Kabupaten Cirebon, PN –
kekosongan kursi wakil bupati Cirebon sisa masa jabatan tahun 2019-2024, timbul pertanyaan besar bagi masyarakat kabupaten Cirebon dan kalangan politik, “kapan akan dilantik dan mengisi kekosongan kursi jabatan wakil bupati Cirebon”.
Imron Bupati Cirebon melalui Hilmi Rifai Assisten daerah bagian pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat pemerintah daerah kabupaten Cirebon, saat dikonfirmasi dipendopo atau rumah dinas bupati Cirebon jalan Kartini, kaitan dengan kabar kapan akan dilaksanakan pelantikan wakil bupati sisa masa jabatan 2019-2024, mengatakan, “proses pelantikan wakil bupati yang pertama terkendala situasi pandemi covid19 dan proses politik yang berliku. Alhamdulillah, kemarin kita (pemkab Cirebon red) mendapat kabar yang sangat mendadak dari Kemendagri melalui biro pemerintahan dan kerjasama Setda provinsi Jawa barat, pukul 11.45 wib, (09/2021) kemarin bahwa rencana akan dilaksanakan pelantikan wakil bupati Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024. Dan Informasinya, untuk pelaksanaan kegiatan pelatikan Tempat acara pelantikan Gedung olahraga Arcamanik Bandung pukul 09.00 wib, tanggal 10/02/2021, katanya”.
Lanjutnya, untuk lebih jelasnya berdasarkan surat Nomor : 203/TU.04/PEM.OTDA, dalam rangka persiapan pelantikan Bupati Indramayu sisa masa jabatan tahun 2016-2021, Wakil Bupati Tasikmalaya sisa masa jabatan tahun 2016-2021 dan wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan tahun 2019- 2024.
Maka, kami dengan adanya surat tersebut akan diadakan rapat koordinasi pada hari ini juga Video Conference)
Berkenaan hal tersebut.
Kami langsung mengadakan rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kepala Bagian Umum Sekretariat
Daerah untuk mengikuti acara rapat persiapan dimaksud melalui video conference dengan mengakses
meeting ID: 871 4692 2466, jelasnya. @ apip