• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, April 17, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda Jawa Tengah

    Wali Kota: Rencana Pembangunan FO Tirus Masuk Perpres No. 79 Tahun 2019

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 23, 2021
    dalam Jawa Tengah
    0 0
    0
    Wali Kota: Rencana Pembangunan FO Tirus Masuk Perpres No. 79 Tahun 2019
    0
    BERBAGI
    26
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Tegal,PN

    Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., menyatakan Rencana pembangunan Fly Over (FO) Tirus sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal, Semarang, Salatiga, Demak, Grobogan, Kawasan Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, Dan Kawasan Brebes, Tegal, Pemalang.

    Perpres tersebut juga telah diperkuat dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

    “Pemerintah Kota Tegal telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah dalam upaya merealisasikan program tersebut,” jelas Wali Kota saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, terkait rencana pembangunan FO  di Persimpangan Tirus, saat Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Tegal Terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (22/11) siang.

    Wali Kota juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait prioritas peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

    ‘’Dapat saya jelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi adalah tanggung jawab pemerintah baik pusat dan daerah. Pemerintah Kota Tegal telah mengkoordinaksikan kluster-kluster OPD terkait dalam upaya antisipasi, pencegahan sampai pada rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai akibat suatu kejadian yang disebabkan oleh alam. Pemerintah Kota Tegal pada tahun 2020 telah menyusun kajian risiko bencana dan peta rawan bencana Kota Tegal dan di tahun 2021 telah menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana dan akan segera menjadi Peraturan Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tegal,’’ papar Dedy Yon.

    Sementara mengenai pandangan Fraksi Partai  Golongan Karya terkait dengan konsistensi antara RPJMD, RKPD dan KUA-PPAS yang telah disepakati, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan mempedomani dokumen perencanaan sebagai dasar penyusunan anggaran. Untuk itu dalam penyusunan APBD perlu adanya komitmen bersama untuk menjaga konsistensi mulai dari proses perencanaan pembangunan sampai dengan ditetapkannya dalam APBD.

    Sedangkan mengenai skala prioritas pembangunan Kota Tegal tahun 2022  yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Walikota menyampaikan bahwa skala prioritas pembangunan Kota Tegal tahun 2022  sebagaimana tertuang dalam nota keuangan yaitu Percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Pembangunan dan penataan infrastruktur kota guna memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, Penguatan tata kelola pemerintahan dan kondusifitas wilayah, Peningkatan daya saing perekonomian daerah, Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, Peningkatan inovasi dan pemantapan teknologi informasi.

    Dedy Yon juga menyampaikan jawaban dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp. 373.578.393.000,00, Walikota mejelaskan bahwa target tersebut merupakan estimasi pendapatan yang dapat dicapai sesuai dengan potensi.

    Selain itu direncanakan adanya penambahan obyek pendapatan baru yang diakomodir dalam rancangan perubahan peraturan daerah tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha.

    Selanjutnya pandangan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengenai perhitungan perkiraan silpa untuk menutup defisit anggaran pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 didasarkan pada perkiraan pencapaian pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021.(Ibnu/her)

    Tags: jawa tengah
    Sebelumnya

    Pandemi Belum Surut Kita Harus Bersama Ikhtiar Salah Satunya Patuhi Prokes Dan Sukseskan Vaksinasi

    Berikutnya

    Masyarakat Telah Tunjukkan Kedewasaannya di Pilwu Desa Bulak

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Masyarakat Telah Tunjukkan Kedewasaannya di Pilwu Desa Bulak

    Masyarakat Telah Tunjukkan Kedewasaannya di Pilwu Desa Bulak

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    April 17, 2026
    Workshop ODCB Kabupaten  Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    Workshop ODCB Kabupaten Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    April 17, 2026
    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

      Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,174)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,187)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,824)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (693)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (318)

    Berita Terbaru

    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    April 17, 2026
    Workshop ODCB Kabupaten  Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    Workshop ODCB Kabupaten Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    April 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk