IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Oktober 15, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bupati Indramayu Terbitkan SE Larangan Jual-Beli Jabatan ASN

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 16, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bupati Indramayu Terbitkan SE Larangan Jual-Beli Jabatan ASN
    0
    BERBAGI
    534
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Mewujudkan reformasi birokrasi bersih, good governance dan clean goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Bupati Hj. Nina Agustina, SH., MH., C.R.A. secara tegas melarang jual- beli jabatan di lingkungan pemkab setempat. Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 800/231-BKPSDM/2021 tentang Larangan Jual-Beli Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tertanggal 16 Maret 2021.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin menjelaskan, larangan jual-beli jabatan tersebut, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta selaras dengan visi dan misi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).

    Larangan jual-beli jabatan itu, kata dia merupakan langkah untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Karenanya, tambah Wahidin, dibutuhkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervansi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan publik dengan baik.

    Wahidin menjelaskan, Pemkab Indramayu di bawah kepempinan Nina-Lucky berkomitmen menegakan reformasi birokrasi dengan menerapkan prinsip sistem merit dalam penempatan ASN untuk jabatan, baik melalui mutasi maupun promosi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin secara adil dan wajar.

    Sebagai langkah konkret dalam menghindari jual beli jabatan tersebut, kata Wahidin, saat ini Pemkab Indramayu memiliki ketentuan yakni setiap ASN yang memenuhi syarat jabatan, mempunyai kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi pratama, administrasi maupun jabatan fungsional.

    Kemudian untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, jelasnya, akan dilakukan seleksi terbuka oleh panitia seleksi (Pansel) yang mempunyai kompetensi, serta bebas dari intervensi pihak manapun.

    Selain itu, kata Wahidin untuk mutasi dan promosi jabatan administrasi (administrator dan pengawas) dan jabatan fungsional berdasarkan pertimbangan tim penilai kinerja ASN secara objektif yaitu kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan.

    “Kita berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang selaras dengan visi dan misi Indramayu Bermartabat,” tegas Wahidin, Selasa (16/3).

    Terpisah Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin menyambut baik diterbitkannya SE tentang larangan jual beli jabatan ASN di lingkungan pemkab setempat. Dengan SE tersebut diharapkan akan terpilih pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang berkualitas sesuai disiplin ilmunya.

    Ia tidak menampik pada kepemimpinan sebelumnya ada dokter yang ditempatkan di Satpol PP, guru yang berkarir di Dinas Pendidikan kemudian diangkat jadi camat dan sebagainya. “Itu tidak nyambung dengan disiplin ilmunya,” kata dia di DPRD setempat.

    SE tersebut kata dia merupakan bentuk ketegasan bupati untuk melarang adanya praktik jual beli jabatan. “Salahnsatu bentuk keruskan sistem birokrasi di Indramayu diindikasi adanya jual beli jabatan,” sebut Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu ini. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dua Atlit Timnas U-19 dan U-16. Dapat Support Dari Bupati Indramayu

    Berikutnya

    PELAYAN PUBLIK JALANI VAKSINASI

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    PELAYAN PUBLIK JALANI VAKSINASI

    PELAYAN PUBLIK JALANI VAKSINASI

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Kurang dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut  

    Kurang dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut  

    Oktober 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jadi Tuan Rumah Study Tour Indonesia-Filipina, Petani Mangga Cirebon Unjuk Gigi di Kancah Internasional

      Jadi Tuan Rumah Study Tour Indonesia-Filipina, Petani Mangga Cirebon Unjuk Gigi di Kancah Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kunjungi Pondok Pesantren As-Salafiyah Krangkeng, Herman Khaeron Serap Aspirasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perkuat Semangat Kebangsaan, Herman Khaeron Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama KB FKPPI Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,079)
    • EKONOMI & BISNIS (337)
    • INDRAMAYU (5,560)
    • INFORMASI (598)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,331)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (660)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (102)
    • Uncategorized (964)

    Berita Terbaru

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk