Kabupaten Cirebon, PN
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Wilayah VII Jawa Barat beserta Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Cirebon dan pihak Kecamatan Dukupuntang serta Pemerintah Desa Cipanas turun langsung ke lokasi semburan lumpur disertai bau belerang untuk mengambil sampel dari titik semburan lumpur untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dan mengetahui kandungan unsur yang ada didalamnya. beberapa hari yang lalu.
Menurut Arif Budiman perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) wilayah VII Provinsi Jawa Barat, pihaknya sudah mengambil sampel dari titik semburan lumpur untuk dilakukan penelitian lebih lanjut, sampel yang diambil berupa lumpur, air, suhu dan batu ” suhu semburannya sendiri mencapai 50 derajat ” ungkapnya.
Ada laporan warga yang kerap kali menemukan hewan mati didekat lokasi semburan ” kalau berbahaya atau tidak sebenarnya cukup melihat dari lingkungan sekitar, ada hewan yang mati berarti secara otomatis pasti dan sangat berbahaya ” tegasnya.
Bau menyengat yang berasal dari semburan lumpur bukanlah belerang karena jika diperhatikan lagi maka baunya lebih mendekati bau minyak tanah, bau menyengat tersebut dipastikan berbahaya karena bisa membuat dada terasa sesak sehingga bernafas pun agak kesulitan ” ditemukannya hewan mati disekitar lokasi semburan lumpur merupakan sebuah indikator bahwa semburan lumpur tersebut sangat berbahaya bagi manusia ” tandas Arif Budiman.
Dijelaskannya bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral wilayah VII Provinsi Jawa Barat akan meneliti secara mendalam untuk mencari tahu bahan kimia apa yang keluar dari semburan lumpur ini ” semburan ini memang sudah lama dan dulunya yang keluar berupa uap kalau airnya sendiri biasanya muncul setelah hujan ” jelasnya.
Tahun 2014 disini pernah ada penelitian panas bumi tetapi entah mengapa tidak ada kelanjutannya jadi hal ini perlu disinkronkan ” kami akan melakukan pengumpulan data dan penelitian lebih lanjut dan setelah penelitian rampung maka barulah kami akan terangkan serta beberkan apa kandungan berbahaya yang terkandung didalam semburan lumpur ini ” tutupnya.
Sementara itu ditemui Journalist Harian Pelita News, jum’at ( 4/6/21 ) Kepala DLH Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya memaparkan bahwasannya berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa Cipanas kecamatan Dukupuntang, semburan lumpur itu memang sudah lama terjadi namun tempatnya selalu berpindah pindah ” terciumnya bau yang menyengat, ini masih dalam penelitian dan tak dapat diprediksi apakah ada keterkaitan hal ini dengan gas alam tentunya harus ada penelitian dan tindaklanjut, tinggal kita lihat nanti apa dan bagaimana hasilnya dari penelitian yang dilakukan Dinas ESDM wilayah VII Provinsi Jawa Barat ” paparnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Dukupuntang Iptu Affandi mengatakan guna meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan, pihaknya bersama jajaran Muspika Dukupuntang termasuk dengan Pemdes Cipanas sepakat memasang zona aman misalnya dengan tulisan agar masyarakat tidak mendekati lokasi semburan lumpur lebih dari radius tiga meter untuk jarak aman dan garis larangan untuk melintas ” intinya masyarakat diminta untuk tidak mendekat kelokasi semburan lumpur ” katanya.
Upaya ini untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terutama terkait bau menyengat yang masih kuat dikeluarkan dari titik semburan lumpur tersebut yang dinilai bisa berbahaya ” burung saja banyak yang mati dan kami khawatir bisa berimbas pada manusia oleh karena itu kami minta masyarakat tidak mendekat kelokasi semburan lumpur ini ” pungkas Kapolsek Dukupuntang Iptu Affandi. ( Nurzaman )