• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 28, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tujuh Terdakwa Bentrok Lahan PG Jatitujuh Jalani Sidang Perdana

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 16, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Tujuh Terdakwa Bentrok Lahan PG Jatitujuh Jalani Sidang Perdana
    0
    BERBAGI
    104
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Tujuh terdakwa perkara bentrok lahan HGU PG Rajawali Jatitujuh Kabupaten Majalengka hingga memakan korban jiwa dua orang menjalani sidang perdana. Ketujuh terdakwa dimaksud yakni SHM, SWY, SBG, CRK, DM, CSD dan DYN. Sidang perdana secara virtual yang diketuai Yogi Dulhadi SH, MH dan Hakim Anggota Ade Satriawan, SH, MH dan Ade Yusup, SH, MH ini digelar di ruang sidang Kantor Sementara Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kelas 1B Jl. MT Haryono Nomor 49 Indramayu, Kamis (16/12).

    Kahumas PN Indramayu, Fatchurohman mengatakan agenda sidang perdana terkait kasus tindak pidana bentrok lahan HGU PG Rajawali Jatitujuh di gelar hari ini. Intinya, hari ini tujuh terdakwa disidangkan dalam tujuh berkas terpisah. Dalam sidang itu, kata dia, mereka didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).

    Dikatakan, dalam persidangan itu mereka telah diperiksa, para terdakwa dan penasehat hukumnya tidak keberatan dengan dakwaan tersebut sehingga sidang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

    “Sidang di tunda karena masih ada saksi yang akan dihadirkan kembali,” kata dia usai persidangan.

    Sementara itu, Kuasa Hukum tujuh terdakwa, Rusladi SH dan Heriyanto, SH membenarkan hari ini merupakan agenda sidang perdana perkara bentrok lahan HGU PG Rajawali Jatitujuh, antara kelompok petani mengatasnamakan FKAMIS dan petani kemitraan hingga memakan korban jiwa. Sidang perdana ini kata Ruslandi, agenda pembacaan dakwaan dari JPU dan terdakwa dihadirkan secara virtual. Masing-masing terdakwa didakwa melakukan/mengusai benda-benda tajam atau senjata tajam sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

    “Saat kejadian memang ada beberapa senjata tajam seperti golok, arit, golok panjang yang memang diakui/dikuasai oleh terdakwa meski masih belum jelas dipergunakan untuk apa. Karena sebagai petani biasa membawa benda tajam seperti itu atau alat pertanian serupa. Memang ada juga yang kedapatan membawa sejenis senpi yang bisa melukai,” kata dia usai persidangan.

    Dalam persidangan itu sambungnya, dihadirkan saksi dari pihak penangkap yakni Anggota Polres Indramayu dan saksi sudah memberikan kesaksian dan sudah dikonfirmasi. Dan pihaknya sebagai penasehat hukum sudah menanyakan kepada saksi apa dasar-dasar penangkapan tersebut karena mereka adalah petani yang berada dilokasi pada saat terjadi bentrok.

    “Terdakwa kedapatan membawa sajam sehingga secara logika mereka ikut ditangkap,” kata dia mengutip pernyataan saksi.

    Disinggung apakah ketujuh orang itu termasuk Ketua FKAMIS, Ruslandi menjawab tidak termasuk Ketuanya. Perkara bentrok PG Jatitujuh disidangkan menjadi tiga bagian. Hari ini agenda sidang para terdakwa yang kedapatan membawa sajam. Sidang Ketua FKAMIS mungkin akan di gelar tiga minggu kedepan.

    “Karena berbeda-beda perbuatan sehingga pertanggungjawaban hukumnya tidak bisa disamakan. Ada yang hanya membawa sajam, ada yang ikut-ikutan berteriak, berlari-lari dilokasi dan ada yang memang melakukan pembacokan dan sebagainya,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu ini sembari menambahkan terdakwa koorperatif dan umumnya mengakui apa yang didakwakan oleh JPU.

    Heriyanto SH menambahkan sidang kedua sesuai rencana akan di gelar pada tanggal 22 Desember 2021. Sidang kedua nanti kemungkinan sudah bisa di gelar di gedung PN sendiri di Jl Jenderal Sudriman karena pembangunannya sudah rampung.

    Diketahui, sidang perkara bentrok massa PG Jatitujuh itu akan dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, yang akan disidangkan adalah perkara sekelompok orang yang ikut-ikutan membawa senjata tajam di lokasi kejadian, bukan pelaku pembunuhnya.

    Untuk bagian kedua, menyidangkan kelompok pelaku pembunuhan dan sidang perkara bagian terakhir, yaitu ketua F-Kamis. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Gaet Milenial, Kampanye Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Vlog

    Berikutnya

    Perjalanan Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 3 Cirebon Siap Operasikan KA Sesuai Prokes

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Perjalanan Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 3 Cirebon Siap Operasikan KA Sesuai Prokes

    Perjalanan Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 3 Cirebon Siap Operasikan KA Sesuai Prokes

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Juni 26, 2026
    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Juni 28, 2026
    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Juni 28, 2026
    Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

    Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

    Juni 28, 2026
    Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

    Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

    Juni 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

      Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,522)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,317)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,025)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (564)

    Berita Terbaru

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Juni 28, 2026
    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Juni 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk