Pelita News, Indramayu – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Indramayu mendesak KPU setempat untuk mendata penyandang disabilitas secara akurat. Desakan itu disampaikan menyusul masih banyaknya pendataan penyandang disabilitas dalam daftar pemilih Pemilu 2024 tanpa keterangan disabilitasnya.
“Kalau suara disabilitas dibutuhkan dan mempunyai hak yang sama tolong perhatikan, datalah kami dengan benar,” tegas Ketua PPDI, Didi Kusridi diamini Ketua NPCI Indramayu, Suprayitno usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas pada Pemilu 2024 di Gedung KNPI setempat, Sabtu (27/5/2023).
Dikatakan, jumlah kaum difabel nama lain sebutan disabilitas sekira 7.000 orang namun yang terdata oleh KPU hanya 5.700. Berarti masih banyak kelompoknya yang tidak bisa menggunakan suaranya saat Pemilu 2024 mendatang. Hal lainnya kata dia, kaum difabel yang masuk dalam hak pilih masih banyak pula yang tidak diterangkan disabilitasnya. Karena menurutnya, keterangan disabilitas itu penting berkaitan dengan pemenuhan hak di TPS.
Hal serupa disampaikan Suprayitno. Menurutnya, pendataan agar betul-betul valid. Oleh karenanya melalui sosialisasi ini pihaknya meminta agar pendataan kelompok difabel harus berdasarkan difabel/disabilitasnya, karena itu berkaitan dengan pemenuhan hak suara di Pemilu 2024.
Contohnya, disabilitas tuna netra harus disediakan surat suara braile, pintu masuk TPS disesuaikan agar saat penyandang disabilitas dengan kursi roda ke TPS bisa masuk dan sebagainya.
“Ini PR buat KPU agar bisa memperbaiki pendataan kelompok disabilitas berkaitan dengan hak pilih. Artinya, selain keterangan disabilitasnya muncul juga masih banyak yang belum terdata. Kalau itu dibiarkan maka ribuan warga negara tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” ucap dia. (saprorudin)















