Pelita News, Kab Cirebon.
Pasar Sandang Tegal Gubug adalah pasar yang di Klaim Sebagai Pasar terbesar di Asia Tenggara berada di Desa Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon, dan selalu ramai dikunjungi para pembeli, baik grosiran maupun eceran, Walaupun tidak buka pada setiap hari, pasar yang diklaim sebagai pasar terbesar se-Asia Tenggara itu tak pernah sepi setiap kali beroperasi, walaupun Pasar ini hanya dibuka tiga hari dalam seminggu, yaitu pada Selasa, Jumat, dan Sabtu. Pembeli yang datang dan tidak sedikit pembeli uang datang dari dalam dan Luar kota Cirebon dalam jumlah besar hingga membuat Jalan dan Macet padat dalam area Pasar.
Melihat hal tersebut Kepolisian Sektor Arjawinangun Polresta Cirebon di pimpin Langsung Oleh Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi, beserta anggota selalu Stanbay turut Aktip membantu kenyamanan untuk para Pengunjung memberikan Himbauan guna mencega tindak Kriminal dari tangan tidak bertanggung jawab, di samping membantu mengurai Kemacetan jalur utama pantura penghubung Jakarta dan Jateng agar pengunjung tetap Nyaman. Sabtu, 02/04/2023.
Menurut keterangan Kapas H. Khaeron, Luas Area Pasar Tegal Gubug sekitar 11 Hektar dan terdiri dari Lebih kurang dari 5.000 kios dari beberapa Blok, dan Pedagang yang berjualan berasal dari berbagai Daerah di antaranya Pekalongan, Solo, Tasik Bandung dan juga sebagian warga Pribumi Kabupaten Cirebon.
Lanjut Kepala Pasar (Kapas) Tegal Gubug H. Khaeron, tidak saya pungkiri Kalau pasar Tegal gubug ini merupakan pasar yang
Terlihat besar di banding Pasar-pasar yang ada di kabupaten Cirebon, dan Omset Pedagang Mencapai Milyaran Rupiah pada setiap Transaksi di hari pasaran, tapi itu kan pendapatan Pedagang, bukan pendapatan pengelolah, katanya. “Jadi kalau pihak Kami hanya bertanggung jawab sebatas memfasilitaai ketertiban dan dan keamanan dan pungutan Ristribusi karcis saja yang setiap bulan di setorkan ke Desa sebesar 15 juta Rupiah dan untuk setor ke Pemda Rp. 300.000 pada setiap bulanya. Klaua pihak lain Menduga Pendapat Pengelolah pasar itu besar… Merupakan prediksi yang semu, karena Pengelohan Pasar Tegal gubug masih sremawut, antara Pihak PT dan pendagang. Bahkan pasar ini suda tidak di bayar pajaknya sejak dari tahun 2017 oleh PT Ekarindo. Sedangkan setiap pengurusan tanah wajib Lunas Pajak, karena Los Kios itu milik pedagang, katanya. “Dan Semestinya pihak Pemda turun untuk mengevaluasi save Plan dalam penertiban pasar dan mau meng Eksukusi oknum yang melanggar bekerja sama dengan Dinas terkait diantaranya Satpol PP, Karena kami merasa memberikan Kontribusi kepada Pemda Kabupaten Cirebon dan sebaliknya Pihak Pemda harus Ikut hadir dalam pembenahan Pasar Tegal Gubug. Pungkasnya. (Hartono)















