IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Oktober 15, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 27, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan
    0
    BERBAGI
    28
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    ‎Pelita News I Indramayu – ‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan berbagai barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan BB dari 121 perkara ini dilaksanakan di Halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Indramayu, Kamis (27/08/2026).

    ‎

    ‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Nico mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan kali ini merupakan yang kedua selama 2026.

    ‎

    ‎”Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 121 perkara, yang mencakup tindak pidana narkotika, kesehatan, perlindungan anak, pertambangan, minyak dan gas bumi, penganiayaan, kekerasan seksual, pencurian, pembunuhan, penipuan, pengeroyokan, mata uang hingga penguasaan senjata tajam,” kata Nico, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAPBB), Jales Marinda, S.H., Kasi Pidana Umum, Rachdityo Pandu Wardhana, Kasi Datun Andhika Suksmanugraha, serta Kasubagbin Ginanjar Nugraha.

    ‎

    ‎Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 274 paket sabu dengan berat netto 198,81 gram, 23 paket tembakau sintetis seberat 177 gram, serta 16.352 tablet berbagai jenis obat seperti Alprazolam, Hexymer, Tramadol, DMP, Trihexyphenidyl dan Dextro.

    ‎

    ‎Selain itu, turut dimusnahkan 122 potong pakaian, 32 unit alat komunikasi, 10 senjata tajam, dua pucuk senjata api, amunisi, berbagai alat perkakas, serta 16 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Barang bukti lainnya berupa tas, buku, batu, papan klip, flashdisk, helm, sandal, surat-surat, ember, selang dan sejumlah barang pendukung lainnya.

    ‎

    ‎Nico mengungkapkan, dari berbagai perkara tersebut, barang bukti perkara obat-obatan menjadi yang paling dominan.

     

    Menurutnya, obat seperti Dextro dan Tramadol pada dasarnya merupakan obat legal, namun menjadi persoalan ketika pendistribusiannya dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

    ‎

    ‎”Obatnya bukan obat ilegal, obatnya obat legal, seperti Dextro, Tramadol, dan lain-lain. Cuma pendistribusiannya yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Nico.

    ‎

    ‎Ia menegaskan, peredaran obat secara tidak sah masih menjadi perhatian aparat penegak hukum. Karena itu, diperlukan partisipasi masyarakat untuk membantu menekan peredaran obat yang pendistribusiannya tidak sesuai ketentuan.

    ‎

    ‎Selain perkara obat-obatan, kasus narkotika jenis sabu juga masih cukup menonjol dan menempati urutan kedua berdasarkan jumlah perkara dalam pemusnahan kali ini.

    ‎

    ‎Sementara terkait senjata api, Nico menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari perkara penyalahgunaan kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa izin. Sala satunya merupakan senjata api rakitan jenis pistol revolver.

    ‎

    ‎Untuk senjata tajam, sejumlah barang bukti berasal dari perkara tawuran yang melibatkan pelaku remaja maupun dewasa, serta perkara pencurian dan kekerasan.

    ‎

    ‎Nico memastikan pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai bagian dari proses penyelesaian penanganan perkara di Kejari Indramayu.

    ‎

    ‎”Kegiatan-kegiatan pemusnahan ini akan terus kita lakukan terhadap semua barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkasnya. @safaro

    ‎

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Berikutnya

    Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

    Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Polemik Siswa SMKN 1 Susukan Disorot, Garda Patroot Bersatu Pertanyakan Nasib Hak Pendidikan

    Polemik Siswa SMKN 1 Susukan Disorot, Garda Patroot Bersatu Pertanyakan Nasib Hak Pendidikan

    Oktober 15, 2026
    Kunjungi Pondok Pesantren As-Salafiyah Krangkeng, Herman Khaeron Serap Aspirasi

    Kunjungi Pondok Pesantren As-Salafiyah Krangkeng, Herman Khaeron Serap Aspirasi

    Oktober 15, 2026
    Pemdes Cisaat Kecamatan Waled Beri Sosialisasi Dan Rekrutmen Calon Anggota Koperasi Merah Putih

    Pemdes Cisaat Kecamatan Waled Beri Sosialisasi Dan Rekrutmen Calon Anggota Koperasi Merah Putih

    Oktober 14, 2026
    OJK, Bank BJB, dan Pemkab Indramayu Edukasi dan Inklusi Keuangan PMI

    OJK, Bank BJB, dan Pemkab Indramayu Edukasi dan Inklusi Keuangan PMI

    Oktober 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jadi Tuan Rumah Study Tour Indonesia-Filipina, Petani Mangga Cirebon Unjuk Gigi di Kancah Internasional

      Jadi Tuan Rumah Study Tour Indonesia-Filipina, Petani Mangga Cirebon Unjuk Gigi di Kancah Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Sindangmekar Muhaimin, Turut Hadir Dalam Kegiatan Monitoring Dan Pengawasan Operasional Dapur MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • OJK, Bank BJB, dan Pemkab Indramayu Edukasi dan Inklusi Keuangan PMI

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kilang Balongan Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tancap Gas Berbenah! RSUD Waled Pastikan Pelayanan Cepat, Ramah dan Terbuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,073)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,556)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,329)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (960)

    Berita Terbaru

    Polemik Siswa SMKN 1 Susukan Disorot, Garda Patroot Bersatu Pertanyakan Nasib Hak Pendidikan

    Polemik Siswa SMKN 1 Susukan Disorot, Garda Patroot Bersatu Pertanyakan Nasib Hak Pendidikan

    Oktober 15, 2026
    Kunjungi Pondok Pesantren As-Salafiyah Krangkeng, Herman Khaeron Serap Aspirasi

    Kunjungi Pondok Pesantren As-Salafiyah Krangkeng, Herman Khaeron Serap Aspirasi

    Oktober 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk