IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, September 10, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kembali, Polres Indramayu Ciduk Warga Edarkan Ribuan Butir OKT

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 21, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kembali, Polres Indramayu Ciduk Warga Edarkan Ribuan Butir OKT
    0
    BERBAGI
    28
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Satnarkoba Polres Indramayu kembali menciduk warga yang kedapatan mengedarkan obat keras terlarang (OKT). Kali ini berhasil mengamankan dua warga Indramayu yakni HA (26 tahun) dan AF (32 tahun), warga Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Dari tangan mereka polisi menyita 1.419 butir obat keras sediaan farmasi yang siap edar. Kedua orang ini bersama barang bukti tersebut dibawa ke kantor Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan.

     

    Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi membenarkan pengungkapan itu, Minggu (21/1/2024.

     

    Menurut dia, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Rabu, 17 Januari 2024. Dimana AF ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB dan HA sekitar jam 18.30 WIB. 

     

    Penangkapan ini kata dia, berawal dari informasi mengenai peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. 

     

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil penjualan obat,” kata otong didampingi Kasi Humas AKP Saefullah.

     

    Ribuan obat sediaan farmasi yang tidak ada izin resminya itu didapati dari AF warga Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu sebanyak 1.067 tablet, dan dari pelaku HA warga Kecamatan Gabuswetan sebanyak 352 tablet.

     

    “Barang bukti itu kita dapati saat petugas melakukan penggeledahan di rumahnya. Mereka juga mengakui perbuatannya mengedarkan barang tersebut,” ujar Otong.

     

    Karena perbuatannya, lanjutnya kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

     

    “Kami tetap komitmen dalam memberantas peredaran obat terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin,” tegasnya.

     

    Ia mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait praktik ilegal semacam itu. Hal ini guna menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari peredaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Warga Desa Jungjang Keluhkan Galian Pipa Yang Diduga Milik Perumda Air Minum Kabupaten Indramayu

    Berikutnya

    Hasil Evaluasi Pelayanan Pemkab Indramayu Duduki Peringkat 5

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Hasil Evaluasi Pelayanan Pemkab Indramayu Duduki Peringkat 5

    Hasil Evaluasi Pelayanan Pemkab Indramayu Duduki Peringkat 5

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    September 10, 2026
    Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

    Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

    September 10, 2026
    Setelah dengan Disdikbud, Kalapas Indramayu Jalin Sinergi dengan Kapolres dan Dinkes  ‎

    Setelah dengan Disdikbud, Kalapas Indramayu Jalin Sinergi dengan Kapolres dan Dinkes  ‎

    September 10, 2026
    Korem 063/SGJ Perkuat Komunikasi Kebangsaan Bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

    Korem 063/SGJ Perkuat Komunikasi Kebangsaan Bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

    September 10, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Di Tengah Isu Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLH Ungkap Kualitas Udara di Indramayu 

      Di Tengah Isu Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLH Ungkap Kualitas Udara di Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Porprov 2026, Pengurus KONI Indramayu Dorong Atlet Intensif Berlatih untuk Raih Target Medali 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Tawuran di Wilayah Desa Sudimampir, 12 Remaja Diamankan Tim URC Resmob Polres Indramayu dan Polsek Balongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forum Peduli Mertapadawetan Desak Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ingat 24 September, Berbagai Kegiatan Warnai Harlah ke 14 LSM Penjara Indonesia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,907)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,467)
    • INFORMASI (585)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,254)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,085)
    • KUNINGAN (145)
    • MAJALENGKA (76)
    • NASIONAL (648)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (764)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (851)

    Berita Terbaru

    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    September 10, 2026
    Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

    Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

    September 10, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk