IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 18, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    UMK Cirebon 2026 Ditetapkan, Antara Kenaikan Upah dan Tantangan Penegakan di Lapangan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 4, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    UMK Cirebon 2026 Ditetapkan, Antara Kenaikan Upah dan Tantangan Penegakan di Lapangan
    0
    BERBAGI
    194
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon Pelita News

    Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cirebon Tahun 2026 sebesar Rp2.880.798 patut dipandang sebagai langkah pemerintah dalam menjaga perlindungan upah pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Secara normatif, kebijakan ini mencerminkan komitmen negara untuk menjamin standar minimum pengupahan. Namun demikian, pertanyaan mendasar tetap mengemuka, apakah kenaikan UMK ini benar-benar relevan untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan, atau justru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak diikuti
    dengan pengawasan yang memadai, hal itu dikatakan Amal Subkhan Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa Kabupaten Cirebon Minggu 04/01.

    Menurut Amal Subkhan pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat realita ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon pada tahun 2025 masih menunjukkan adanya dugaan perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan UMK. Fakta ini menandakan bahwa persoalan utama ketenagakerjaan tidak semata-mata terletak pada besaran upah minimum, melainkan pada tingkat kepatuhan perusahaan serta efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

    Dalam konteks tersebut lebih lanjut amal Subkhan ungkapkan, kenaikan UMK Tahun 2026 berpotensi menghadapi tantangan yang sama, apabila tidak disertai perbaikan serius dalam implementasi kebijakan. UMK yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan pekerja dikhawatirkan justru berisiko hanya menjadi ketentuan administratif di atas kertas. Akibatnya, pekerja tidak memperoleh manfaat nyata, sementara pelanggaran upah minimum terus berlangsung.

    Amal Subkhan mengkhawatirkan apabila pengawasan tetap lemah yang dilakukan oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, perusahaan berpotensi merespons kenaikan UMK dengan mengurangi jumlah
    tenaga kerja, menahan perekrutan baru, atau memperluas praktik
    pembayaran upah di bawah standar. Dalam situasi seperti ini, kenaikan UMK tidak hanya gagal melindungi pekerja, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi pasar kerja.

    Selanjutnya Amal Subkhan Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa Kabupaten Cirebon meminta agar kenaikan UMK tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah daerah perlu menempatkan pengawasan ketenagakerjaan sebagai prioritas kebijakan, disertai pembinaan dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten terhadap pelanggaran upah minimum. Pengawasan yang efektif tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang adil bagi perusahaan yang patuh terhadap aturan.
    “pada saat yang sama, dunia usaha juga perlu didukung melalui
    kebijakan peningkatan produktivitas tenaga kerja, program pelatihan dan peningkatan keterampilan, serta iklim investasi yang kondusif.
    Pendekatan ini penting agar kenaikan UMK tidak dipandang sebagai beban semata, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,”pungkas Amal Subkhan.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Jutaan Masyarakat Cirebon Tumpah Menyambut April DA7 Indosiar Pulang Kampung

    Berikutnya

    Alarm Ekologi Berbunyi, Ribuan Sawit di Cigobang Pasaleman Ancaman Serius

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Alarm Ekologi Berbunyi, Ribuan Sawit di Cigobang Pasaleman Ancaman Serius

    Alarm Ekologi Berbunyi, Ribuan Sawit di Cigobang Pasaleman Ancaman Serius

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Oktober 17, 2026
    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Oktober 16, 2026

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H.Agus Mashum Pemilik Majelis Cirebon Timur Bersholawat (MCTB) Konsisten Sejahterekan Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dari 6,56 Jadi 10,60 Ton per Hektare, Petani Jatisura Menemukan Harapan Baru di Sawah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Yogya Toserba Segera Hadir di Lemahabang, Bakal Memasuki Tahapan Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,081)
    • EKONOMI & BISNIS (337)
    • INDRAMAYU (5,561)
    • INFORMASI (598)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,332)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (660)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (102)
    • Uncategorized (966)

    Berita Terbaru

    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Oktober 17, 2026
    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Oktober 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk