IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Agustus 27, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 27, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan
    0
    BERBAGI
    0
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    ‎Pelita News I Indramayu – ‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan berbagai barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan BB dari 121 perkara ini dilaksanakan di Halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Indramayu, Kamis (27/08/2026).

    ‎

    ‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Nico mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan kali ini merupakan yang kedua selama 2026.

    ‎

    ‎”Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 121 perkara, yang mencakup tindak pidana narkotika, kesehatan, perlindungan anak, pertambangan, minyak dan gas bumi, penganiayaan, kekerasan seksual, pencurian, pembunuhan, penipuan, pengeroyokan, mata uang hingga penguasaan senjata tajam,” kata Nico, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAPBB), Jales Marinda, S.H., Kasi Pidana Umum, Rachdityo Pandu Wardhana, Kasi Datun Andhika Suksmanugraha, serta Kasubagbin Ginanjar Nugraha.

    ‎

    ‎Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 274 paket sabu dengan berat netto 198,81 gram, 23 paket tembakau sintetis seberat 177 gram, serta 16.352 tablet berbagai jenis obat seperti Alprazolam, Hexymer, Tramadol, DMP, Trihexyphenidyl dan Dextro.

    ‎

    ‎Selain itu, turut dimusnahkan 122 potong pakaian, 32 unit alat komunikasi, 10 senjata tajam, dua pucuk senjata api, amunisi, berbagai alat perkakas, serta 16 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Barang bukti lainnya berupa tas, buku, batu, papan klip, flashdisk, helm, sandal, surat-surat, ember, selang dan sejumlah barang pendukung lainnya.

    ‎

    ‎Nico mengungkapkan, dari berbagai perkara tersebut, barang bukti perkara obat-obatan menjadi yang paling dominan.

     

    Menurutnya, obat seperti Dextro dan Tramadol pada dasarnya merupakan obat legal, namun menjadi persoalan ketika pendistribusiannya dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

    ‎

    ‎”Obatnya bukan obat ilegal, obatnya obat legal, seperti Dextro, Tramadol, dan lain-lain. Cuma pendistribusiannya yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Nico.

    ‎

    ‎Ia menegaskan, peredaran obat secara tidak sah masih menjadi perhatian aparat penegak hukum. Karena itu, diperlukan partisipasi masyarakat untuk membantu menekan peredaran obat yang pendistribusiannya tidak sesuai ketentuan.

    ‎

    ‎Selain perkara obat-obatan, kasus narkotika jenis sabu juga masih cukup menonjol dan menempati urutan kedua berdasarkan jumlah perkara dalam pemusnahan kali ini.

    ‎

    ‎Sementara terkait senjata api, Nico menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari perkara penyalahgunaan kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa izin. Sala satunya merupakan senjata api rakitan jenis pistol revolver.

    ‎

    ‎Untuk senjata tajam, sejumlah barang bukti berasal dari perkara tawuran yang melibatkan pelaku remaja maupun dewasa, serta perkara pencurian dan kekerasan.

    ‎

    ‎Nico memastikan pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai bagian dari proses penyelesaian penanganan perkara di Kejari Indramayu.

    ‎

    ‎”Kegiatan-kegiatan pemusnahan ini akan terus kita lakukan terhadap semua barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkasnya. @safaro

    ‎

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Agustus 27, 2026
    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Agustus 27, 2026
    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Agustus 27, 2026
    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Agustus 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forum Masyarakat Petani Desa Geyongan Syukuran sekaligus Resmikan Bantuan Pompa Air Untuk Pertanian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Perhutani di Gantar Indramayu Berhasil Dipadamkan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,838)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,439)
    • INFORMASI (581)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,210)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,080)
    • KUNINGAN (141)
    • MAJALENGKA (72)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (798)

    Berita Terbaru

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Agustus 27, 2026
    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Agustus 27, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk