Kabupaten Cirebon, PN
Pengurugan lahan eks rel milik PG Rajawali II yang berada di Blok Kavling Gubug Batu RT 03 RW 02 Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon di komplen warga, pasalnya pengurugan tanah eks rel tersebut menggunakan urugan limbah sampah, sehingga dengan adanya hal tersebut di khawatirkan dapat menimbulkan dampak pencemaran lingkungan yang berimbas pada kesehatan warga sekitar lokasi pengurugan. Selain hal yang dikhawatirkan oleh warga sekitar terkait dampak dari pengurugan lahan yang menggunakan limbah sampah, adanya pengurugan dilokasi tersebut menurut warga tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada warga yang akan terdampak, sehingga warga meminta Pemerintah Desa Tegalkarang memberhentikan aktivitas tersebut dan mengkaji ulang terkait programnya itu.
Menurut salah satu warga yang namanya berinisial JS, warga yang terkena dampak atas pengurugan tanah eks rel Rabu (26/01/2022) mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan adanya pengurugan tanah tersebut, akan tetapi pengurugan yang dilakukan harus menggunakan material urugan yang sesuai (bukan limbah sampa.red), sehingga ketika menggunakan urugan yang sesuai tidak memberikan dampak yang dinilainya sangat berisiko dikemudian hari.
“saya setuju dengan program desa, yang mengurug tanah tersebut dan katanya mau dijadikan kios, tapi urugannya jangan pake sampah, tapi harus dengan tanah urugan,”katanya.
Lanjut JS, pengurugan dengan menggunakan limbah sampah sangat menggangu terutama saat awal kedatangan sampah tersebut yang menimbulkan aroma tidak sedap hingga masuk ke ruangan rumahnya, dan Ia sangat mengkhawatirkan dampak terburuk dengan adanya limbah sampah yang dijadikan urugan, yang nantinya berdampak pada sumber mata air tanah yang selama ini menjadi kebutuhan sehari-harinya.
“sampah itu sebelum di lapisi tanah merah, bau nya sampai ke rumah saya, dan walaupun sudah dilapisi tetap masih ada aroma tidak sedap ya, dan selain itu urugan sampah dikhawatirkan mengganggu sumber air bersih yang saya gunakan, karena saya masih pake bor,”tambahnya.
JS menyebutkan pengurugan tanah tersebut dimulai sejak senin (24/01), dan Ia menduga ratus ton limbah sampah yang dijadikan urugan dilokasi tersebut, hingga hari ini (rabu 26/01.red) pengurugan diberhentikan dan dilakukannya perataan dengan menambahkan material tanah merah dilapisan atas urugan sampah tersebut dengan menggunakan alat berat.
“sejak hari senin, berjalan satu hari, dan perataan dimulai dari hari selasa sampai hari ini, dengan menggunakan alat berat”sebutnya.
JS ucapkan, sampah yang dijadikan urugan tersebut berasal dari Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di wilayah Desa Tegalkarang, dan sampah yang dijadikan urugan diduga merupakan jenis limbah anorganik, dan eks rel yang diurug oleh sampah tersebut milik PG Rajawali II.
“sampah masyarakat yang berada di dekat salah satu perusahan diwilayah Tegalkarang, kalau setahu saya tanah yang diurug punya PG Rajawali II,”ucapnya.
JS tegaskan, adanya pengurugan tanah eks rel dilokasi tersebut diduga tidak ada sosialisasi kepada warga yang terkena imbas dari kegiatan itu, sehingga ketika adanya kegiatan pengurugan Dia salah satu warga yang menolak atas urugan tanah eks rel yang menggunakan limbah anorganik.
“karena tidak ada sosialisasi dulu jadi saya tolak, karena bau, dan dampak kedepannya nanti seperti apa, kan kalau pengurugan sampahkan ada teknisnya.”tegasnya.
Sementara itu warga Desa Tegalkarang juga yang namanya minta dirahasiakan menjelaskan, ketika pengurugan dengan menggunakan limbah anorganik dinilainya kurang baik untuk dijadikan urugan, pasalnya untuk penimbunan sampah terdapat tata cara yang diatur secara teknis.
“kalau penimbunan (pengurugan.red) sampah kurang bagus ketika menggunakan limbah sampah, karena ada tata caranya untuk penimbunan sampah, misalnya tanah yang akan dijadikan lokasi harus digali dengan kedalaman sekitar tiga meter, dan ada lapisan diatasnya agar bau atau pencemaran udara,”katanya.
Ia menambahkan, walaupun pengurugan dengan menggunakan limbah anorganik sudah sesuai dengan teknis tersebut, akan tetapi tetap berdampak pada kualitas air dilokasi sekitar, terlebih cuaca saat ini sedang musim penghujan, sehingga resapan air dari atas tanah akan semakin besar dan dikhawatirkan bercampur dengan
“tetap saja ada dampaknya, air yang diresap daerah disekitar itu,”tambahnya.
Tanah eks rel menurutnya memiliki kedalam yang tidak terlalu dalam, sehingga dengan adanya pengurugan dengan menggunakan limbah sampah anorganik diduga merupakan perbuatan pencemaran tanah.
“enggak dalam, kurang dari satu meter kayanya, dan kalau sampah diurug disitu diduga sama halnya dengan pencemaran tanah, tadinya kan tanah itu jadi tanah pertanian,”paparnya.
Selain itu sampah anorganik yang dijadikan urugan, dikhawatirkan sampah tersebut bercampur dengan limbah sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang dikhawatirkan berdampak pada resapan air.
“itu kan sampah rumah anorganik, khawatir itu ada B3 nya juga, diduga sampah itu tidak disortir, dan khawatir ada perubahan warna air, dan kualitas air,”paparnya.
Sementara itu ketika hendak dikonfirmasi terkait pengurugan tanah eks rel, Nuraesih Kuwu Desa Tegalkarang menurut perangkat desa yang ada saat itu mengatakan, bahwa Kuwu sedang ada kegiatan diluar Desa.(Sur)