Kabupaten Cirebon, PN
Demi tetap terselenggaranya fungsi Pemerintah Desa ( Pemdes ) dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sisa masa jabatan kuwu yang ditinggalkan, maka harus dilakukan pengangkatan pejabat kuwu sesuai dengan Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa atau Kuwu dan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
Integritas Kuwu termasuk juga Kuwu PAW maupun Pjs Kuwu adalah ruh dari reformasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun, amanah dan jujur dalam menjalankan tugas pemerintahan serta patuh pada peraturan perundang undangan yang berlaku.
Camat Susukan Kabupaten Cirebon Carsono, AP.MM. beberapa hari yang lalu melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat kuwu desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat kuwu desa Bojong Kulon dihadiri oleh Kapolsek dan Danramil Susukan, BPD, Lembaga Desa, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rw dan Rt serta lainnya dan juga dihadiri Pejabat Kuwu desa Bojong Kulon yaitu Sukawi S.IP.
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat kuwu desa Bojong Kulon berlangsung aman, tertib dan kondusif tanpa hambatan yang signifikan serta dilaksanakan dengan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19.
Dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News, kamis ( 22/7/21 ) Camat Susukan Carsono AP.MM. menegaskan bahwasannya pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat kuwu desa Bojong Kulon ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kuwu ” tegasnya.
Semoga dengan sudah diambil sumpah dan dilantiknya Sukawi S.IP sebagai pejabat kuwu desa Bojong Kulon minimal dapat mewujudkan visi misi desa Bojong Kulon dan juga membangun desa Bojong Kulon sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 ” selamat berjuang pejabat kuwu desa Bojong Kulon Sukawi S.IP dan prioritaskanlah kepentingan masyarakat ” tandas Camat Carsono.
Pejabat kuwu desa Bojong Kulon diharapkan agar selalu dapat menjalankan tugas dengan amanah dan memprioritaskan kepentingan masyarakat agar pembangunan didesa Bojong Kulon berjalan dengan lancar ” pelayanan terbaik harus diberikan untuk masyarakat, bermanfaat untuk kemajuan desa dan dapat membawa kemakumuran bagi masyarakat desa Bojong Kulon ” harapnya.
Saya berharap agar semua pihak bisa saling bekerjasama mendukung kepemimpinan pejabat kuwu Sukawi dalam meneruskan dan melanjutkan program program kuwu sebelumnya harus ada dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jelasnya.
” Segera konsolidasi kedalam untuk menata pelayanan yang lebih baik lagi serta menjalin kerjasama dengan semua pihak, unsur dan elemen, perangkat desa, BPD, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Rw dan Rt serta masyarakat dilingkungan wilayah desa Bojong Kulon untuk kemajuan desa Bojong Kulon dan nantinya harus juga turut mensukseskan Pilwu serentak di desa Bojong Kulon ” tutup Camat Susukan Carsono AP.MM. ( Nurzaman )















