Cirebon,(PN)
Ratusan Warga Desa Gempol gelar Aksi Demi di Depan Kantor Bupati, Meminta Bupati, DPMD Inspektorat, dan aparat penegak hukum Serius Tangani Masalah Kuwu Desa Gempol (Dedi) yang syarat dengan berbagai macam permasalahan dalam mengelolahan anggaran Dana Desa. Jum’at, 7/10/2022
Pada Aksinya, Sambudi selaku Kordinator sekaligus Sebagai Ketua BPD, “memnyampaikan, Pada Bupati Cirebon, Untuk segerah mengambil Tindakan Tegas terhadap Kuwu Gempol yang di duga telah banyak melakukan pelanggaran Di antaranya Mar-up anggaran, dari mulai Anggaran Dana Desa Di antaranya Dana BLT yang semestinya suda di di berikan Belum juga di cairkan untuk Keluarga Penerimah Manfaat.(KPM) sampai saat ini. Atas segala tindakan dan Perilaku Kuwu yang banyak melakukan Penyelewengan anggaran Dana Desa di anggap telah melanggar Peraturan Bupati (Perbub) no, 155 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kuwu.
Lanjut Rosid, dalam orasinya juga menyampaikan, “Hari kami datang kesini mewakili masyarakat Gempol, memohon pada Bupati agar segera mengambil Tindakan Tegas pada Kuwu Gempol, pasalnya jelas tindakan Kuwu Gempol sangat merugikan
Rakyat selaku wong Cilik, bahkan Bukan sekedar itu Kuwu Gempol juga di duga memberikan SK pada perangkat desa baru masih abal-abal, dan melakukan jual beli jabatan dalam mengisi posisi jabatan perangkat Desa, bahkan di duga Kuwat dalam pengelolahan anggran Dana Desa dari mulai tahun 2017 – 2019 dan
Seterusnya syarat dengan Korupsi bahkan Kuwu Gempol kalau di ajak musyawarah selalu menghindar dengan berbagai macam alasan. Jelasnya.
Usai melakukan Orasi, Sambudi berharap mulai Minggu depan suda ada keputusan Pemecatan
Untuk Kuwu Gempol meski belum ketemu Bupati, karena suda ada tanggapan Positip dari pemerintah daerah bersangkutan. tuturnya.(HR)















