Kab. Cirebon, PN
Puncak luapan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kuwu Rini, Warga Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang berduyun – duyun secara bersama menggeruduk kembali kantor desa setempat dengan menandatangani petisi menuntut Kuwu Rini mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa atau Kuwu Lemahabang. Berdasarkan pantauan PN, untuk kesekian kalinya Kuwu Rini tidak nampak berada dikantor tanpa alasan dan keterangan jelas. Bukan hanya dilakukan oleh warga masyarakat saja, dalam penandatanganan petisi menuntut Kuwu Rini mundur dari kursi jabatannya pun terlihat dilakukan bersama – sama dengan seluruh Perangkat Desa dan BPD Desa Lemahabang, Senin (20/12) bertempat dihalaman kantor desa setempat.
Ditengah aksi berlangsung, Tokoh masyarakat Desa Lemahabang, H. Aryanto Misel mengatakan, Aksi hari ini merupakan aksi yang ketiga kalinya dilakukan warga masyarakat Desa Lemahabang menyambangi desa untuk bertemu dengan Kuwu Rini. Yang pertama gagal karena tidak adanya kuwu dikantor desa, di hari kedua akhirnya dapat bertemu namun Kuwu Rini justru menunjukkan arogansinya sebagai kepala desa. Atas sikapnya tersebut masyarakat pun bertambah meluap, sebetulnya masyarakat hanya ingin mempertanyakan tentang masalah BLT yang belum tersalurkan. Selanjutnya aksi hari ini yang ketiga kalinya Kuwu Rini kembali tidak berada dikantor desa, sehingga akhirnya warga masyarakat, Perangkat Desa dan BPD mengambil sikap sepakat menurunkan Kuwu Rini melalui opsi tandatangan petisi yang saat ini sedang berlangsung di halaman kantor desa. Tentunya masyarakat sangat mengapresiasi atas adanya dukungan dari perangkat desa dan lembaga BPD karena sosok kuwu yang dimata masyarakat sudah dianggap tidak benar dengan sikap arogansi dan kesewenang-wenangannya. “ini murni keinginan warga Desa Lemahabang tanpa adanya provokasi, Masing-masing punya niat dan tujuan bersama menurunkan Kuwu Lemahabang (Rini). Untuk langkah selanjutnya kami akan membawa petisi ini ke Kantor Kecamatan Lemahabang yang nantinya akan dikirimkan lagi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMPD) Kabupaten Cirebon,“ tuturnya.
Diwaktu yang sama, Wakil Ketua BPD Desa Lemahabang, Munifudin turut menyampaikan jika pihaknya selaku BPD semenjak adanya Virus Corona pada tahun 2020 lalu dan awal mulanya Dana turun selalu mengingatkan Kuwu Rini jangan sekali – kali bermain dengan Dana BLT. Pasalnya tidak terhitung masukan diberikan BPD kepada Kuwu Rini, sampai terakhir Kuwu Rini bicara agar BPD tenang saja karena ini urusan Kuwu. “Kuwu Rini juga pernah bicara masalah hukum urusan saya yang menanggung. Jadi saya lepas karena tidak bosannya BPD mengingatkan dan mengingatkan,“ singkatnya.
Kali ini, Sekretaris Desa Lemahabang, Didi Heriyanto pun angkat bicara, dengan adanya kejadian seperti ini selalu Perangkat Desa Lemahabang sudah tidak bisa lagi menghalangi untuk tidak terjadinya aksi demikian. Karena ini merupakan bagian dari aspirasi warga masyarakat desa yang mana pada kesempatan hari ini puncak keinginan keinginan warga yang sudah tidak bisa ditawar menawar lagi untuk menuntut dan menurunkan Kuwu Rini sebagai Kuwu Desa Lemahabang. Menurutnya, Pemdes sendiri sudah berkoordinasi bersama BPD dengan atasan – atasan lainnya terkait bagaimana langkah pemerintah desa untuk menyikapi persoalan ini. “Setelah berkoordinasi dengan semua pihak akhirnya kami sepakat untuk tidak menghalangi adanya aksi hari ini yang sudah menjadi puncak luapan warga masyarakat Desa Lemahabang,“ terangnya. (ries)