• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Juni 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kembali, Polres Indramayu Ciduk Warga Edarkan Ribuan Butir OKT

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 21, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kembali, Polres Indramayu Ciduk Warga Edarkan Ribuan Butir OKT
    0
    BERBAGI
    26
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Satnarkoba Polres Indramayu kembali menciduk warga yang kedapatan mengedarkan obat keras terlarang (OKT). Kali ini berhasil mengamankan dua warga Indramayu yakni HA (26 tahun) dan AF (32 tahun), warga Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Dari tangan mereka polisi menyita 1.419 butir obat keras sediaan farmasi yang siap edar. Kedua orang ini bersama barang bukti tersebut dibawa ke kantor Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan.

     

    Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi membenarkan pengungkapan itu, Minggu (21/1/2024.

     

    Menurut dia, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Rabu, 17 Januari 2024. Dimana AF ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB dan HA sekitar jam 18.30 WIB. 

     

    Penangkapan ini kata dia, berawal dari informasi mengenai peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. 

     

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil penjualan obat,” kata otong didampingi Kasi Humas AKP Saefullah.

     

    Ribuan obat sediaan farmasi yang tidak ada izin resminya itu didapati dari AF warga Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu sebanyak 1.067 tablet, dan dari pelaku HA warga Kecamatan Gabuswetan sebanyak 352 tablet.

     

    “Barang bukti itu kita dapati saat petugas melakukan penggeledahan di rumahnya. Mereka juga mengakui perbuatannya mengedarkan barang tersebut,” ujar Otong.

     

    Karena perbuatannya, lanjutnya kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

     

    “Kami tetap komitmen dalam memberantas peredaran obat terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin,” tegasnya.

     

    Ia mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait praktik ilegal semacam itu. Hal ini guna menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari peredaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Warga Desa Jungjang Keluhkan Galian Pipa Yang Diduga Milik Perumda Air Minum Kabupaten Indramayu

    Berikutnya

    Hasil Evaluasi Pelayanan Pemkab Indramayu Duduki Peringkat 5

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Hasil Evaluasi Pelayanan Pemkab Indramayu Duduki Peringkat 5

    Hasil Evaluasi Pelayanan Pemkab Indramayu Duduki Peringkat 5

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Juni 19, 2026
    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Juni 19, 2026
    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Juni 18, 2026
    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Juni 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Sedonglor Lantik 2 Perangkat Baru, Camat Titip Pesan BerAKHLAK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,484)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,299)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,008)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,048)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (532)

    Berita Terbaru

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Juni 19, 2026
    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Juni 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk