yang sengaja ditutupi dari publik.

     

    “Kami hadir atas dasar hak konstitusional sebagai warga negara untuk melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa. Dengan tidak hadirnya Kuwu, masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang benar-benar berkomitmen pada kejujuran dan siapa yang justru bersembunyi di balik jabatan,” ujar Budi.

     

    Budi juga menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Komisi Informasi Daerah (KID) untuk bersikap tegas terhadap Termohon, mengingat Kuwu merupakan pemegang kewenangan tertinggi atas pengelolaan anggaran dan administrasi desa.

     

    “Kehadiran Kuwu sangat penting, bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada masyarakat. Kami meminta KID memastikan Termohon hadir pada sidang berikutnya,” imbuhnya.

     

    Ia menambahkan, perjuangan warga tidak akan berhenti meski dihadapkan pada sikap tidak kooperatif dari pemerintah desa.

     

    “Kami tidak akan mundur. Langkah ini adalah bagian dari advokasi kami demi terwujudnya Desa Ciawijapura yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik gelap dalam pengelolaan anggaran,” pungkas Budi.

     

    Sidang lanjutan sengketa informasi publik tersebut dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemanggilan ulang Termohon. Warga memastikan akan terus mengawal proses ini hingga adanya kejelasan dan kepastian hukum.

     

    Mangkirnya Kuwu Ciawijapura dari sidang perdana sengketa informasi publik menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Di tengah gencarnya program pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan partisipatif, sikap tidak hadir tanpa alasan yang jelas justru menimbulkan kecurigaan publik yang semakin besar.

     

    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas menjamin hak warga negara untuk mengetahui pengelolaan keuangan dan kebijakan publik, termasuk di tingkat desa. Ketika permohonan informasi dijawab dengan sikap menghindar, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun tergerus.

     

    Padahal, kehadiran Kuwu dalam persidangan merupakan momentum penting untuk meluruskan dugaan, menjelaskan fakta, serta membangun kembali kepercayaan publik. Kasus ini juga menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum dan partisipasi warga desa dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Kontrol sosial yang dilakukan warga Ciawijapura seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian, bukan ancaman.

     

    Pemerintah desa yang bersih dan profesional tidak semestinya alergi terhadap pengawasan, apalagi takut membuka dokumen yang memang menjadi hak publik.

     

    Ke depan, ketegasan Komisi Informasi Daerah sangat dinantikan agar proses sengketa ini berjalan objektif dan berkeadilan. Publik berharap, perkara ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemerintah desa agar menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, karena transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten CirebonKota Cirebon
    Sebelumnya

    Diduga Akibat Arus Listrik Tegangan Tinggi Muncul Asap Dari Lobang Dihalaman Rumah Warga Desa Mulyasari 

    Berikutnya

    Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Penggunaan Dana BKK Rp32 Miliar, Inspektorat Masih Tunggu LHP BPK

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Penggunaan Dana BKK Rp32 Miliar, Inspektorat Masih Tunggu LHP BPK

    Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Penggunaan Dana BKK Rp32 Miliar, Inspektorat Masih Tunggu LHP BPK

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Februari 5, 2026
    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Februari 16, 2026
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Januari 21, 2026
    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Februari 18, 2026
    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Februari 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sehari Jelang Puasa Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Ciledug Relatif Stabil

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Dugaan Pelicin 55 Miliar APBD 2026, Aliansi LSM Cirebon Bergerak Skedul Ulang Audiensi Minta Kehadiran Ketua DPRD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,937)
    • EKONOMI & BISNIS (295)
    • INDRAMAYU (5,099)
    • INFORMASI (526)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,696)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,004)
    • KUNINGAN (128)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (618)
    • OLAHRAGA (40)
    • PEMERINTAH DAERAH (666)
    • TEKNOLOGI (80)
    • Uncategorized (154)

    Berita Terbaru

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk