Cirebon | Pelita Newa.– Dalam langkah penuh kepedulian dan harapan untuk perubahan, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menegaskan komitmennya untuk memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH). Tidak hanya menawarkan kesempatan untuk menuntut ilmu di pondok pesantren, Bupati Imron juga berjanji akan memberikan modal usaha bagi mereka yang bertekad berubah.
“Siapa yang ingin mondok, saya akan berangkatkan ke Pondok Pesantren. Jika ada yang ingin membuka usaha, saya siap berikan modal. Yang penting, mereka mau berubah,” ujar Bupati Imron dengan semangat di hadapan peserta Pesantren Kilat ABH yang digelar Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (12/3/2025).
Kepedulian Bupati Imron terhadap masalah hukum yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Cirebon bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya anak yang terjerat kasus hukum, yang menurutnya disebabkan oleh kurangnya perhatian dari orang tua dan lingkungan sekitar.
“Saya sangat prihatin, karena masih banyak anak-anak di Cirebon yang terjerat masalah hukum. Kurangnya perhatian dari orang tua menjadi salah satu penyebab utama. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik masyarakat maupun orang tua, untuk menjaga anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam masalah hukum,” ujarnya penuh keprihatinan.
Bupati Imron juga mengapresiasi langkah Polresta Cirebon yang telah menyelenggarakan pesantren kilat untuk membina anak-anak yang sebelumnya terlibat dalam perilaku negatif. Ia berharap, kegiatan pembinaan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masa depan mereka.
“Saya berterima kasih kepada Kapolresta Cirebon yang telah memberikan pembinaan kepada anak-anak ini. Dengan pembinaan seperti ini, mereka memiliki kesempatan untuk berubah dan membangun masa depan yang lebih baik. Ketika anak-anak sudah terlibat dalam proses hukum, masa depan mereka akan lebih sulit. Namun, dengan kesempatan kedua, kita bisa membantu mereka keluar dari lingkaran negatif,” tambahnya.
Pesantren kilat ini merupakan angkatan ketiga yang dilaksanakan Polresta Cirebon, dengan 51 peserta yang sebelumnya terlibat dalam berbagai kasus seperti tawuran, konvoi liar, dan kepemilikan senjata tajam. Kombes Pol. Sumarni, Kapolresta Cirebon, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan pembinaan dan pendidikan yang dapat membimbing anak-anak ini menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami bekerja sama dengan Forkopimda untuk memastikan anak-anak ini tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami ingin mereka siap menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan,” kata Kombes Pol. Sumarni.
Dalam pesantren kilat ini, para peserta mendapatkan pelatihan dari berbagai pihak, termasuk materi tentang Tasawuf Psikoterapi dari Universitas Muhammadiyah Cirebon untuk membentuk kesadaran spiritual, serta pelatihan ekonomi kreatif untuk membekali mereka dengan keterampilan wirausaha. Selain itu, Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon juga memberikan pembekalan tentang kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas.
Sebagai bagian dari upaya mendukung masa depan anak-anak ini, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, yang diwakili oleh fraksi Golkar dan PDIP, juga turut hadir untuk memberikan dukungan dan pembekalan.
Dengan tawaran bantuan dari Bupati Imron dan kegiatan pembinaan yang terus digalakkan oleh Polresta Cirebon, anak-anak yang bermasalah dengan hukum ini diberikan kesempatan untuk bertransformasi dan memiliki masa depan yang lebih cerah. Bupati Imron menegaskan, “Kami ingin mereka tidak hanya diberikan kesempatan untuk belajar, tetapi juga memiliki peluang untuk membuka usaha dan memperbaiki kehidupannya. Kami siap membantu mereka mewujudkan perubahan.”
Langkah inspiratif ini tentunya membuka harapan baru bagi anak-anak yang ingin memperbaiki diri, dan menjadi bukti bahwa perubahan selalu mungkin dengan dukungan dari berbagai pihak.@Bams














