• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 2, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Minyak Goreng Langka, Iwan Suroso: Ini Persoalan Kompleks

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 2, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Minyak Goreng Langka, Iwan Suroso: Ini Persoalan Kompleks
    0
    BERBAGI
    104
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Belakangan ini soal kelangkaan minyak jadi isu yang banyak diperbincangkan masyarakat. Khususnya sejak adanya pengumuman keputusan harga eceran tertinggi (HET) dari Kemendagri dengan patokan harga 14.000/liter untuk minyak goreng dengan kemasan premium dan 13.500/liter untuk minyak goreng dengan kemasan sederhana. Masalahnya, seiring pengumuman tersebut, masyarakat masih banyak yang merasa tak mendapati minyak dengan harga yang dimaksud.

    “Turun apanya? Di pasar harga masih sama 19 ribu perliter. Di Alfamart sama Indomart malah gak ada,” ujar salah seorang anggota masyarakat Sumber kepada tim Harian Pelita menyangsikan terealisasinya kebijakan HET minyak dari Kemendagri.

    Untuk merespon situasi yang demikian, Kabid Dagang Disperdagin Kab. Cirebon Iwan Suroso mengatakan bahwa ini adalah persoalan yang tidak sederhana, kompleks. Salah satu alasannya sebab muncul Panic Buying. Masyarakat panik dan kemudian rebutan.

    “Kenapa terjadi sampai kosong? Ini salah satunya terjadi Panic Buying. Mungkin sebab masyarakat menganggap ini langka, ya. Jadi rebutan. Padahal, dari pusat, Kemendagri mengatakan untuk ketersediaan ini aman sampai enam bulan ke depan,” terang Iwan Suroso selaku Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok dan Penting ketika diwawancarai Harian Pelita, Senin (31/01).

    Ia juga mengungkapkan, bahwa masyarakat semestinya membeli maksimal satu sampai dua liter saja dalam sekali periode transaksi. Akan tetapi, yang terjadi mereka membawa keluarganya ketika belanja dan membeli lebih dari seharusnya.

    “Iya. Ada yang sampai lima liter hingga enam liter lebih. Bawa keluarganya gitu untuk ikut antri,” ungkapnya lebih detail.

    Persoalan selanjutnya disebabkan oleh masyarakat belu mengerti bahwa terkait kebijakan ini turunnya kepada Ritel Modern. Khususnya kepada ritel yang masuk Aprindo, bukan kepada para pedagang Pasar Tradisional.

    “Ini memang sejak awal turun kepada Ritel Modern, bukan pada Pasar Tradisional. Itu pun, yang tergabung dengan Aprindo. Jadi masyarakat harus mengerti. Untuk pasar sendiri perlu menyesuaikan secara mandiri,” tambahnya.

    Selain Pasar Tradisonal harus menyesuaikan harga, juga ada sejumlah persoalan khusus tersendiri yang dialami oleh para pedagang Pasar Tradisional terkait penentuan harga.

    “Untuk harga di Pasar Tradisional saya kira selalu akan sulit untuk penyesuaian harga. Karena manusiawi, ya. Orang membeli dengan harga tertentu dan menjual dengan harga lebih untuk mendapatkan untung. Pelaku dagang di Pasar Tradisional harus bisa bernegosiasi dengan pihak distributor untuk mendapatkan harga terbaik Jika belinya di harga 14000, tak mungkin akan dijual dengan harga yang sama, kan? Berbeda dengan Ritel Modern yang harganya bisa dikendalikan sebab lebih tersistem lewat asosiasi,” papar Iwan Suroso membedakan persoalan yang terjadi di antara Ritel Modern dan Pasar Tradisional.

    Begitu pun soal kewenangan yang bisa dilakukan oleh Indag terkait masih bervariasinya harga minyak yang beredar di pasar, Iwan Suroso menjelaskan bahwa kewenangannya hanya sebatas monitoring, dan tak lebih.

    “Di Indag sendiri, seluruh Indonesia ya, tak memiliki kewenangan lebih selain monitoring. Itu pun sekali lagi terbatas pada ritel yang menjadi bagian dari Aprindo. Indag tak bisa memberikan sangsi atau tindakan jika tetap ada harga yang bervariasi. Itu bukan lagi wilayah kami, tetapi aparat penegak hukum,” jelasnya.

    Dikatakan pula Disperdagin Kab. Cirebon selalu melakukan monitoring ke lapangan terhadap setiap isu tak terkecuali isu minyak ini. Sebab, monitoring adalah sesuatu yang inheren melekat dengan pekerjaan Disperdagin sehari-hari. Sedangkan di luar itu, masyarakat bisa langsung menghubungi Kemendagri sebab sudah ada Hotlinenya sebab ini sebenarnya masalah pusat. (SA)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Camat Arjawinangun Diminta Panggil Oknum Perangkat Desa Jungjang Wetan Yang Diduga Kuat Gunakan Fasilitas Desa Untuk Sarana Judi Online

    Berikutnya

    Karyawan PT Longrich Indonesia Tewas Tertimpa Mesin Waterpress

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Karyawan PT Longrich Indonesia Tewas Tertimpa Mesin Waterpress

    Karyawan PT Longrich Indonesia Tewas Tertimpa Mesin Waterpress

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

    Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

    April 28, 2026
    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,252)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,218)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (365)

    Berita Terbaru

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk