Kabupaten Cirebon,PN
Pembangunan disebuah lingkungan wilayah termasuk dengan demokrasi tidak akan pernah tegak lurus dan tidak akan mencapai puncak keberhasilan jika kita semua belum bisa menghargai dan menghayati arti penting dari kritik.
Kritik adalah jantung demokrasi yang setiap detaknya menandai hidupnya demokrasi termasuk dalam pemerintahan misalnya diduga dipemerintahan paling bawah yaitu pemerintahan desa.
Kritik juga adalah nutrisi yang akan memberikan energi terhadap organ organ demokrasi dan juga yang akan memperbaiki sel sel demokrasi yang rusak.
Dijelaskan Ketua Lembaga Studi Daerah ( Lesda ) Kabupaten Cirebon Abdurohim pada Journalist Harian Pelita News, rabu ( 7/7/21 ) bahwasannya didalam Undang Undang Dasar ( UUD ) 1945 dalam pasal 28E ayat 3 ditegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, jelasnya.
Oeh karena itu saya berharap diduga pemimpin termasuk diduga pemimpin di tingkat kecamatan maupun diduga ditingkat desa serta yang lainnya untuk bisa menghargai kritik, mari hargai setiap kritik sebagaimana kita menghargai gagasan, usulan dan pikiran pikiran ” Jika seseorang mengkritik anda, beri dia pujian dengan demikian niscaya akan lebih bermutu baik dalam hal pembangunan maupun yang lainnya termasuk dalam kehidupan berdemokrasi ” tegasnya.
” Pengkritik misalnya warga atau masyarakat dilingkungan sebuah wilayah bukanlah musuh justru sebaliknya mereka menginginkan sebuah perubahan dan yang ingin menjaga marwah sebuah pemerintahan ” tegasnya.
Keberhasilan pembangunan atau demokrasi tanpa kritik hambar jadi pembangunan atau demokrasi yang berhasil misalnya diduga disebuah pemerintahan adalah yang menghargai kritik ” warga atau masyarakat yang mengkritik berarti mereka memiliki kepedulian untuk menciptakan dan mewujudkan sebuah kemajuan ” tandas Abdurohim
Karena itu dalam rangka mencapai peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat termasuk juga dikehidupan yang demokratis ” kritik harus selalu dirawat dan dihargai tidak boleh dibungkam dan dikucilkan serta kritik harus disambut dengan tangan terbuka, harus diterima sebagai gagasan segar dan masukan untuk memperbaiki kehidupan warga atau masyarakat dilingkungan sebuah wilayah sesuai dengan apa yang diharapkan dan dicita citakan masyarakat ” tutupnya. ( Nurzaman )















