Pelita News | Cirebonkab – Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih, transparan, dan bebas praktik titipan. Komitmen itu ditunjukkan melalui deklarasi bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Hotel Apita, Cirebon.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung Bupati Cirebon, Imron, bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto.
Langkah ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi proses penerimaan siswa baru, terutama terkait isu pungutan liar, praktik titipan, hingga intervensi dalam sistem seleksi sekolah.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pihak menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan murid berjalan objektif, adil, dan sesuai aturan.
Bupati Imron menegaskan, sistem penerimaan siswa harus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya perlakuan khusus maupun praktik kecurangan.
“Penerimaan murid baru harus berjalan jujur, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungli. Semua siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Imron.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga memastikan sistem penerimaan berbasis online akan diperkuat agar proses seleksi lebih terbuka dan mudah diawasi masyarakat.
Transformasi dari sistem PPDB menjadi SPMB disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pendidikan agar lebih profesional dan dipercaya publik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, mengatakan perubahan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara ketat agar seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip integritas.
“SPMB bukan hanya soal penerimaan siswa, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang bersih dan berkeadilan,” katanya.
Deklarasi tersebut juga menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya integritas di dunia pendidikan sejak tahap awal proses belajar siswa.
Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap komitmen bersama ini dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi muda yang unggul, kompetitif, dan berkarakter.
Dengan keterlibatan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan lebih transparan dan bebas dari praktik yang merugikan calon peserta didik.@Sur















