• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 7, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bupati Indramayu Terbitkan SE Larangan Jual-Beli Jabatan ASN

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 16, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bupati Indramayu Terbitkan SE Larangan Jual-Beli Jabatan ASN
    0
    BERBAGI
    531
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Mewujudkan reformasi birokrasi bersih, good governance dan clean goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Bupati Hj. Nina Agustina, SH., MH., C.R.A. secara tegas melarang jual- beli jabatan di lingkungan pemkab setempat. Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 800/231-BKPSDM/2021 tentang Larangan Jual-Beli Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tertanggal 16 Maret 2021.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin menjelaskan, larangan jual-beli jabatan tersebut, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta selaras dengan visi dan misi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).

    Larangan jual-beli jabatan itu, kata dia merupakan langkah untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Karenanya, tambah Wahidin, dibutuhkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervansi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan publik dengan baik.

    Wahidin menjelaskan, Pemkab Indramayu di bawah kepempinan Nina-Lucky berkomitmen menegakan reformasi birokrasi dengan menerapkan prinsip sistem merit dalam penempatan ASN untuk jabatan, baik melalui mutasi maupun promosi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin secara adil dan wajar.

    Sebagai langkah konkret dalam menghindari jual beli jabatan tersebut, kata Wahidin, saat ini Pemkab Indramayu memiliki ketentuan yakni setiap ASN yang memenuhi syarat jabatan, mempunyai kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi pratama, administrasi maupun jabatan fungsional.

    Kemudian untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, jelasnya, akan dilakukan seleksi terbuka oleh panitia seleksi (Pansel) yang mempunyai kompetensi, serta bebas dari intervensi pihak manapun.

    Selain itu, kata Wahidin untuk mutasi dan promosi jabatan administrasi (administrator dan pengawas) dan jabatan fungsional berdasarkan pertimbangan tim penilai kinerja ASN secara objektif yaitu kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan.

    “Kita berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang selaras dengan visi dan misi Indramayu Bermartabat,” tegas Wahidin, Selasa (16/3).

    Terpisah Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin menyambut baik diterbitkannya SE tentang larangan jual beli jabatan ASN di lingkungan pemkab setempat. Dengan SE tersebut diharapkan akan terpilih pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang berkualitas sesuai disiplin ilmunya.

    Ia tidak menampik pada kepemimpinan sebelumnya ada dokter yang ditempatkan di Satpol PP, guru yang berkarir di Dinas Pendidikan kemudian diangkat jadi camat dan sebagainya. “Itu tidak nyambung dengan disiplin ilmunya,” kata dia di DPRD setempat.

    SE tersebut kata dia merupakan bentuk ketegasan bupati untuk melarang adanya praktik jual beli jabatan. “Salahnsatu bentuk keruskan sistem birokrasi di Indramayu diindikasi adanya jual beli jabatan,” sebut Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu ini. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dua Atlit Timnas U-19 dan U-16. Dapat Support Dari Bupati Indramayu

    Berikutnya

    PELAYAN PUBLIK JALANI VAKSINASI

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    PELAYAN PUBLIK JALANI VAKSINASI

    PELAYAN PUBLIK JALANI VAKSINASI

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Satnarkoba Polres Indramayu

    Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Satnarkoba Polres Indramayu

    Juni 6, 2026
    Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

    Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

    Juni 6, 2026
    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB SMA Negeri 1 Babakan Tahap Dua Telah Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sistem IPAL SPPG di Kecamatan Sedong Perlu Perhatian Serius, BGN Wajibkan SLHS

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gelar Tradisi Mapag Sri, Suma, SM Kuwu Desa Sende Harapkan Warganya Gemah Ripah Loh Jinawi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,412)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,275)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,959)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (482)

    Berita Terbaru

    Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Satnarkoba Polres Indramayu

    Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Satnarkoba Polres Indramayu

    Juni 6, 2026
    Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

    Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus

    Juni 6, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk