Kabupaten Cirebon Pelita News-
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Bersatu (AMCB) menggelar audiensi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, guna mempertanyakan dugaan carut-marut pengelolaan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda), Kamis (21/5/2026).
Dalam audiensi tersebut, sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan penyalahgunaan aset daerah, mekanisme sewa lahan yang dinilai tidak transparan, hingga dugaan cacat administrasi dalam pengangkatan pihak tertentu yang disebut tidak mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup).
Aktivis AMCB, Jeki Mulyadi, menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai perlu dibuka secara terang-benderang kepada publik. Menurutnya, aset milik pemerintah merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum.
“Kami mempertanyakan mekanisme pengelolaan aset pemda yang ada di lingkungan Dinas Pertanian. Jangan sampai muncul dugaan penyimpangan atau pengelolaan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Zaki dalam audiensi tersebut.
Hal senada disampaikan Kusmin Scm. Ia menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat klarifikasi dari pihak dinas, khususnya terkait mekanisme sewa lahan yang diduga dilakukan melalui penunjukan langsung. “Kami meminta penjelasan soal mekanisme sewa lahan. Kalau memang ada penunjukan langsung, dasar hukumnya apa? Karena aset pemerintah seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel,” kata Kusmin.
Tak hanya itu, Kusmin juga mempertanyakan dugaan adanya surat keputusan (SK) pengangkatan yang dinilai tidak mengacu pada regulasi atau Peraturan Bupati yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Dalam forum audiensi itu, AMCB juga menyoroti persoalan bantuan kelompok tani. Mereka menduga proses belanja barang bantuan dalam program yang bersifat swakelola, termasuk IPKK, didominasi pihak tertentu di lingkungan dinas.
Bisri, salah satu perwakilan LSM yang hadir, meminta seluruh proses pengadaan dan distribusi bantuan dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Karena ini menyangkut uang negara dan bantuan untuk masyarakat, maka seluruh prosesnya harus terbuka. Jangan sampai ada dugaan penguasaan atau pengendalian bantuan oleh oknum tertentu,” ujar Bisri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan dan dugaan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
AMCB berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset dan program bantuan di lingkungan Dinas Pertanian agar tidak menimbulkan keresahan publik serta tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Deni kepala dinas pertanian kabupaten cirebon membatah ada nya carut marut tentang sewa aset, itu habya retribusi pemda berdasarkan Perbup dan perda karena dari 2025 sampai 2026 ini tidak sewa baik lelang ataupun juksung karena itu kewenangan BKAD tentang aset pemda soal tanah pertanian 2014 Hektar, bersikukuh arti nya bukan retribusi. Seperti aset pemda di daerah paliman menurut nua itu tanah tidak terdaftar di dinas pertanian.
Kaerudin Usman juga menanyakan kenapa bendahara tidak tau benyak uang nya.
Karena menurut nya itu pembelanjaan barang di koordinir oleh pihak dinas ujar kaerudin usman, dan ada sawah dan ada tanah darat, itu yang perlu di tanyakan.ujar mas boy,” sambil tuding dinas pertaniandiduga amburadul atau abu abu.
Pertanyakan uang hasil sewa atau rebusi di pertanyakan,” Termasuk tanah sawah aset pemda di wilayan palimanan ini justru tidak terdaftar, ” Termasuk sewa lahan nya itu terkesan murah sekali masa hanya 13 juta per hektar nya” ini mungkin ada kongkalingkong,”” Tuding nya.
Batara juga memnerikan kata sambuatan nya siap dan mendukung ada nya audensi ini dan tetap akan saya kawal kata batara.mengakhiri sambuatan nya.
Kepala dinas pertanian, Dedi, Kami juga berterima kasih atas adanya audensi dan saya akan bertanggung jawab dan apa bila ada staf atu anggota yang bersalah akan saya tegur dan saya tindak,” Ucap nya sambil memutup audensi.(Sur)















