IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, September 10, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Warga Desa Jungjang Keluhkan Galian Pipa Yang Diduga Milik Perumda Air Minum Kabupaten Indramayu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 21, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Warga Desa Jungjang Keluhkan Galian Pipa Yang Diduga Milik Perumda Air Minum Kabupaten Indramayu
    0
    BERBAGI
    155
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kabupaten Cirebon

     

    Warga Perumahan Graha Cendana Dan Perumahan Grand Kutilang Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, diduga dibuat menderita akibat akses jalan (jalan Pamungkas.red) yang saat ini rusak parah yang diakibatkan adanya galian pemasangan pipa yang diduga milik Perumda Air Minum Kabupaten Indramayu, Jalan Pamungkas merupakan satu-satunya akses jalan warga dua perumahan yang sebelumnya mengaku jalan itu sudah tidak nyaman untuk dilalui, akan tetapi saat ini diperparah akibat adanya galian pipa.

     

    Menurut salah satu warga Desa Jungjang yang enggan namanya dikorankan mengaku sangat menderita akibat jalan yang saat ini berlumpur, sehingga warga itu mengaku sangat tidak nyaman untuk dilalui, dan hal itu sangat berimbas pada mobilisasi warga setempat.

    “dampaknya sangat merugikan warga kalau seperti ini,”katanya.

     

    Adanya galian pipa yang diduga milik Perumda Air Minum Kabupaten Indramayu, diketahuinya mulai dipasang dari Desa Jungjang Wetan Blok Wasiat hingga Desa Jungjang dijalan Pamungkas, namun Ia menduga adanya informasi bahwa terdapat perwakilan warga yang diundang dalam rapat musyawarah, namun Ia mempertanyakan warga yang diundang dalam rapat tersebut apakah merupakan warga yang terdampak atau bukan.

    “sebelum kerjaan dimulai, katanya sih udah rapat di desa Jungjang, dan mengundang perwakilan warga, saya sendiri warga yang mana nggak tahu dan hasil rapatnya apa tidak ada sosialisasi terhadap warga terdampak,”paparnya.

     

    Tak hanya itu berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa terdapat kompensasi atas dampak galian itu, akan tetapi kompensasi yang dimaksudnya tidak sesuai dengan harapan warga yang terdampak.

    “kalau ke Desa Saya kurang tahu, tapi ke masyarakat sendiri hanya dijanjikan nanti bentuknya pengerasan, tapi pengerasan seperti apa, saya juga tidak tahu, apa lagi sebelumnya jalan jg sdh pernah di lakukan pengerasan,”ujarnya.

     

    Berdasarkan silsilah, diduga jalan pamungkas sebelumnya merupakan jalan gotrok milik PG.Rajawali II, namun sejak dulu warga yang ada disitu mengharapkan adanya perbaikan jalan Pamungkas tidak pernah ada realisasi hingga saat ini.

    “ini jalan gotrok, yang sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,”sebutnya.

     

    Dengan adanya jalan yang saat ini menjadi titik lokasi lagian, warga tersebut pun sangat menyayangkan atas imbas dari galian saat ini, sementara jalan yang dimaksudnya sampai saat ini belum mendapatkan perhatian serius, terlebih saat ini kondisinya lebih parah dari sebelumnya.

    “ini jalan Pamungkas sudah bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan, tidak ada pengaspalan, pengerasan atau apapun lah intinya, ditambah lagi dengan galian ini, jalannya udah jelek, ditimbun dengan tanah liat, ketika hujan benar-benar enggak bisa dilaluin kendaraan,” ungkapnya.

     

    Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bupati Cirebon untuk menegur dan mempertanyakan legalitas galian itu, tak hanya itu ia juga meminta kepada pemerintah setempat dalam hal ini desa dilalui galian itu untuk mempertanggung jawabkan atas kebijakannya.

    “saya ingin Bupati menghimbau langsung ke kepala desa Jungjang, untuk menekan pelaksanaan proyek, nanti bentuk kompensasi terhadap warga yang merasa dirugikan itu apa,”tanyanya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisIndramayuInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Kuwu desa Ilir antsipasi Kerusuhan

    Berikutnya

    Kembali, Polres Indramayu Ciduk Warga Edarkan Ribuan Butir OKT

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kembali, Polres Indramayu Ciduk Warga Edarkan Ribuan Butir OKT

    Kembali, Polres Indramayu Ciduk Warga Edarkan Ribuan Butir OKT

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    September 10, 2026
    Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

    Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

    September 10, 2026
    Setelah dengan Disdikbud, Kalapas Indramayu Jalin Sinergi dengan Kapolres dan Dinkes  ‎

    Setelah dengan Disdikbud, Kalapas Indramayu Jalin Sinergi dengan Kapolres dan Dinkes  ‎

    September 10, 2026
    Korem 063/SGJ Perkuat Komunikasi Kebangsaan Bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

    Korem 063/SGJ Perkuat Komunikasi Kebangsaan Bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

    September 10, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Di Tengah Isu Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLH Ungkap Kualitas Udara di Indramayu 

      Di Tengah Isu Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLH Ungkap Kualitas Udara di Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Porprov 2026, Pengurus KONI Indramayu Dorong Atlet Intensif Berlatih untuk Raih Target Medali 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Tawuran di Wilayah Desa Sudimampir, 12 Remaja Diamankan Tim URC Resmob Polres Indramayu dan Polsek Balongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forum Peduli Mertapadawetan Desak Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ingat 24 September, Berbagai Kegiatan Warnai Harlah ke 14 LSM Penjara Indonesia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,907)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,467)
    • INFORMASI (585)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,254)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,085)
    • KUNINGAN (145)
    • MAJALENGKA (76)
    • NASIONAL (648)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (764)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (851)

    Berita Terbaru

    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    September 10, 2026
    Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

    Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

    September 10, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk