• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 2, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    H.Suharyadi.SE.MH: Laba Perumda Air Minum Tirta Jati Untuk Peningkatan Jaringan, Pengembangan, Pelayanan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 28, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    H.Suharyadi.SE.MH: Laba Perumda Air Minum Tirta Jati Untuk Peningkatan Jaringan, Pengembangan, Pelayanan
    0
    BERBAGI
    265
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Persoalan terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon yang dituding belum pernah menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon mendapat tanggapan dari H.Suharyadi.SE.MH Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati.

    Dirinya menyebutkan, alasan pihaknya belum pernah menyetorkan PAD pada pemerintah dikarenkan Surat Edaran (SE) Mendagri No.690/477/SJ-2009 yang berbunyi apabila cakupan layanan PDAM belum mencapai 80%, PDAM tidak wajib menyetorkan PAD, selain mengacu pada Surat Edaran tersebut pihaknya juga mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019 tentang PDAM yang terdapat pada pasal  76 ayat 3.

    “pada dasarnya kami juga mengaju pada Surat Edaran (SE) Mendagri No.690/477/SJ-2009 dan Perda 3 tahun 2019 tentang PDAM yang terdapat pada pasal 76 ayat 3 yang berbunyi dalam hal laba bersih Perumda dalam tahun buku berjalan belum seluruhnya menutup akumulasi kerugian Perumda dari tahun buku sebelumnya, Perumda tidak dapat membagikan deviden karena Perumda  masih mempunyai saldo laba bersih negative,”paparnya.

    Tahun 2014 kebawah, H.Suharyadi.SE.MH menyebutkan PDAM saat itu tidak pernah mengalami laba, sehingga pihaknya memiliki upaya untuk merubah paradigma tersebut, dengan adanya hal tersebut PDAM berkomitmen untuk mengkondisikan upaya sehingga tidak terjadi rugi.

    Lebih lanjut, tahun 2015 PDAM yang saat ini telah berganti nama menjadi Perumda Air Minum Tirta Jati mendapat laba sekitar Rp.940 jutaan yang diinvestasikan di tahun 2016 untuk peningkatan cakupan dan pelayanan Perumda Air Minum Tirta Jati yang diantaranya untuk jaringan perpipaan, maupun pengadaan sarana perpompaan dan yang lainnya.

    Kemudian tahun 2016 memperoleh laba Rp. satu milyar dua belas juta lebih yang kemudian diinvestasikan ditahun 2017 dpergunakan untuk pengembangan, pemeliharaan dan investasi lainnya ditahun itu, dan diperjalan hasil audit pihaknya mendapatkan laba kembali sekitar 1,1 Milyar, sehingga dipergunakan untuk investasi dan pengembangan di tahun 2018 Perumdanya.

    Hasil audit 2018 Perumda Air Minum Tirta Jati mendapatkan laba kembali Rp.1,2 Milyar pihaknya menginvestasikan kembali untuk peningkatan pelayanan, peningkatan cakupan dan pengembang ditahun 2019, dan ditahun 2019 mendapatkan lagi laba Rp. 1,2 dan kemarin ada yang menyikapi laba Perumda Air Tirta Jati tahun 2019 sebesar Rp. 1,9 pihaknya klarifikasikan itu salah. Dan lana ditahun 2019 pihaknya pergunakan ditahun 2020.

    Sementara itu H.Suharyadi.SE.MH mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Jati walaupun Mendapat Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebanyak Rp. 20.250.000.000 belum diserap oleh Perumda Air Munum Tirta Jati, dengan alasan penyertaan modal itu untuk saat ini belum dibutuhkan, pasalnya terdapat kebutuhan yang lebih mendesak ditahun yang akan datang ketika Waduk Jati Gede sudah difungsikan dan nantinya PMP tersebut akan diperguanakan untuk kebutuhan tersebut.(sur)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pilihannya, Adalah Bayar Denda Atau Sanksi Sosial

    Berikutnya

    Partai Golkar Dipastikan Hanya Satu Kubu dan Tidak Ada Perpecahan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Partai Golkar Dipastikan Hanya Satu Kubu dan Tidak Ada Perpecahan

    Partai Golkar Dipastikan Hanya Satu Kubu dan Tidak Ada Perpecahan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Juni 25, 2026
    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Juni 26, 2026
    SPMB Tahap 2 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka Untuk Jalur Domisili & Afirmasi

    SPMB Tahap 2 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka Untuk Jalur Domisili & Afirmasi

    Juli 1, 2026
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Terkendala Kuota SPMB, Kadisdikbud Indranayu Pastikan 242 Calon Murid SD Dipastikan 100 Persen Bisa Sekolah di

    Terkendala Kuota SPMB, Kadisdikbud Indranayu Pastikan 242 Calon Murid SD Dipastikan 100 Persen Bisa Sekolah di

    Juli 1, 2026
    Perayaan Bertabur Penghargaan, Polres Indramayu Peringati Hari Bhayangkara ke-80

    Perayaan Bertabur Penghargaan, Polres Indramayu Peringati Hari Bhayangkara ke-80

    Juli 1, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

      Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB Tahap 2 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka Untuk Jalur Domisili & Afirmasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga dan Pemdes Jatipancur Gotong Royong Tambal Jalan Rusak Jalan Halimpu – Wangkelang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB SMPN 1 Lemahabang Tahun 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini 11 Dokumen Persyaratan Umum yang Wajib Dipenuhi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,535)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,323)
    • INFORMASI (566)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,034)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (633)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (732)
    • TEKNOLOGI (91)
    • Uncategorized (576)

    Berita Terbaru

    SPMB Tahap 2 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka Untuk Jalur Domisili & Afirmasi

    SPMB Tahap 2 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka Untuk Jalur Domisili & Afirmasi

    Juli 1, 2026
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk