Pelita News I Indramayu – Ratusan wartawan Indramayu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi damai di depan Gedug DPRD Indramayu, Kamis (30/05/2024).
Dalam aksi damai itu mereka menolak revisi RUU Penyiaran, Mendesak DPRD menandatangani penolakan RUU Penyiaran, Mendesak APH menangkap dan mengadili Kuwu Wasma alias Cempe dan Mendesak Bupati Indramayu menonaktifkan Wasma.
Ketua FKJI, Dedy S Musashi dalam orasinya menegaskan aksi damai yang digelar insan pers dari Kota Mangga ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan satu profesi yang diduga mendapatkan ancaman pembunuhan dari oknum Kuwu.
Dedy juga meminta kepada teman-teman agar tertib dan kondusif dalam menyampaikan aspirasinya.
“Teman kita Tugiran/Jahol mendapatkan ancaman dari oknum Kuwu Desa Sukagumiwang, besok-besok bisa teman-teman dari organisasi lain yang mendapatkan ancaman serupa kalau terus dibiarkan,” tandas Ketua PWI Indramayu ini.
Aksi damai menolak RUU Penyiaran sambungnya dilakukan serentak diberbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Ketua Lembaga Advokasi Wartawan “Wadya Warta Nusantara” (WWN), Urip Triandri menegaskan RUU Penyiaran yang direncanakan oleh DPR merupakan preseden buruk dan kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, ketika pers dilarang melakukan investigasi dan penyiaran langsung sama halnya memberikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan besar untuk melakukan kejahatannya.
Selain itu RUU penyiaran adalah sala satu cara mereka untuk mengkriminalisasi kemerdekaan pers, karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
Sedangkan perihal perbuatan oknum Kuwu Sukagumiwang yang melakukan ancaman kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya, percayalah Kuwu tersebut tidak akan bisa menghindar dari jerat hukum. Karena menurutnya, dalam sala satu poin UU Nomor: 40/1999 tentang Pers disebutkan siapapun yang berusaha menghalang-halangi tugas jurnalistik akan dijerat hukum secara pidana.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin, saat menemui peserta aksi mendukung dilakukannya penolakan RUU Penyiaran. @safaro















