• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juni 13, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kasus Pembunuhan Putri Apriyani, ‎Oknum Mantan Polisi Indramayu Dituntut Seumur Hidup

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 12, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Kasus Pembunuhan Putri Apriyani, ‎Oknum Mantan Polisi Indramayu Dituntut Seumur Hidup
    0
    BERBAGI
    24
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Sidang putusan kasus pembunuhan terhadap Putri Apriyani dengan terdakwa Alvian Maulana Sinaga (AMS), oknum mantan anggota kepolisian Polres Indramayu, digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa (12/5/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan.

    ‎

    ‎Persidangan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri setempat dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Ria Agustin. Sidang turut dihadiri empat Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Eko Supramurbada, M. Yudi Guntara, Asti Puspasari, dan Iqbal Ramadhan, serta kuasa hukum keluarga korban, Toni RM.

    ‎

    ‎Suasana sidang berlangsung tegang dan penuh haru. Sejumlah keluarga korban yang sejak pagi hadir untuk menyaksikan pembacaan putusan tampak tidak kuasa menahan tangis saat majelis hakim membacakan vonis terhadap terdakwa.

    ‎

    ‎Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. Hakim menyebut tindakan terdakwa tidak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi juga menimbulkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban.

    ‎

    ‎Vonis penjara seumur hidup diapresiasi keluarga Putri Apriyani. Ayah korban, Karja, mengaku bersyukur karena putusan hakim dinilai sesuai dengan harapan keluarga.

    ‎

    ‎“Terima kasih kepada Pak Toni. Hukuman seumur hidup terhadap terdakwa sudah sesuai dengan harapan keluarga,” ujar Karja usai persidangan.

    ‎

    ‎Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim, jajaran Polres Indramayu, serta tim jaksa penuntut umum yang dinilai telah bekerja secara profesional hingga perkara tersebut tuntas di persidangan.

    ‎

    ‎“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada terdakwa Alvian Maulana Sinaga. Terima kasih juga kepada Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang, Satreskrim yang dipimpin AKP Muchammad Arwin Bachar, serta empat JPU, yakni Eko Supramurbada, M. Yudi Guntara, Asti Puspasari, dan Iqbal Ramadhan yang telah mengawal proses hukum sesuai harapan keluarga korban,” kata Toni RM.

    ‎

    ‎Ia menjelaskan, hukuman penjara seumur hidup berarti terdakwa akan menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga akhir hayatnya.

    ‎

    ‎Menurut Toni RM, putusan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban hukum atas perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa korban secara tragis. Ia menilai majelis hakim telah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif, mulai dari keterangan saksi, alat bukti, hingga hasil pemeriksaan lainnya selama proses persidangan berlangsung.

    ‎

    ‎“Putusan ini memang tidak akan mengembalikan korban, tetapi setidaknya memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga,” ujarnya.

    ‎

    ‎Pihak keluarga korban juga berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran agar tidak kembali terjadi tindakan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa seseorang. Mereka mengaku lega setelah rangkaian proses hukum yang cukup panjang akhirnya memasuki tahap putusan. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    Berikutnya

    LSM Penjara Indonesia Geruduk Kantor ATR/BPN, Protes Lambannya Penyelesaian Tanah Milik Gedah Kastewi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    LSM Penjara Indonesia Geruduk Kantor ATR/BPN, Protes Lambannya Penyelesaian Tanah Milik Gedah Kastewi

    LSM Penjara Indonesia Geruduk Kantor ATR/BPN, Protes Lambannya Penyelesaian Tanah Milik Gedah Kastewi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    Juni 13, 2026
    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Juni 13, 2026
    Animo Pendaftar Tinggi, Panitia ADS Seri 3 Indramayu Buka Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi 

    Animo Pendaftar Tinggi, Panitia ADS Seri 3 Indramayu Buka Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi 

    Juni 13, 2026
    Pemkot Cirebon Dukung Upaya Mitigasi Pesisir untuk Atasi Banjir Rob

    Pemkot Cirebon Dukung Upaya Mitigasi Pesisir untuk Atasi Banjir Rob

    Juni 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • 614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

      614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Animo Pendaftar Tinggi, Panitia ADS Seri 3 Indramayu Buka Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Jamblang Rilis Tahapan SPMB Jabar 2026: Transparan, Objektif, dan Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tersedia Kuota 420 Siswa, SPMB 2026 SMAN 1 Karangwareng Resmi Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,452)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,294)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,981)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (724)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (512)

    Berita Terbaru

    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    Juni 13, 2026
    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Juni 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk