Pelita News Kabupaten Cirebon
Amal Subkhan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) Kabupaten Cirebon merasa prihatin atas banyaknya dugaan permasalah buruh di Kabupaten Cirebon yang diduga kuat tidak tersentuh oleh pihak Dinas Ketenagaakerjaan dan Transmigasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, menurutnya hingga saat ini banyak permasalahan buruh dengan pihak perusahaan namun tidak tersentuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
Adanya hal itu, Amal Subkhan mencontohkan salah satu perusahaan besar di Kabupaten Cirebon dengan pemodal asing, yang diduga kuat telah menelantarkan karyawannya dengan tidak memberikan pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.
“kita lihat kejadian ditahun 2023 lalu, terdapat suatu perusahan dengan pemodal asing, namun diduga telah menelantarkan karyawannya dengan tidak memberi THR di tahun 2023,”bebernya.
Selain itu juga Amal Subkhan sangat miris dan ironis dengan kejadian di Kabupaten Cirebon, yang mana di Kabupaten Cirebon disaat investasi masuk namun diduga kuat tidak adanya kepastian penanganan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Cirebon terkait permasalahan buruh dan perusahaan.
“miris sekali, dikala investasi masuk namun penangan permasalahan buruh dengan perusahaan tidak ada kepastian,”ungkapnya.
Masih Amal Subkhan, menduga pihak Disnakertrans Kabupaten Cirebon lambat dan terkesan tidak memberikan teguran apa-apa terhadap perusahaan yang diindikasikan bermasalah, bahkan diduga kuat pihak pemerintah daerah tak pernah ada keseriusan menangani permasalahan buruh.
“Pemda Kabupaten Cirebon kami indikasikan tidak pernah serius menangani permasalahan kami selaku kaum buruh, bahkan diduga Disnaker sendiri terkesan tidak meberikan teguran pada perusahaan yang bermasalah,”paparnya.
Ia memastikan, orang nomor satu di Kabupaten Cirebon dalam hal ini Buipati Cirebon pasti mengetahui adanya permasalahan buruh di Kabupaten Cirebon, dan Amal Subkhan mencotohkan kembali salah satu permasalahan buruh di Kabupaten Cirebon yang saat ini diduga tidak ada tindakan apa-apa.
“saat kami mediasi dengan salah satu perusahaan terkait karyawan meninggal, kembali Disnaker diam saja, sehingga mediasi tidak ada titik temu,”ucapnya.(Sur)