• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 2, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Camat Arjawinangun Diminta Panggil Oknum Perangkat Desa Jungjang Wetan Yang Diduga Kuat Gunakan Fasilitas Desa Untuk Sarana Judi Online

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 2, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Camat Arjawinangun Diminta Panggil Oknum Perangkat Desa Jungjang Wetan Yang Diduga Kuat Gunakan Fasilitas Desa Untuk Sarana Judi Online
    0
    BERBAGI
    560
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Masih terkait oknum perangkat desa yang gunakan fasilitas Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon yang diduga digunakan untuk sarana judi online mendapat tanggapan, salah satunya dari LSM Gerakan Rakyat Membangun (Geram).

    Menurut Dedi Efendi,S.Sos, MM Camat Arjawinangun ketika ditemui di sela-sela acara pelantikan perangkat desa disalah satu desa yang ada di wilayah Arjawinangun senin (02/02/2022) enggan berkomentar banyak terkait dengan adanya dugaan hal tersebut, bahkan hingga sampai saat itu Camat Arjawinangun belum memanggil oknum tersebut maupun Kuwu Desa Jungjang Wetan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut, selain itu anehnya Camat juga mengaku belum mengetahui terkait dugaan tersebut, bahkan Camat belum bisa memastikan kapan akan dilakukannya pemanggilan terhadap oknum perangkat desa yang diduga gunakan fasilitas Desa Jungjang Wetan untuk sarana judi online.

    “waduh saya belum bisa komen, ya belum mengetahui,”

    Sementara itu Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana melalui Udin Samsudin Kasie Aparatur Pemerintahan Desa mengatakan, fasilitas (kompute.red) pemerintah yang dijadikan tidak sesuai dengan peruntukannya menurutnya tidak dibenarkan, pasalnya ketika fasilitas desa yang diperuntukan untuk bekerja dan memberikan pelayanan masyarakat, yang kemudian dijadikan untuk sarana judi online oleh oknum perangkat desa, hal tersebut secara tegas ia katakana tidak dibenarkan.

    “yang namanya komputer itu sarana untuk bekerja, untuk memberikan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, untuk laju pemerintahan, ya tidak boleh lah (dijadikan sarana judi onine.red),”katanya.

    Mengenai sanksi yang harus diberikan, Samsudin menjelaskan hal tersebut sepenuhnya merupakan hak Pemerintah Desa (Kuwu.red), sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2018 tentang Perangkat Desa, selain itu juga Kuwu bisa melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

    “itu kan hak Kuwu, yang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa Kuwu bukan DPMD, jadi semuanya hak Kuwu sebagai atasanya, dan Kuwu bisa berkoordinasi dengan Camat melalui Kasi Pemerintahan,”ujarnya.

    Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana melalui Udin Samsudin Kasie Aparatur Pemerintahan Desa menyerankan, sistem pengawasan bisa lebih diperketat, sehingga hal tersebut tidak terjadi kembali, dan fasilitas yang ada bisa dapat dijaga serta digunakan sesuai dengan fungsinya.

    “sistem pengawasan lebih diperhatikan, karena sarana yangada itu digunakan untuk pelayanan masyarakat dan sesuai dengan fungsinya,”imbuhnya.

    Terpisah Didi Darmadi Wakil Ketua Umum LSM Geram menanggapi terkait dugaan oknum perangkat Desa Jungjang Wetan, yang diduga kuat menggunakan fasilitas Desa, untuk dijadikan sarana judi online, hal tersebut sangat disayangkannya, pasalnya fasilitas yang seharusnya dijadikan alat untuk kepentingan pelayanan dan pemerintahan desa ketika dijadikan untuk pebuatan yang diduga kuat sudah menyalahi aturan sangat tidak dibenarkan.

    “ini sangat keterlaluan, kok beraninya melakukan perbuatan seperti itu dengan menggunakan fasilitas desa,”paparnya.

    Didi Darmadi juga sangat menyayangkan ketika Camat Arjawinangun belum mengetahui terkait adanya dugaan hal tersebut, terlebih belum ada reaksi dari pihak Kecamatan Arjawiangun untuk melakukan pemanggilan dan mengklarifikasikan terkait dugaan tersebut.

    “kenapa Camat belum memanggil oknum perangkat desanya, atau Kuwunya, inikan diduga telah mengotori institusi dengan menggunakan fasilitas desa untuk perbuatan yang diduga kuat sangat dilarang,”.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Oknum Perangkat Desa Jungjang Wetan Diduga Jadikan Fasilitas dan Kantor Desa Sebagai Sarana Judi Online

    Berikutnya

    Minyak Goreng Langka, Iwan Suroso: Ini Persoalan Kompleks

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Minyak Goreng Langka, Iwan Suroso: Ini Persoalan Kompleks

    Minyak Goreng Langka, Iwan Suroso: Ini Persoalan Kompleks

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

    Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

    April 28, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,253)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,218)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,865)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (366)

    Berita Terbaru

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk