• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 29, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 15, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi
    0
    BERBAGI
    394
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur – Sidang perdana sengketa informasi publik antara warga Desa Ciawijapura melawan Pemerintah Desa (Pemdes) Ciawijapura yang digelar di Komisi Informasi Daerah (KID) pada Rabu kemarin (14/1/2026) menuai sorotan tajam. Pasalnya, Kuwu Desa Ciawijapura selaku Termohon tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dan hanya diwakili oleh perangkat desa.

     

    Ketidakhadiran pimpinan tertinggi pemerintahan desa tersebut dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sengketa ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan warga terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024, termasuk transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta program ketahanan pangan yang hingga kini dianggap belum terbuka kepada publik.

     

    Perwakilan warga Desa Ciawijapura, Budi Haryanto, secara tegas menyampaikan kekecewaannya atas sikap abai yang ditunjukkan oleh Kuwu Ciawijapura. Ketidakhadiran Kuwu merupakan bentuk pengabaian terhadap institusi negara sekaligus pelecehan terhadap semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

     

    “Jika memang pengelolaan desa dilakukan secara bersih dan sesuai aturan, mengapa harus takut hadir dalam persidangan?” tegasnya.

     

    Menurutnya, sikap mangkir tersebut justru memperkuat kecurigaan warga bahwa terdapat persoalan serius dalam tata kelola anggaran desa yang sengaja ditutupi dari publik.

     

    “Kami hadir atas dasar hak konstitusional sebagai warga negara untuk melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa. Dengan tidak hadirnya Kuwu, masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang benar-benar berkomitmen pada kejujuran dan siapa yang justru bersembunyi di balik jabatan,” ujar Budi.

     

    Budi juga menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Komisi Informasi Daerah (KID) untuk bersikap tegas terhadap Termohon, mengingat Kuwu merupakan pemegang kewenangan tertinggi atas pengelolaan anggaran dan administrasi desa.

     

    “Kehadiran Kuwu sangat penting, bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada masyarakat. Kami meminta KID memastikan Termohon hadir pada sidang berikutnya,” imbuhnya.

     

    Ia menambahkan, perjuangan warga tidak akan berhenti meski dihadapkan pada sikap tidak kooperatif dari pemerintah desa.

     

    “Kami tidak akan mundur. Langkah ini adalah bagian dari advokasi kami demi terwujudnya Desa Ciawijapura yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik gelap dalam pengelolaan anggaran,” pungkas Budi.

     

    Sidang lanjutan sengketa informasi publik tersebut dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemanggilan ulang Termohon. Warga memastikan akan terus mengawal proses ini hingga adanya kejelasan dan kepastian hukum.

     

    Mangkirnya Kuwu Ciawijapura dari sidang perdana sengketa informasi publik menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Di tengah gencarnya program pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan partisipatif, sikap tidak hadir tanpa alasan yang jelas justru menimbulkan kecurigaan publik yang semakin besar.

     

    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas menjamin hak warga negara untuk mengetahui pengelolaan keuangan dan kebijakan publik, termasuk di tingkat desa. Ketika permohonan informasi dijawab dengan sikap menghindar, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun tergerus.

     

    Padahal, kehadiran Kuwu dalam persidangan merupakan momentum penting untuk meluruskan dugaan, menjelaskan fakta, serta membangun kembali kepercayaan publik. Kasus ini juga menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum dan partisipasi warga desa dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Kontrol sosial yang dilakukan warga Ciawijapura seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian, bukan ancaman.

     

    Pemerintah desa yang bersih dan profesional tidak semestinya alergi terhadap pengawasan, apalagi takut membuka dokumen yang memang menjadi hak publik.

     

    Ke depan, ketegasan Komisi Informasi Daerah sangat dinantikan agar proses sengketa ini berjalan objektif dan berkeadilan. Publik berharap, perkara ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemerintah desa agar menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, karena transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten CirebonKota Cirebon
    Sebelumnya

    Diduga Akibat Arus Listrik Tegangan Tinggi Muncul Asap Dari Lobang Dihalaman Rumah Warga Desa Mulyasari 

    Berikutnya

    Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Penggunaan Dana BKK Rp32 Miliar, Inspektorat Masih Tunggu LHP BPK

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Penggunaan Dana BKK Rp32 Miliar, Inspektorat Masih Tunggu LHP BPK

    Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Penggunaan Dana BKK Rp32 Miliar, Inspektorat Masih Tunggu LHP BPK

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Juni 26, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Juni 28, 2026
    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Juni 28, 2026
    Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

    Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

    Juni 28, 2026
    Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

    Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

    Juni 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

      Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,522)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,317)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,025)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (564)

    Berita Terbaru

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Juni 28, 2026
    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Juni 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk