• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda Jawa Tengah

    Dinilai Tidak Sesuai, Pengampu Menara Telekomunikasi Pindah OPD

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 28, 2021
    dalam Jawa Tengah
    0 0
    0
    Dinilai Tidak Sesuai, Pengampu Menara Telekomunikasi Pindah OPD
    0
    BERBAGI
    20
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Tegal, PN

    Pengelolaan dan pengendalian serta pengawasan kegiatan Menara Telekomunikasi sudah tidak sesuai berada pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) yang selama ini mengampunya.

    Oleh karena itu, perlu untuk dipindah pada OPD yang bidang memiliki relevansi dan kompetensi pada bidang yang paling dekat dan sesuai.

    “Perlu untuk dipindah pada OPD yang bidang memiliki relevansi dan kompetensi pada bidang yang paling dekat dan sesuai, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,” jelas Triono dari Fraksi PDI Perjuangan yang membacakan Pandangan Umum Fraksi saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda  Pemandangan Umum Fraksi Atas 3 (Tiga) Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPR Kota Tegal, Kemarin.

    Ketiga Raperda tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang  Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

    Dijelaskan lebih lanjut oleh Triono, dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan sangat memahami dengan diajukannya Raperda tersebut. Alasannya karena semua kebijakan Daerah agar selalu bertumpu pada peraturan perundang – undangan yang ada.

    Menurut Triono, hal tersebut sesuai dengan Undang – Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Menteri Kominfo Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika serta yang paling terakhir adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

    Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pandangan Umum yang dibacakan oleh Nur Fitriani mengenai Raperda  Kota Tegal tentang  perubahan atas Perda Kota Tegal No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

    Fitriani menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan.

    Administrasi Kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi Negara dan menjadi kebutuhan Negara untuk mengetahui kondisi masyarakatnya.

    ‘’Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PAN bertanya sudahkah Pemkot Tegal melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk menyelesaikan masalah kependudukan?,’’ ujar Fitriani.

    Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Fraksi PKS dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh Amiruddin meminta agar Pemkot Kota Tegal memperhatikan beberapa aspek. Salah satunya Pengelolaan Keuangan Daerah yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dapat dilakukan secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan penuh tanggung jawab.

    Asas Kepatutan, Keadilan dan Kemanfaatan juga harus menjadi perhatian yang sangat serius. Fraksi PKS sangat mengharapkan agar norma-norma positif seperti tersebut supaya bisa dimasukkan dalam Pasal-pasal Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini.

    ‘’Fraksi PKS mengingatkan semua pihak agar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah harus selalu memperhatikan Unsur Kehati-hatian dan Unsur Kepatuhan pada semua Aturan Perundang-undangan agar semua selamat dan tidak ada yang terjerat Kasus Korupsi atau Pelanggaran Hukum,’’ ujar Amiruddin.

    Usai Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Tegal oleh juru bicara masing-masing fraksi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro meminta Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono di depan anggota DPRD Kota Tegal agar secepatnya menyusun jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal.

    “Kepada saudara Walikota Tegal untuk segera menyusun jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal dan kami berharap jawaban Walikota Tegal dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tegal,” ucap Kusnendro yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zainal Abidin, dan Wasmad Edy Susilo.(Ibnu Jibril).

    Tags: jawa tengah
    Sebelumnya

    Pemimpin Yang Baik, Tidak Takut Mengakui Kesalahan Dan Mau Belajar Dari Kesalahannya

    Berikutnya

    Bentuk Generasi Penerus, Dedy Yon Harapkan Kiprah Bunda PAUD

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bentuk Generasi Penerus, Dedy Yon Harapkan Kiprah Bunda PAUD

    Bentuk Generasi Penerus, Dedy Yon Harapkan Kiprah Bunda PAUD

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Mei 30, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Keluhkan Sampah Di Blok Sibunder Desa Jemaras Kidul Yang Mulai Menggunung dan Mengeluarkan Aroma Menyengat 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Qurban Sapi, Daging Bersih Langsung Disalurkan ke Warga Sekitar Sekolah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,387)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,264)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,947)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (463)

    Berita Terbaru

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk