Indramayu, PN
Sebanyak 221 desa regular di Kabupaten Indramayu dari total 283 desa telah mencairkan Dana Desa (DD) III. DD yang telah dicairkan untuk 221 desa dimaksud sebesar Rp33.647.382.600. Adapun 88 desa regular lainnya ditargetkan akhir November sudah selesai.
Sementara 25 desa mandiri dari total 26 desa telah mencairkan DD tahap 2, satu desa lagi yakni Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan masih dalam proses.
“Nota dinas pengajuan pencairan DD II Desa Gabuswetan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu belum masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD),” kata Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E melalui PPK SKPKD, Eka Sari Kartika, SE dikantornya, Jumat (11/11/2022).
Dikatakan, jumah desa di Kabupaten Indramayu sebanyak 309 desa. Dari 309 desa tersebut dibagi menjadi dua katagori. Pertama Desa Mandiri dan kedua Desa Regular. Desa mandiri ada 26 desa sementara Desa Reguler ada 283 desa. Karena sebutan desanya berbeda kata dia maka proses pencairan DD pun berbeda pula. Desa Mandiri terbagi dalam dua tahap yakni 1. 60% dan 2. 40%. Kemudian Desa Reguler terbagi dalam 3 tahap, 1. 40%, 2. 40% dan 3. 20%.
“BKD mengupload pdf persyaratan pengajuan DD melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Akuntasi Negara (OMSPAN) yang ditujukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon,” kata Eka sapaan akrabnya didampingi Bendahara Pengeluaran, SKPKD, Agung Subakti, SIP.
Sementara untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk triwulan IV sudah salur ke 271 desa sebesar Rp35.351.100.100 dan sisa 38 desa masih dalam proses.
“Penyaluran BLT DD IV bisa direalisasikan setelah Pemerintah Desa melaporkan realisasi BLT DD III ke aplikasi OMSPAN. Apabila tidak melaporkan ke OMSPAN maka nama desa yang dimaksud tidak akan muncul. Desa harus membuat laporan konsolidasi yang terintegritas, karena penggunaannya atau pengerjaannya akan dipantau melalui OMSPAN,” terangnya.
Eka mengatakan, penggunaan alokasi dana desa (ADD), terbagi dua, pertama untuk penghasilan tetap (Siltap) kuwu, perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif RT/RW di 309 desa sejak Januari hingga Oktober sebesar Rp.104.476.327.000. Kemudian kedua non siltap hanya untuk 300 desa yang 9 desa tidak ada non siltapnya (0%). Sementara dari 300 desa itu baru 296 desa yang sudah merealisasikan non siltap sebesar Rp19.323.508.400.
“Untuk pencairan non siltap di 4 desa ditargetkan akan rampung pada pertengahan November 2022,” kata dia.
Adapun ke-9 desa yang tidak ada ADD non siltap yakni Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis, Pekandangan mKecamatan Indramayu, Juntikebon Kecamatan Juntinyuat, Jaya Laksana Kecamatan Kedokanbunder, Desa Pengauban Kecamatan Lelea, Desa Terusan Kecamatan Sindang, Lohbener Kecamatan Lohbener, Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang dan Desa Karangasem Kecamatan Terisi.
Agung Subakti menambahkan, Pemerintah Desa bisa menyerap DD dan ADD tidak lepas dari surat yang ditandatangani Bupati Indramayu, Nina Agustina sebagai syarat salur dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Pemerintah Desa serta kecepatan dari Kepala BKD, Woni Dwinanto yang mengajukan surat permohonan pencairan ke KPPN Cirebon agar desa bisa segera membangun Desa untuk Indramayu yang Bermartabat.
Menurutnya, dasar hukum disalurkannya DD selain berpatokan kepada PMK 190/PMK07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Surat dari KPPN tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran DD tahap III dan BLT DD 2022 juga Perbup 114/2021 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan DD 2022.
“Sementara dasar hukum penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) adalah Perbup 147.25/Kep648.DPMD/2021 tentang Penetapan ADD,” tambahnya. (saprorudin)















