• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 1, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pilihannya, Adalah Bayar Denda Atau Sanksi Sosial

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 28, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pilihannya, Adalah Bayar Denda Atau Sanksi Sosial
    0
    BERBAGI
    23
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Seperti diketahui Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah menandatangani Peraturan Gubenur tentang sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

    Dalam wawancaranya dengan Harian Pelita News, selasa ( 28/7/20 ) Kuwu Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon Masnam menegaskan selama masyarakat meningkatkan kewaspadaan, kehati hatian dan tegakkan kedisiplinan khususnya dalam penggunaan dan pemakaian masker, saya rasa dapat dan mampu untuk mengurangi penyebaran virus corona, tegasnya.

    Menurut informasi yang saya dapat masyarakat, warga atau orang yang abai dan tidak memakai masker khususnya ditempat umum, pelayanan dan perkantoran akan dikenai sanksi atau denda sebesar Rp. 100 ribu – Rp 150 ribu atau sanksi bekerja sosial, tidak ada yang namanya hukuman baik berupa denda atau sanksi itu yang disukai, tapi ini untuk kebaikan bersama baik itu yang namanya denda atau sanksi hanya salah satu opsi dan katanya bagi masyarakat yang tidak memakai masker ada juga sanksi sosial yang dicantumkan, pilihannya adalah bayar denda atau sanksi sosial dan bahkan dua duanya sudah dipersiapkan ” dengan adanya lockdown ada PSBB bisa menghancurkan ekonomi maka nya saya berharap kepada warga masyarakat khususnya warga masyarakat desa Lurah kalau ekonomi mau jalan ya harus disiplin pakai masker ”  ucapnya.

    Kalau mengenai denda atau sanksi sebaiknya dipertimbangkan dan kalaupun tetap diberlakukan ini juga tujuan demi kebaikan bersama untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat, warga atau orang dalam memerangi wabah pandemi covid-19 ” kesadaran jauh lebih penting ketimbang hukuman, denda atau sanksi, itu sebabnya saya mengingatkan kepada masyarakat mari kita tertib dan disiplin memakai masker khususnya ditempat umum, pelayanan dan perkantoran ” penggunaan dan pemakaian masker melindungi sipemakai dan orang disekitarnya ” ucap Masnam

    Menerapkan suatu kebijakan diperlukan kajian yang komprehensip dan pertimbangan pertimbangan berbagai hal, memang disatu pihak untuk kepentingan meningkatkan kedisiplinan dan sangat bagus diberlakukan tetapi kita juga harus melihat dan memandang bagaimana ketika hukuman, denda atau sanksi tersebut diterima atau diberikan kepada warga miskin atau warga tidak mampu dan harus membayar sanksi atau atau denda pasti berat untuk mereka ” wabah pandemi covid-19 ini memberi pelajaran bahwa barang siapa yang tidak siap dengan distruksi dia akan menjadi pecundang dan barang siapa yang dapat mendisiplinkan diri dan mampu mengatasinya dia akan menjadi pemenang, oleh karena itu kita semua harus berperan aktif dan proaktif untuk penanganan, pencegahan penyebaran dan penularan virus covid-19, mari patuhi dan taati protokoler kesehatan dengan salah satunya disiplin memakai masker ” tutupnya. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pengabdian Seorang Kuwu Adalah Untuk Masyarakatnya

    Berikutnya

    H.Suharyadi.SE.MH: Laba Perumda Air Minum Tirta Jati Untuk Peningkatan Jaringan, Pengembangan, Pelayanan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    H.Suharyadi.SE.MH: Laba Perumda Air Minum Tirta Jati Untuk Peningkatan Jaringan, Pengembangan, Pelayanan

    H.Suharyadi.SE.MH: Laba Perumda Air Minum Tirta Jati Untuk Peningkatan Jaringan, Pengembangan, Pelayanan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,252)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,218)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (365)

    Berita Terbaru

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk