• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Agustus 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Imbas Ancam Bunuh Wartawan, Kuwu Sukagumiwang Akhirnya Diberhentikan Sementara

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 30, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Imbas Ancam Bunuh Wartawan, Kuwu Sukagumiwang Akhirnya Diberhentikan Sementara
    0
    BERBAGI
    52
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita Newa I Indramayu – Kuwu Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, Wasma alias Cempe akhirnya diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina. Pemberhentian sementara itu imbas munculnya ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang tergabung dalam PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu, M. Tugiran alias Jahol.

    Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu yang ditandatangani oleh Bupati Nina Agustina pada 30 Mei 2024.

    Pemberhentian sementara ini didasarkan pada Surat Camat Sukagumiwang Nomor: 700.1.1.1/2338/Trantibum, tertanggal 29 Mei 2024, mengenai Laporan Pelanggaran Disiplin Kuwu.

    Dalam surat tersebut, terungkap bahwa Wasma tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Kuwu dan melanggar sejumlah larangan yang berlaku.

    Pemberhentian sementara ini akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal penetapan, yaitu 30 Mei 2024.

    Selama masa pemberhentian sementara ini, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya.

    Keputusan Bupati Indramayu mencakup hal-hal berikut:

    KESATU:

    Memberhentikan sementara Sdr. Wasma sebagai Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu karena tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan sebagai Kuwu.

    KEDUA:

    Pemberhentian sementara ini berlaku selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan ini. Evaluasi akan dilakukan setelah masa pemberhentian sementara berakhir.

    KETIGA:

    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Keputusan ini juga telah ditembuskan kepada beberapa pihak terkait, termasuk Inspektur Kabupaten Indramayu, Camat Sukagumiwang, dan Ketua BPD Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang.

    Sementara itu, Pengacara Adi Iwan Mulyawan, S.H., yang mewakili kliennya M. Tugiran alias Jahol, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas penonaktifan Kuwu Desa Sukagumiwang, Wasma alias Cempe.

    Penonaktifan ini dilakukan menyusul ancaman yang diterima oleh kliennya dari oknum kuwu tersebut.

    Dalam pernyataannya, Adi Iwan Mulyawan menyampaikan harapannya agar Polres Indramayu segera menindaklanjuti laporan ancaman yang diajukan oleh pihaknya.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Indramayu yang dengan tegas memberhentikan Kuwu Desa Sukagumiwang. Ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kini, giliran Polres Indramayu yang harus memproses laporan ancaman terhadap klien kami,” ujar Adi, yang juga Ketua PBH PERADI Indramayu dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2024).

    Adi menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam kasus ini. Menurutnya, ancaman yang dilakukan oleh seorang pejabat desa sangat mencederai rasa keadilan dan keamanan warga.

    “Kami berharap bahwa laporan yang telah kami ajukan dapat segera ditindaklanjuti oleh Polres Indramayu, sehingga kasus ini bisa segera diselesaikan dan memberikan rasa aman kepada klien kami,” tambah Adi yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Indramayu.

    Penonaktifan Kuwu Wasma alias Cempe dilakukan oleh Bupati Indramayu setelah adanya laporan dan bukti-bukti yang menguatkan tuduhan ancaman terhadap Jahol.

    Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang menginginkan pemimpin desa yang bersih dan bertanggung jawab.

    Dengan adanya tindakan tegas dari Bupati Indramayu dan harapan akan proses hukum yang segera dari Polres Indramayu, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat lainnya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan tanpa intimidasi terhadap warga.

    Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu, Ali Ma’nawi menegaskan, pihaknya DPRD wajib mendorong secara serius kepada pihak Pemda dan Polres Indramayu untuk memproses oknum kuwu yang mengancam wartawan

    “DPRD harus dorong serius dan panggil pihak Polres untuk memproses kasus hukum oknum kuwu tersebut, juga mendorong eksekutif melalui inspektorat agar menonaktifkan dan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran di desanya,” tegas Almak, sapaan akrabnya.@safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Wartawan Indramayu Gelar Aksi Damai

    Berikutnya

    Komisi 3 DPRD dan DLH Kabupaten Cirebon Sikapi Keluhan Warga Desa Lemahtamba Terkait Limbah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Komisi 3 DPRD dan DLH Kabupaten Cirebon Sikapi Keluhan Warga Desa Lemahtamba Terkait Limbah

    Komisi 3 DPRD dan DLH Kabupaten Cirebon Sikapi Keluhan Warga Desa Lemahtamba Terkait Limbah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Agustus 17, 2026
    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Agustus 17, 2026
    FKKC Kecamatan Babakan Kompak Dan Sukses Gelar Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI Tahun 2026

    FKKC Kecamatan Babakan Kompak Dan Sukses Gelar Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI Tahun 2026

    Agustus 17, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bersama Masyarakat Semarakan HUT RI ke 81 DenganAntusias                                   

    Pemdes Tenjomaya Bersama Masyarakat Semarakan HUT RI ke 81 DenganAntusias                                   

    Agustus 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 478 Warga Binaan Lapas Indramayu Dapat Remisi, 7 Langsung Bebas di HUT ke-81 Kemerdekaan RI‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pimpin Upacara Kemerdekaan, Camat Yuyun Kusumawati Apresiasi Prestasi Dan Kerja Positif Masyarakat Lemahabang di HUT RI Ke-81

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,773)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,419)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,179)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (642)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (752)

    Berita Terbaru

    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Agustus 17, 2026
    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Agustus 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk