
Kota Cirebon Pelita News
Mengakhiri masa bakti kepengurusan FAC periode 2024-2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak memfasilitasi gelaran Rekrutmen, Seleksi Pembekalan Calon Pengurus Forum Anak Kota Cirebon (FAC) Periode 2026–2028. Kegiatan seleksi yang berlangsung di Aula DP3APPKB Kota Cirebon ini digelar sebagai langkah regenerasi kepemimpinan sekaligus penguatan wadah partisipasi anak di tingkat daerah.

Mengusung tema “Avengers Initiative: Assemble for our Future”, seleksi ini didasarkan pada harapan untuk menjaring anak-anak hebat yang memiliki komitmen dan semangat kolaborasi tinggi. Para kandidat terpilih diharapkan siap mengemban peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam mengadvokasi isu-isu anak serta memastikan pemenuhan hak-hak anak di Kota Cirebon.
Langkah strategis ini merupakan wujud nyata implementasi Pasal 11 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam hal memfasilitasi pengembangan kreativitas dan partisipasi anak melalui pengembangan potensi diri sesuai minat, bakat dan tingkat kecerdasan mereka.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala Dinas DP3APPKB Kota Cirebon, Drs. Buntoro Tirto, A.P., M.H. Saat membuka acara tersebut, beliau menyampaikan harapannya agar Forum Anak Kota Cirebon (FAC) dapat dikenalkan secara lebih luas lagi dan menjangkau anak-anak di berbagai lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Beliau menekankan pentingnya perluasan sosialisasi dan jangkauan ini agar keberadaan FAC menjadi wadah yang benar-benar inklusif, sehingga seluruh anak di Kota Cirebon memiliki kesempatan dan ruang yang sama untuk tumbuh, berpartisipasi, serta menyuarakan aspirasi mereka. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembekalan materi mengenai:
1. Konvensi Hak Anak (KHA) & Kota Layak Anak (KLA).
2. Forum Anak sebagai media pemenuhan hak anak dan peran FA sebagai pelapor dan pelopor (2P).
3. Pendalaman 5 (lima) klaster pemenuhan hak anak:
○ Klaster 1: Hak Sipil dan Kebebasan.
○ Klaster 2: Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif.
○ Klaster 3: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan.
○ Klaster 4: Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya.
○ Klaster 5: Perlindungan Khusus.
Para kandidat juga diuji kemampuan berpikir kritisnya melalui Focus Group Discussion (FGD) yang membahas isu-isu kontekstual anak di Kota Cirebon, antara lain: Informasi Layak Anak (ILA), Parenting Anak dan Remaja di Era Digital, Kesehatan Mental Anak, Pemanfaatan Waktu Luang berbasis Budaya, serta pencegahan OCSEA (Online Children Sexual Exploitation and Abuse). Hasil diskusi dipresentasikan secara kreatif melalui memposter untuk memunculkan solusolusi inovatif dari perspektif anak. Rangkaian seleksi ditutup dengan sesi wawancara mendalam oleh psikolog profesional untuk menilai minat, bakat, serta kesiapan mental setiap kandidat sebelum ditempatkan dalam formasi kepengurusan FAC. Ketua Pelaksana Seleksi Kepengurusan FAC Periode 2026–2028, Guilo Iovah K. Phang, menegaskan pentingnya seleksi ini sebagai sarana pembekalan bagi para calon pengurus agar siap menjadi agen perubahan di masyarakat.

“Lewat seleksi ini, kami ingin membekali para kandidat agar benar-benar siap menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi hak-hak anak ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk rekan-rekan media. Kita perlu membuka mata bersama bahwa isu anak di Kota Cirebon ini masih sangat kompleks, dan masih banyak anak yang belum mendapatkan ruang tumbuh yang aman dan nyaman. Jadi, ini bukan sekadar proses regenerasi organisasi semata, melainkan komitmen kolektif kita untuk memfasilitasi anak-anak Cirebon mencapai Generasi Emas,”ujar Guilo.
Ia juga menambahkan bahwa Forum Anak hadir sebagai bentuk solusi konkret agar suara dan advokasi anak dapat didengar langsung oleh jajaran pemerintah daerah:
“Jujur, jangankan bicara pemenuhan hak, untuk sekadar merasa aman dan nyaman saja masih banyak anak di Kota Cirebon yang belum bisa merasakannya. Ancaman adiksi NAPZA, kekerasan, bullying, intoleransi, dan
isu anak lain masih membayangi keseharian mereka. Di sinilah Forum Anak hadir sebagai solusi. Kami ingin memastikan suara dan perjuangan dari anak untuk anak ini benar-benar didengar oleh Pemkot Cirebon, sehingga melahirkan aksi nyata, bukan sekadar program normatif atau formalitas saja.” katanya. Keberadaan Forum Anak Kota Cirebon terbukti memberikan dampak nyata. Pada Maret lalu,
FAC memprakarsai penyelenggaraan Musrenbang Anak yang melahirkan dokumen Suara Anak Daerah Kota Cirebon dan dokumen tersebut telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si., pada momen Musrenbang RKPD Tahun Perencanaan 2027.
Dokumen BA hasil Musrenbang anak tersebut ditandatangani oleh beberapa pihak antara lain Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Bunda FAD, BAPPELITBANGDA Kota Cirebon, Ketua
FAC, serta perwakilan anak dari seluruh kecamatan. Isinya mencakup desakan penanganan isu krusial seperti:
● Kemudahan pembuatan dokumen hak sipil anak.
● Partisipasi aktif anak dalam pembuatan kebijakan publik.
● Pengawasan media dan informasi yang layak anak.
● Pencegahan perkawinan anak dan penguatan pengasuhan keluarga.
● Program Makan Bergizi Gratis (MBG) & penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
● Peningkatan fasilitas sekolah dan ruang publik inklusif.
● Pembinaan anak terpapar adiksi NAPZA, tawuran, serta perlindungan anak dari pedofilia, kekerasan seksual, dan eksploitasi.
Melalui seleksi kepengurusan baru ini, Forum Anak Kota Cirebon siap melangkah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Cirebon yang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh anak.(*)
















