Pelita News | Kabupaten Cirebon — Kondisi Terminal Ciledug, Kabupaten Cirebon, kembali menuai sorotan tajam. Pengamat kebijakan publik R. Hamzaiya S.Hum mempertanyakan kinerja dan tanggung jawab pihak pengelola terminal, menyusul kondisi fasilitas publik tersebut yang hingga kini dinilai kumuh, kurang terawat, dan sepi aktivitas, meskipun didukung anggaran pemeliharaan dan konstruksi bernilai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan data pengadaan yang tercantum dalam sistem Data LPSE, tercatat proyek pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD Tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp56.000.000.000 dan HPS Rp54.567.167.200. Proyek tersebut berlokasi di Jl. Merdeka Utara, Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, dan dinyatakan telah selesai setelah melalui proses tender pada periode 17 Januari 2022 hingga 3 Maret 2022.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Terminal Ciledug saat ini tidak mencerminkan fasilitas transportasi publik yang layak. Kebersihan yang kurang terjaga, minimnya perawatan, serta rendahnya aktivitas angkutan dan penumpang memperkuat kesan bahwa terminal tersebut tidak dikelola secara optimal.
R. Hamzaiya menilai persoalan ini bukan semata soal teknis, melainkan cerminan kegagalan tata kelola oleh pihak pengelola terminal. Ia menegaskan bahwa penyelesaian proyek fisik tidak otomatis menjamin berfungsinya sebuah fasilitas publik jika tidak diiringi dengan perencanaan operasional dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Dengan anggaran sebesar itu, publik wajar mempertanyakan ke mana arah dan hasil pengelolaan Terminal Ciledug. Jika terminal masih kumuh dan sepi, maka ada persoalan serius dalam perencanaan maupun pelaksanaannya,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, terminal seharusnya menjadi simpul transportasi yang hidup, aman, dan nyaman, sekaligus mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Ketika terminal justru terkesan ditinggalkan, hal tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab pengelola dalam memastikan fungsi fasilitas publik berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga mengkritik pola pengelolaan yang dinilai hanya berorientasi pada laporan administratif dan serapan anggaran, tanpa evaluasi atas dampak nyata di lapangan. Keberhasilan proyek, kata dia, tidak dapat diukur semata dari selesainya tender dan laporan keuangan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jika ukuran keberhasilan hanya berhenti pada laporan, maka yang terjadi adalah pemborosan anggaran dan pengabaian terhadap hak publik. Terminal ini dibiayai oleh uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya Hamzaiya.
R. Hamzaiya mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membuka data secara transparan mengenai peruntukan anggaran, hasil pekerjaan, serta strategi pengelolaan terminal pasca proyek selesai. Menurutnya, tanpa evaluasi dan pembenahan yang jelas, Terminal Ciledug berpotensi menjadi simbol kegagalan pengelolaan aset daerah.
”Kami berharap kritik ini menjadi peringatan keras agar pengelolaan fasilitas publik di Kabupaten Cirebon tidak lagi bersifat formalitas dan seremonial, melainkan benar-benar berorientasi pada pelayanan, keberlanjutan, dan kepentingan masyarakat luas,“ ungkapnya. @Ries















