Kabupaten Cirebon Pelita News
Polemik di Desa Mulyasari Kecamatan Losari berupa tanah area makam ” Mbah camuka ” Yang di patok patok oleh oknum pengembang untuk di jual belikan kepada masyarakat, membuat banyak tokoh agama, tokoh pemuda serta pemerintahan desa bersuara lantang dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Losari
Dalam acara mediasi dikantor Kecamatan Losari ada 2 kubu yang datang , yakni pihak pemerintahan desa bersama tokoh agama H Muhari abu kamal, abdul jabar tokoh pemuda, ketua BPD serta abdun kuwu Desa Mulyasari Kecamatan Losari
Sedangkan kubu sebelah, yang diwakili oleh pengacara . Dalam acara mediasi dikantor Kecamatan Losari tersebut masing-masing kubu saling berargumen perihal tanah wakap di area makam ” Mbah camuka ” Di blok Krapyak Desa Mulyasari Kecamatan Losari
H Muhari abu kamal tokoh masyarakat Desa Mulyasari yang sekaligus keturunan kakek dan buyut mbah camuka akan menggugat pengembang yang berani mematok tanah , dengan cara tanah tersebut di area blok Krapyak di patok patok tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah Desa Mulyasari maupun kepada keluarga keturunan ” Mbah camuka ”
Lanjut H Muhari abu kamal kami menjelaskan bahwa tanah wakap di area tersebut digunakan untuk area makam masyarakat Desa Mulyasari jika ada yang meninggal demi kepentingan masyarakat
Seiring waktu berjalan area makam ” Mbah camuka ” Di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjual belikan tanah kavling tersebut
Kami sebagai anak keturunan Mbah camuka merasa di injak injak, bahkan oknum pengembang tersebut memiliki surat surat tanah. Di area makam ” Mbah camuka ”
Kami atas nama keturunan Mbah camuka dan atas nama masyarakat Desa Mulyasari Kecamatan Losari akan menuntut baik pidana dan perdata ke pihak pengembang tersebut
Kami akan membawa dokumen asli dan akan kami pidanakan pengembang tanah ke jalur pengadilan sumber sampai pengadilan internasional karena sudah menjual belikan tanah kavling tersebut
Sebenarnya kami tidak akan marah jika pihak sebelah( pengembang) yang bukan asli orang Mulyasari Kecamatan Losari tersebut tidak membuat gaduh dengan menjual belikan tanah makam area ” Mbah camuka ” Tersebut tuturnya
Ditambahkan oleh abdul jabar tokoh pemuda Desa Mulyasari bahwa ada ratusan tanda tangan masyarakat di masing masing blok di Desa Mulyasari Kecamatan Losari yang menolak adanya area makam
” Mbah camuka ” Di jual belikan oleh oknum pengembang
Kami atas nama masyarakat Desa Mulyasari Kecamatan Losari meminta kepada Pemerintah Desa Mulyasari agar segera mencabut patok tanah yang dibikin oleh pengembang karena sudah membuat gaduh masyarakat Desa Mulyasari tersebut
Kami meminta kepada muspika Kecamatan Losari juga harus ikut serta menyaksikan di area makam ” Mbah camuka ” Dipasang baligo bahwa area tanah makam ” Mbah camuka ” Dipergunakan untuk area TPU
Sudah 1 tahun persolaan ini belum selesai, kami meminta kepada Bupati cirebon, Drs Imron rosyadi, Gubernur Jawa barat Dedy mulyadi serta semua unsur forkopimda kabupaten cirebon agar serius membela kepentingan masyarakat Desa Mulyasari
Jika tuntutan kami sebagai tokoh pemuda Desa Mulyasari Kecamatan Losari tidak dipenuhi kami akan audensi kepada DPR Kabupaten cirebon maupun kepada anggota DPR Provinsi Jawa barat serta anggota DPR RI agar turun membela kepentingan masyarakat tersebut
Kami. Juga akan menuntut pihak pengembang, baik pidana dan material sudah menjual tanah area makam ” Mbah camuka” Tersebut
Kami tim sudah sepakat menggunakan advokat dalam menghadapi oknum pengembang yang telah menjual belikan tanah area makam mbah camuka tersebut pungkasnya tuturnya
Hal yang sama diutarakan oleh H Mukhlas S. Sos M. Si silakan masing masing kubu ke pengadilan umum saja, kami sebagai Kantor Kecamatan Losari hanya mendengar aspirasi dua kubu yang mempersoalkan makam area makam mbah camuka pungkasnya (Ded)













